
DOYANDUIT – Mengisi Pakta Integritas elektronik menjadi salah satu tahapan penting dalam pendaftaran PPG Calon Guru 2026 melalui SIMPKB.
Banyak peserta yang berhasil melewati tahap administrasi justru sempat kebingungan saat masuk ke proses verifikasi identitas, unggah KTP, hingga tanda tangan digital.
Saat ini sistem menggunakan layanan tanda tangan elektronik yang sah secara hukum. Karena itu, peserta perlu memastikan data pribadi, nomor HP, email, dan identitas kependudukan sudah sesuai sebelum melanjutkan proses.
Berdasarkan pengalaman sejumlah peserta pada periode sebelumnya, kendala yang paling sering muncul bukan pada pengisian data, melainkan saat verifikasi wajah dan penerimaan kode OTP.
Apa Itu Pakta Integritas Elektronik PPG?
Pakta Integritas merupakan dokumen pernyataan yang wajib disetujui peserta PPG Calon Guru sebagai bentuk komitmen terhadap seluruh aturan dan ketentuan program.
Pada pendaftaran terbaru, dokumen ini dapat ditandatangani secara elektronik tanpa perlu mencetak atau mengunggah dokumen fisik.
Layanan tersebut biasanya dikenakan biaya sekitar Rp24.000, yang mencakup:
- Materai elektronik
- Tanda tangan elektronik tersertifikasi
- Verifikasi identitas digital
- Biaya administrasi layanan
Besaran biaya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan penyedia layanan.
Cara Mengisi Pakta Integritas Elektronik di SIMPKB
1. Buka Menu Pakta Integritas
Masuk ke akun SIMPKB yang digunakan untuk pendaftaran PPG Calon Guru. Setelah melengkapi biodata, kuesioner, dan data lokasi mengajar atau kuliah, buka menu Pakta Integritas.
Pilih opsi:
Pakta Integritas Elektronik
Kemudian lanjutkan ke tahap konfirmasi data peserta.
2. Periksa Kembali Data Diri
Sebelum melakukan tanda tangan digital, sistem akan meminta peserta memverifikasi data pribadi.
Pastikan data berikut sudah benar:
- Nama lengkap sesuai KTP
- NIK
- Tanggal lahir
- Nomor HP aktif
- Email aktif
- Alamat domisili
Periksa kembali penulisan nama. Dalam beberapa kasus, peserta gagal melanjutkan proses karena terdapat karakter atau tanda baca yang tidak sesuai ketentuan sistem.
Data yang Harus Dipastikan Aktif
| Data | Fungsi |
|---|---|
| Nomor HP | Menerima OTP |
| Verifikasi akun | |
| KTP | Verifikasi identitas |
| Kamera HP/Laptop | Verifikasi wajah |
Jika semua data sudah sesuai, centang persetujuan lalu klik Simpan.
Registrasi Akun Tanda Tangan Elektronik
Setelah data tersimpan, peserta akan diarahkan ke layanan penyedia tanda tangan digital.
Klik tombol:
Mulai Registrasi
Selanjutnya sistem akan mengirimkan kode OTP.
Cara Mendapatkan OTP
Peserta dapat memilih:
- OTP melalui SMS
- OTP melalui email
Masukkan kode yang diterima lalu klik Verifikasi.
Dari pengalaman pengguna, OTP biasanya masuk dalam hitungan detik. Namun pada jam-jam sibuk pendaftaran, ada yang harus menunggu beberapa menit.
Jika OTP tidak masuk:
- Periksa folder spam email
- Pastikan sinyal seluler stabil
- Coba kirim ulang kode OTP
Tahap Verifikasi Wajah
Tahap ini sering menjadi bagian yang paling banyak menimbulkan kendala. Peserta harus melakukan swafoto langsung menggunakan kamera perangkat.
Agar Verifikasi Wajah Berhasil
- Lepas masker
- Lepas topi
- Lepas kacamata gelap
- Cari pencahayaan yang terang
- Posisikan wajah di tengah bingkai
Sistem biasanya akan memberikan indikator warna atau notifikasi apabila posisi wajah belum sesuai.
Sejumlah peserta mengaku perlu mengulang proses selfie beberapa kali karena posisi terlalu dekat atau terlalu jauh dari kamera.
Jika muncul pesan seperti:
“Posisi selfie tidak sesuai”
cobalah mengatur jarak kamera sekitar 40–60 cm dari wajah dan pastikan latar belakang tidak terlalu gelap.
Pindai dan Unggah KTP
Setelah verifikasi wajah berhasil, peserta akan diminta melakukan pemindaian KTP.
Ketentuan KTP yang Diterima
- Menggunakan KTP asli
- Tidak buram
- Tidak terpotong
- Masih berlaku
- Data terbaca jelas
Posisikan KTP tepat di dalam bingkai kamera. Hindari memotret di ruangan yang terlalu gelap karena sering menyebabkan data gagal terbaca oleh sistem OCR.
Jika hasil foto kurang jelas, biasanya sistem akan meminta pengambilan ulang.
Menunggu Proses Verifikasi
Setelah verifikasi wajah dan KTP selesai, data akan diproses secara otomatis. Pada tahap ini peserta hanya perlu menunggu hingga status berubah menjadi berhasil.
Lamanya proses dapat berbeda-beda tergantung antrean sistem. Saat verifikasi selesai, menu Pakta Integritas biasanya akan berubah menjadi status aktif atau bertanda centang hijau.
Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya
| Masalah | Penyebab | Solusi |
|---|---|---|
| OTP tidak masuk | Nomor atau email bermasalah | Periksa email dan sinyal, kirim ulang OTP |
| Verifikasi wajah gagal | Pencahayaan buruk | Gunakan tempat terang |
| Kamera tidak terbaca | Izin browser ditolak | Aktifkan akses kamera |
| KTP gagal dipindai | Foto buram atau terpotong | Ambil ulang dengan pencahayaan cukup |
| Data tidak sesuai KTP | Kesalahan biodata | Perbaiki data sebelum verifikasi |
Setelah Pakta Integritas Berhasil Ditandatangani
Jika seluruh tahapan sudah selesai dan status berubah menjadi valid, peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam pendaftaran PPG Calon Guru 2026.
Sebelum menekan tombol kirim berkas, ada baiknya memeriksa kembali seluruh dokumen dan data yang telah diunggah. Kesalahan kecil seperti nomor HP tidak aktif atau email yang salah ketik sering kali baru disadari ketika proses sudah berjalan.
Pada periode pendaftaran sebelumnya, sebagian besar kendala sebenarnya dapat diselesaikan hanya dengan memastikan kamera berfungsi baik, KTP terbaca jelas, dan nomor HP aktif menerima OTP.