Cara Mengganti Berkas yang Sudah Diunggah di DMS Skor Arsip Digital MyASN

12 Mei 2026 12:00
Bagikan :

 

Tampilan dashboard DMS MyASN saat upload ulang dokumen ASN
Menu unggah ulang di DMS MyASN hanya muncul setelah dokumen disetujui admin verifikator. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Dalam beberapa bulan terakhir, cukup banyak ASN dan PPPK mengaku kebingungan saat menemukan dokumen yang terlanjur salah diunggah ke DMS Skor Arsip Digital MyASN.

Kasusnya beragam. Ada yang salah memasukkan ijazah, file SKP tertukar, sampai hasil scan yang ternyata buram setelah diperiksa ulang.

Masalahnya, menu upload di MyASN memang tidak selalu memberi opsi edit secara langsung. Bahkan sebagian pengguna sempat mengira dokumen yang sudah diunggah tidak bisa diganti sama sekali.

Padahal sebenarnya ada fitur “unggah ulang” di sistem DMS MyASN. Hanya saja, fitur tersebut baru muncul dalam kondisi tertentu.

Menariknya, bagian yang paling sering membuat pengguna bingung justru bukan proses upload, melainkan status verifikasi dokumen. Banyak yang mencoba mengganti file saat status masih “menunggu validasi”, sehingga tombol upload ulang tidak muncul.

Berikut penjelasan lengkap syarat dan cara mengganti berkas yang sudah diunggah di DMS MyASN terbaru 2026.

Apa Itu DMS Skor Arsip Digital MyASN?

DMS atau Document Management System merupakan fitur pengelolaan arsip digital pada platform MyASN milik BKN.

Melalui menu ini, ASN dapat mengunggah berbagai dokumen penting seperti:

  • Ijazah
  • SKP
  • Pangkat dan golongan
  • Angka kredit
  • Sertifikat
  • Data pendidikan
  • Dokumen kepegawaian lainnya

Saat ini, sebagian besar proses pembaruan data ASN memang mulai diarahkan ke sistem digital. Karena itu, ketelitian saat upload dokumen menjadi sangat penting.

Dari pengalaman sejumlah pengguna, kesalahan paling umum biasanya terjadi karena:

  • Nama file mirip
  • Dokumen belum dicek ulang
  • Salah memilih kategori upload
  • Hasil scan terlalu kecil atau blur
  • Upload dilakukan lewat HP dengan koneksi kurang stabil

Dalam beberapa kasus, file bahkan terlihat normal saat diunggah, tetapi ternyata rusak setelah diverifikasi admin DMS.

Syarat Mengganti Berkas di DMS MyASN

Ini bagian yang paling penting.

Tidak semua dokumen yang sudah diunggah bisa langsung diganti. Sistem DMS MyASN hanya memperbolehkan upload ulang jika status dokumen sudah disetujui atau diterima oleh admin verifikator.

Jadi kalau status masih:

  • “Menunggu validasi admin DMS”
  • “Tahap usulan”
  • atau ikon jam masih muncul

maka dokumen belum bisa diganti.

Sebaliknya, jika dokumen sudah diverifikasi, biasanya akan muncul:

  • Tombol “Lihat”
  • Tombol “Unggah Ulang”

Nah, tombol upload ulang inilah yang dipakai untuk mengganti dokumen lama dengan file terbaru.

Cara Melihat Status Dokumen DMS MyASN

Sebelum mencoba mengganti file, pastikan dulu status dokumennya.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Login ke Portal ASN Digital

Masuk ke portal resmi BKN melalui layanan ASN Digital.

Kemudian:

  • Klik menu login
  • Masukkan username dan password
  • Input kode OTP
  • Pilih layanan individu ASN
  • Masuk ke menu MyASN

2. Buka Menu Riwayat DMS

Setelah masuk dashboard MyASN:

  • Cari menu DMS
  • Klik “Riwayat Pengajuan Arsip DMS”

Di bagian ini akan terlihat daftar dokumen beserta statusnya.

Biasanya sistem menampilkan dua kondisi:

Status Dokumen Keterangan
Menunggu validasi Belum bisa diganti
Diterima/disetujui Bisa upload ulang

Pengguna baru sering tidak sadar kalau ikon kecil berbentuk jam ternyata menandakan dokumen masih antre verifikasi.

Padahal selama status itu belum berubah, tombol unggah ulang memang tidak akan muncul.

Cara Mengganti Berkas yang Sudah Diunggah di MyASN

Kalau status dokumen sudah diterima, proses penggantian sebenarnya cukup sederhana.

Langkah Upload Ulang Dokumen

  1. Masuk ke menu data yang ingin diganti
  2. Cari dokumen yang sudah diverifikasi
  3. Klik tombol “Unggah Ulang”
  4. Pilih file baru dari perangkat
  5. Klik Open atau Upload
  6. Tunggu proses verifikasi ulang admin DMS

Biasanya setelah upload ulang, status dokumen akan kembali masuk tahap pemeriksaan. Artinya, admin DMS perlu memvalidasi ulang file terbaru yang diunggah pengguna.

Penyebab Tombol Upload Ulang Tidak Muncul

Berdasarkan pengalaman pengguna MyASN, ada beberapa penyebab umum kenapa fitur upload ulang tidak tersedia.

Status Dokumen Belum Disetujui

Ini penyebab paling sering.

Selama file masih tahap validasi, sistem belum membuka akses penggantian dokumen.

Data Belum Sinkron

Dalam beberapa kasus, tombol baru muncul setelah pengguna logout lalu login ulang.

Kadang dashboard MyASN juga belum refresh otomatis.

Browser Bermasalah

Beberapa pengguna mengaku tombol tidak tampil saat membuka lewat browser tertentu di HP.

Coba gunakan:

  • Google Chrome terbaru
  • Mode desktop
  • Hapus cache browser

Sistem DMS Sedang Padat

Saat jam sibuk, menu MyASN terkadang lambat memuat data.

Ini cukup sering terjadi mendekati periode pemutakhiran data ASN nasional.

Agar Upload Dokumen Tidak Ditolak

Supaya tidak perlu upload ulang berkali-kali, ada beberapa hal yang sebaiknya dicek sebelum mengunggah file.

Gunakan Scan yang Jelas

Hindari foto dokumen dari kamera jika hasilnya miring atau pecah.

Lebih aman memakai:

  • Scanner
  • Aplikasi scan PDF
  • Resolusi yang cukup terang

Periksa Nama dan Isi File

Jangan sampai file:

  • tertukar,
  • salah halaman,
  • atau belum lengkap.

Kasus seperti upload ijazah SMA ke kolom S1 ternyata cukup sering terjadi di lapangan.

Gunakan Format yang Stabil

PDF biasanya lebih aman dibanding format gambar.

Ukuran file juga sebaiknya tidak terlalu besar agar proses upload tidak gagal diam-diam.

Pengalaman Pengguna: Salah Upload Karena Terburu-buru

Dari berbagai keluhan pengguna ASN di forum dan komunitas digital, sebagian besar kesalahan upload terjadi karena proses pengisian dilakukan terlalu cepat.

Ada yang mengerjakan sambil membuka banyak file sekaligus. Ada juga yang baru sadar file salah setelah status diterima admin.

Menariknya, banyak pengguna baru mengetahui bahwa dokumen yang sudah diverifikasi justru bisa diganti melalui fitur unggah ulang.

Karena itu, memahami status validasi di DMS menjadi hal penting sebelum panik menghubungi admin instansi.

 

Mengganti berkas yang sudah diunggah di DMS Skor Arsip Digital MyASN sebenarnya memungkinkan, tetapi ada syarat utama yang sering terlewat: dokumen harus sudah berstatus disetujui atau diterima.

Kalau status masih menunggu validasi, pengguna memang belum bisa melakukan upload ulang.

Saat ini fitur “unggah ulang” menjadi solusi paling praktis bagi ASN yang ingin memperbaiki dokumen buram, salah file, atau mengganti arsip terbaru tanpa harus membuat pengajuan baru dari awal.

Jika Anda sering mengalami kendala serupa di MyASN, ada baiknya rutin memeriksa status verifikasi dan memastikan file yang diunggah benar-benar final sebelum dikirim.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050