
DOYANDUIT – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan merupakan kewajiban bagi setiap wajib pajak di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan berbagai saluran elektronik untuk mempermudah proses ini, salah satunya adalah e-Form.
Namun, beberapa wajib pajak mengalami kendala saat mengirimkan e-Form, seperti munculnya pesan “There’s problem connecting to server”.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
Mengatasi There’s problem connecting to server
1. Periksa Versi Adobe Acrobat Reader
Pastikan Anda menggunakan Adobe Acrobat Reader DC versi 20 ke atas dan 32-bit, meskipun perangkat Anda beroperasi pada sistem 64-bit. Versi yang tidak sesuai dapat menyebabkan kendala saat submit e-Form.
2. Aktifkan Pengaturan SSL dan TLS di Internet Explorer
e-Form memanfaatkan pengaturan keamanan di Internet Explorer. Untuk memastikan koneksi yang aman, lakukan langkah berikut:
- Buka menu ‘Internet Options’ di komputer Anda.
- Pilih tab ‘Advanced’ di pojok kanan atas.
- Gulir ke bawah ke bagian ‘Security’.
- Centang semua opsi SSL dan TLS yang tersedia.
Setelah melakukan pengaturan ini, tutup dan buka kembali e-Form, lalu coba submit kembali.
3. Pastikan Koneksi Internet Stabil
Koneksi internet yang tidak stabil dapat menghambat proses pengiriman e-Form. Pastikan Anda memiliki koneksi yang lancar saat melakukan submit.
4. Nonaktifkan Firewall dan Antivirus Sementara
Firewall atau antivirus yang aktif dapat memblokir koneksi e-Form ke server DJP. Coba nonaktifkan sementara firewall dan antivirus saat melakukan submit e-Form.

5. Periksa Pengaturan Waktu dan Zona Waktu
Pastikan zona waktu di komputer Anda disetel ke GMT+7 (Jakarta) dan tanggal serta waktu sudah benar. Pengaturan waktu yang tidak sesuai dapat menyebabkan kendala saat submit e-Form.
6. Pastikan Tidak Ada Kolom yang Belum Terisi
Sebelum melakukan submit, periksa kembali semua kolom dalam e-Form. Pastikan tidak ada kolom yang berwarna merah atau belum terisi, karena hal ini dapat menyebabkan error saat pengiriman.
7. Gunakan Perangkat Lain
Jika semua langkah di atas sudah dilakukan namun kendala masih terjadi, coba pindahkan file e-Form ke komputer atau laptop lain yang memiliki spesifikasi sesuai dan coba submit kembali.
8. Hubungi Layanan Bantuan DJP
Apabila Anda sudah menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) melalui email namun data SPT tidak muncul di menu Arsip SPT, segera hubungi Kring Pajak di 1500200, gunakan layanan live chat di pajak.go.id, atau kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar untuk konfirmasi lebih lanjut.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan Anda dapat mengatasi kendala “There’s problem connecting to server” saat submit e-Form SPT Tahunan di DJP Online.
Selalu pastikan perangkat dan koneksi internet Anda dalam kondisi optimal untuk mendukung kelancaran proses pelaporan pajak.***