Cara Mengetahui Tarif PPh 21 Secara Otomatis di Coretax, Ini Kalkulator PPh 21 2025 per Bulan

13 Februari 2025 09:44
Bagikan :
Ilustrasi- Coretax.(Instagram.com)

DOYANDUIT – Dalam dunia perpajakan, Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah salah satu kewajiban yang harus diperhitungkan oleh karyawan maupun perusahaan.

Menghitung PPh 21 bisa menjadi tugas yang rumit, terutama jika harus dilakukan secara manual. Namun, dengan kemajuan teknologi, kini tersedia berbagai alat bantu yang mempermudah proses perhitungan pajak, salah satunya adalah Coretax.

Apa Itu Coretax?

Coretax adalah aplikasi yang dirancang khusus untuk membantu perusahaan maupun individu dalam menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara otomatis.

Salah satu fitur unggulannya adalah kalkulator PPh 21 yang dapat digunakan untuk mengetahui tarif pajak penghasilan per bulan secara instan dan akurat.

Mengapa Menggunakan Kalkulator PPh 21 di Coretax?

  • Otomatis dan Akurat: Coretax mampu menghitung PPh 21 dengan akurasi tinggi sesuai regulasi terbaru.
  • Mudah Digunakan: Dengan tampilan antarmuka yang user-friendly, siapa pun bisa menggunakannya tanpa keahlian perpajakan khusus.
  • Hemat Waktu: Perhitungan manual sering kali memakan waktu, tetapi dengan kalkulator PPh 21 di Coretax, prosesnya bisa selesai dalam hitungan detik.
  • Sesuai dengan Regulasi Terbaru: Coretax selalu diperbarui mengikuti perubahan aturan perpajakan di Indonesia.

Cara Mengetahui Tarif PPh 21 di Coretax

Untuk menghitung tarif PPh 21 secara otomatis di Coretax, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Situs Resmi Coretax: Akses situs resmi Coretax melalui browser di perangkat Anda.
  • Masuk atau Daftar Akun: Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu. Jika sudah, cukup login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih Fitur Kalkulator PPh 21: Pada dashboard utama, cari menu kalkulator PPh 21 dan klik untuk memulai perhitungan.
  • Masukkan Data yang Dibutuhkan: Anda perlu mengisi informasi seperti gaji pokok, tunjangan, BPJS, dan potongan lainnya.
  • Klik Hitung: Setelah semua data diinput, tekan tombol “Hitung” dan sistem akan otomatis menampilkan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
kalkulator pajak.(kalkulator.pajak.go.id)

Kalkulator PPh 21 2025 per Bulan

Untuk mempermudah perhitungan pajak, Anda juga bisa menggunakan kalkulator PPh 21 resmi dari Direktorat Jenderal Pajak melalui situs https://kalkulator.pajak.go.id. Kalkulator ini sudah diperbarui sesuai dengan kebijakan perpajakan terbaru tahun 2025.

Kesimpulan

Menghitung PPh 21 tidak perlu lagi menjadi tugas yang rumit dan memakan waktu. Dengan Coretax, Anda bisa mengetahui tarif pajak secara otomatis dengan mudah dan akurat.

Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan kalkulator PPh 21 resmi dari pemerintah untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi terbaru.

Dengan teknologi yang semakin berkembang, mengelola pajak kini menjadi lebih praktis dan efisien.***

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050