Cara Mengisi Pakta Integritas Elektronik PPG Calon Guru 2026 di SIMPKB, Lengkap dari Verifikasi hingga Tanda Tangan Digital

9 Juli 2026 16:00
Bagikan :
Proses pengisian Pakta Integritas elektronik menjadi salah satu tahapan wajib dalam pendaftaran PPG Calon Guru 2026. (Ist)

 

DOYANDUIT – Mengisi Pakta Integritas elektronik menjadi salah satu tahapan penting dalam pendaftaran PPG Calon Guru 2026 melalui SIMPKB.

Banyak peserta yang berhasil melewati tahap administrasi justru sempat kebingungan saat masuk ke proses verifikasi identitas, unggah KTP, hingga tanda tangan digital.

Saat ini sistem menggunakan layanan tanda tangan elektronik yang sah secara hukum. Karena itu, peserta perlu memastikan data pribadi, nomor HP, email, dan identitas kependudukan sudah sesuai sebelum melanjutkan proses.

Berdasarkan pengalaman sejumlah peserta pada periode sebelumnya, kendala yang paling sering muncul bukan pada pengisian data, melainkan saat verifikasi wajah dan penerimaan kode OTP.

Apa Itu Pakta Integritas Elektronik PPG?

Pakta Integritas merupakan dokumen pernyataan yang wajib disetujui peserta PPG Calon Guru sebagai bentuk komitmen terhadap seluruh aturan dan ketentuan program.

Pada pendaftaran terbaru, dokumen ini dapat ditandatangani secara elektronik tanpa perlu mencetak atau mengunggah dokumen fisik.

Layanan tersebut biasanya dikenakan biaya sekitar Rp24.000, yang mencakup:

  • Materai elektronik
  • Tanda tangan elektronik tersertifikasi
  • Verifikasi identitas digital
  • Biaya administrasi layanan

Besaran biaya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan penyedia layanan.

Cara Mengisi Pakta Integritas Elektronik di SIMPKB

1. Buka Menu Pakta Integritas

Masuk ke akun SIMPKB yang digunakan untuk pendaftaran PPG Calon Guru. Setelah melengkapi biodata, kuesioner, dan data lokasi mengajar atau kuliah, buka menu Pakta Integritas.

Pilih opsi:

Pakta Integritas Elektronik

Kemudian lanjutkan ke tahap konfirmasi data peserta.

2. Periksa Kembali Data Diri

Sebelum melakukan tanda tangan digital, sistem akan meminta peserta memverifikasi data pribadi.

Pastikan data berikut sudah benar:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • NIK
  • Tanggal lahir
  • Nomor HP aktif
  • Email aktif
  • Alamat domisili

Periksa kembali penulisan nama. Dalam beberapa kasus, peserta gagal melanjutkan proses karena terdapat karakter atau tanda baca yang tidak sesuai ketentuan sistem.

Data yang Harus Dipastikan Aktif

Data Fungsi
Nomor HP Menerima OTP
Email Verifikasi akun
KTP Verifikasi identitas
Kamera HP/Laptop Verifikasi wajah

Jika semua data sudah sesuai, centang persetujuan lalu klik Simpan.

Registrasi Akun Tanda Tangan Elektronik

Setelah data tersimpan, peserta akan diarahkan ke layanan penyedia tanda tangan digital.

Klik tombol:

Mulai Registrasi

Selanjutnya sistem akan mengirimkan kode OTP.

Cara Mendapatkan OTP

Peserta dapat memilih:

  • OTP melalui SMS
  • OTP melalui email

Masukkan kode yang diterima lalu klik Verifikasi.

Dari pengalaman pengguna, OTP biasanya masuk dalam hitungan detik. Namun pada jam-jam sibuk pendaftaran, ada yang harus menunggu beberapa menit.

Jika OTP tidak masuk:

  • Periksa folder spam email
  • Pastikan sinyal seluler stabil
  • Coba kirim ulang kode OTP

Tahap Verifikasi Wajah

Tahap ini sering menjadi bagian yang paling banyak menimbulkan kendala. Peserta harus melakukan swafoto langsung menggunakan kamera perangkat.

Agar Verifikasi Wajah Berhasil

  • Lepas masker
  • Lepas topi
  • Lepas kacamata gelap
  • Cari pencahayaan yang terang
  • Posisikan wajah di tengah bingkai

Sistem biasanya akan memberikan indikator warna atau notifikasi apabila posisi wajah belum sesuai.

Sejumlah peserta mengaku perlu mengulang proses selfie beberapa kali karena posisi terlalu dekat atau terlalu jauh dari kamera.

Jika muncul pesan seperti:

“Posisi selfie tidak sesuai”

cobalah mengatur jarak kamera sekitar 40–60 cm dari wajah dan pastikan latar belakang tidak terlalu gelap.

Pindai dan Unggah KTP

Setelah verifikasi wajah berhasil, peserta akan diminta melakukan pemindaian KTP.

Ketentuan KTP yang Diterima

  • Menggunakan KTP asli
  • Tidak buram
  • Tidak terpotong
  • Masih berlaku
  • Data terbaca jelas

Posisikan KTP tepat di dalam bingkai kamera. Hindari memotret di ruangan yang terlalu gelap karena sering menyebabkan data gagal terbaca oleh sistem OCR.

Jika hasil foto kurang jelas, biasanya sistem akan meminta pengambilan ulang.

Menunggu Proses Verifikasi

Setelah verifikasi wajah dan KTP selesai, data akan diproses secara otomatis. Pada tahap ini peserta hanya perlu menunggu hingga status berubah menjadi berhasil.

Lamanya proses dapat berbeda-beda tergantung antrean sistem. Saat verifikasi selesai, menu Pakta Integritas biasanya akan berubah menjadi status aktif atau bertanda centang hijau.

Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya

Masalah Penyebab Solusi
OTP tidak masuk Nomor atau email bermasalah Periksa email dan sinyal, kirim ulang OTP
Verifikasi wajah gagal Pencahayaan buruk Gunakan tempat terang
Kamera tidak terbaca Izin browser ditolak Aktifkan akses kamera
KTP gagal dipindai Foto buram atau terpotong Ambil ulang dengan pencahayaan cukup
Data tidak sesuai KTP Kesalahan biodata Perbaiki data sebelum verifikasi

Setelah Pakta Integritas Berhasil Ditandatangani

Jika seluruh tahapan sudah selesai dan status berubah menjadi valid, peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam pendaftaran PPG Calon Guru 2026.

Sebelum menekan tombol kirim berkas, ada baiknya memeriksa kembali seluruh dokumen dan data yang telah diunggah. Kesalahan kecil seperti nomor HP tidak aktif atau email yang salah ketik sering kali baru disadari ketika proses sudah berjalan.

Pada periode pendaftaran sebelumnya, sebagian besar kendala sebenarnya dapat diselesaikan hanya dengan memastikan kamera berfungsi baik, KTP terbaca jelas, dan nomor HP aktif menerima OTP.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050