
DOYANDUIT – Calon murid baru SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur tahun 2026 wajib membawa surat pernyataan orang tua atau wali saat proses verifikasi PIN. Dokumen ini menjadi salah satu syarat penting dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2026.
Berdasarkan ketentuan terbaru, surat pernyataan tersebut harus ditandatangani di atas materai Rp10.000 dan dibawa saat verifikasi berkas di sekolah tujuan.
Banyak calon murid dan orang tua masih bingung mengenai cara pengisian, siapa yang menandatangani, hingga kapan surat tersebut dikumpulkan.
Supaya tidak salah saat proses verifikasi, berikut panduan lengkap cara mengisi dan mengunduh surat pernyataan SPMB Jatim 2026.
Apa Itu Surat Pernyataan SPMB Jatim 2026?
Surat pernyataan adalah dokumen resmi yang berisi pernyataan keabsahan data calon murid. Dokumen ini menyatakan bahwa seluruh data dan berkas yang diunggah saat pendaftaran benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam surat tersebut, orang tua atau wali juga menyatakan kesiapan menerima konsekuensi hukum apabila ditemukan pemalsuan data.
Menurut penjelasan panitia SPMB Jatim 2026, seluruh peserta wajib membuat surat ini, baik:
- Lulusan SMP tahun 2026
- Lulusan tahun sebelumnya
- Lulusan luar Jawa Timur
Khusus lulusan sebelum tahun 2026, ada tambahan surat pernyataan lain yang wajib dilampirkan.
Jenis Surat Pernyataan yang Wajib Disiapkan
1. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
Dokumen ini wajib untuk semua calon murid baru.
Isi pernyataan meliputi:
- Kebenaran data
- Kebenaran dokumen
- Kesediaan diproses hukum jika memalsukan data
- Kesediaan menerima pembatalan kelulusan
Surat wajib diberi materai Rp10.000 dan ditandatangani orang tua atau wali.
2. Surat Pernyataan Lulusan Sebelum 2026
Dokumen tambahan ini khusus bagi lulusan tahun sebelumnya yang belum melanjutkan sekolah.
Isi surat menyatakan bahwa calon murid memang belum terdaftar di satuan pendidikan mana pun setelah lulus SMP.
3. Surat Pengunduran Diri Sekolah
Surat ini diperlukan jika calon murid sebelumnya sudah bersekolah tetapi ingin pindah mengikuti SPMB Jatim 2026.
Dokumen harus ditandatangani orang tua dan diberi materai.
Apakah Surat Harus Diketik atau Ditulis Tangan?
Pertanyaan ini paling sering muncul saat masa pendaftaran.
Jawabannya, keduanya diperbolehkan.
Calon murid bisa:
- Mengetik isi surat menggunakan file Word
- Menulis tangan setelah formulir dicetak
Yang terpenting adalah:
- Format surat sesuai ketentuan resmi
- Data diisi lengkap
- Materai ditempel
- Tanda tangan mengenai materai
Menurut pengamatan banyak peserta tahun sebelumnya, mengetik surat dinilai lebih rapi dan meminimalkan kesalahan penulisan data.
Cara Mengisi Surat Pernyataan SPMB Jatim 2026
Agar tidak keliru, berikut langkah pengisiannya.
Data Bagian Atas
Bagian atas diisi oleh orang tua atau wali.
Data yang harus diisi:
- Nama lengkap orang tua/wali
- NIK
- Tempat dan tanggal lahir
- Alamat sesuai KK atau SKD
Data Bagian Bawah
Bagian bawah diisi data calon murid.
Meliputi:
- Nama calon murid
- Tempat dan tanggal lahir
- Alamat
- Asal sekolah
Pastikan seluruh data sesuai dokumen resmi.
Cara Menentukan Tanggal Surat
Banyak orang tua bingung soal tanggal penulisan surat.
Dalam petunjuk teknis tidak ada aturan baku mengenai tanggal surat. Namun, umumnya surat diisi mulai masa verifikasi berkas PIN.
Rentang tanggal yang disarankan:
- 29 Mei 2026 sampai 10 Juni 2026
Tanggal tersebut menyesuaikan jadwal verifikasi berkas di SMA atau SMK tujuan.
Jika ingin lebih aman, gunakan tanggal sesuai hari kedatangan ke sekolah saat verifikasi PIN.
Siapa yang Harus Menandatangani?
Surat dapat ditandatangani oleh:
- Ayah
- Ibu
- Wali
Syaratnya, nama penandatangan tercantum dalam Kartu Keluarga.
Untuk surat khusus lulusan sebelum tahun 2026, tanda tangan dilakukan oleh:
- Orang tua/wali
- Calon murid
Sementara surat pernyataan umum hanya memerlukan tanda tangan orang tua atau wali.
Kapan Surat Dikumpulkan?
Surat pernyataan dikumpulkan saat verifikasi berkas PIN di SMA atau SMK tujuan.
Alurnya sebagai berikut:
Tahap Online
Calon murid melakukan:
- Upload dokumen
- Pengisian data rapor
- Upload KK/SKD
- Pengajuan PIN
Tahap ini berlangsung secara online mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2026.
Tahap Verifikasi Sekolah
Setelah mendapat antrean PIN, calon murid datang ke sekolah tujuan untuk verifikasi berkas.
Pada tahap inilah surat pernyataan diserahkan.
Jam pelayanan biasanya mengikuti jam kerja sekolah.
Cara Download Surat Pernyataan Resmi
File surat pernyataan dapat diunduh melalui portal resmi SPMB Jatim https://spmbjatim.net/informasi/template-dokumen-pendaftaran/index.html
Tersedia beberapa format:
- PDF untuk dicetak langsung
- Word untuk diketik terlebih dahulu
Calon murid disarankan mengunduh file resmi agar format tidak salah.
Pastikan juga menggunakan dokumen terbaru sesuai tahun pelaksanaan SPMB 2026.
Agar Verifikasi PIN Tidak Bermasalah
Berikut beberapa hal penting yang wajib diperhatikan:
- Gunakan data sesuai KK atau SKD
- Pastikan tanda tangan mengenai materai
- Jangan lupa membawa dokumen asli
- Isi surat dengan tulisan yang jelas
- Hindari penggunaan tanggal di luar masa verifikasi
Kesalahan kecil seperti NIK tidak sesuai atau tanda tangan tidak mengenai materai bisa membuat proses verifikasi tertunda.
Surat pernyataan orang tua atau wali menjadi dokumen wajib dalam proses SPMB Jatim 2026. Seluruh calon murid, baik lulusan tahun berjalan maupun lulusan sebelumnya, harus menyiapkan dokumen ini dengan benar.
Pengisian bisa dilakukan dengan cara diketik maupun ditulis tangan, selama format dan isi sesuai ketentuan resmi. Jangan lupa menempelkan materai Rp10.000 dan memastikan tanda tangan mengenai materai.
Dengan memahami tata cara pengisian sejak awal, proses verifikasi PIN di SMA atau SMK tujuan bisa berjalan lebih cepat dan minim kendala.