
DOYANDUIT – Nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN) merupakan salah satu elemen penting bagi para pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
EFIN bersifat rahasia dan digunakan sebagai alat autentikasi saat melaksanakan kewajiban perpajakan secara online.
Namun, banyak yang masih belum mengetahui bagaimana cara menemukan atau mengakses nomor EFIN mereka tanpa harus mengunjungi kantor pajak.
Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis dan solusi online untuk mengetahui nomor EFIN Anda.
Bagaimana Cara Membuat EFIN?
Sebelum membahas cara melihat nomor EFIN yang sudah terdaftar, mari pahami terlebih dahulu proses mendapatkan nomor EFIN. Berikut langkah-langkah untuk mendaftar dan mengaktifkan EFIN:
- Buka Situs Resmi DJP
Kunjungi laman efin.pajak.go.id dan siapkan NPWP Anda sebelum memulai proses. - Klik “Lanjutkan”
Izinkan perangkat Anda menggunakan kamera untuk proses verifikasi. - Lakukan Verifikasi Data
Sistem akan mencocokkan data Anda dengan data kependudukan yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). - Isi Nomor NPWP
Masukkan nomor NPWP Anda, lalu klik “Lanjutkan”. - Ambil Foto Wajah
Sistem akan meminta Anda mengambil foto wajah secara langsung. Pastikan pencahayaan cukup agar hasil foto jelas. - Notifikasi Aktivasi EFIN
Jika proses berhasil, notifikasi aktivasi EFIN akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar di akun pajak Anda.
Cara Mengetahui Nomor EFIN Tanpa ke Kantor Pajak

Cara Mengetahui Nomor EFIN Tanpa ke Kantor Pajak.(freepik)
Jika Anda lupa nomor EFIN yang telah terdaftar, berikut beberapa cara mudah untuk menemukannya tanpa harus mendatangi kantor pajak:
1. Melalui Email Terdaftar
Nomor EFIN biasanya dikirimkan ke email yang Anda gunakan saat mendaftar. Coba cari dengan kata kunci seperti “EFIN” atau “DJP” di kotak masuk email Anda.
2. Login ke Akun Pajak Online
Masuk ke akun Anda di laman resmi pajak.go.id. Nomor EFIN Anda mungkin tercatat di bagian pengaturan akun atau profil.
3. Gunakan Fitur Live Chat di Situs DJP
Anda juga dapat menggunakan layanan live chat “Tanya Fisko” di situs pajak.go.id. Berikut langkahnya:
- Klik logo “Tanya Fisko” di pojok kanan bawah laman DJP.
- Pilih identitas Anda (ber-NPWP atau Non-NPWP).
- Isi data yang diminta seperti nama, NPWP/NIK, email, dan nomor telepon.
- Pilih jenis pertanyaan dan klik “Mulai Percakapan”.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda lupa nomor EFIN.
Petugas pajak akan memberikan langkah-langkah untuk mendapatkan kembali nomor EFIN Anda melalui fitur ini.
4. Hubungi Call Center Pajak
Selain live chat, Anda juga dapat menghubungi Kring Pajak di nomor 1500 200. Pastikan Anda menyiapkan data seperti NPWP, nama lengkap, dan informasi terkait lainnya untuk mempercepat proses verifikasi.
Mengetahui nomor EFIN kini tidak harus selalu dilakukan dengan mengunjungi kantor pajak. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan Direktorat Jenderal Pajak, seperti layanan online dan fitur live chat, wajib pajak dapat dengan mudah mendapatkan kembali nomor EFIN mereka.
Pastikan Anda menyimpan nomor EFIN dengan baik untuk memudahkan proses pelaporan pajak di masa mendatang. Jangan lupa untuk selalu memeriksa tenggat waktu pelaporan SPT Anda agar terhindar dari sanksi administratif.
Semoga informasi ini membantu Anda memahami cara mengetahui nomor EFIN dengan mudah dan praktis! Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi layanan pajak resmi.*