Cara Mengisi Riwayat Suami/Istri Sudah Cerai Status Perkawinan Janda/Duda saat Pengisian DRH SSCASN

13 Januari 2025 15:30
Bagikan :
Cara Mengisi Riwayat Suami/Istri Sudah Cerai Status Perkawinan Janda/Duda saat Pengisian DRH SSCASN.(doyanduit.com/kuncoro)

DOYANDUIT – Mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dalam proses pemberkasan Seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) dapat menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika status perkawinan berubah menjadi janda atau duda. Informasi yang lengkap dan akurat sangat penting untuk memastikan kelancaran proses ini.

Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah detail untuk mengisi riwayat keluarga, khususnya bagi Anda yang memiliki status janda atau duda saat mengisi DRH SSCASN. Simak panduan berikut untuk mempermudah proses pengisian.

Persiapan Sebelum Pengisian DRH

  • Unduh Panduan Resmi: Sebelum memulai, unduh panduan pengisian DRH yang disediakan oleh instansi tempat Anda melamar. Pastikan Anda membaca setiap instruksi dengan seksama.
  • Persiapkan Dokumen Pendukung: Siapkan dokumen seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), akta nikah, dan akta cerai. Jika pasangan Anda sudah menikah lagi, pastikan Anda mencatat perubahan data KK.
  • Login ke Portal SSCASN: Masuk ke akun SSCASN Anda di laman resmi sscasn.bkn.go.id untuk memulai proses pengisian.

Langkah-Langkah Pengisian DRH untuk Status Janda/Duda

ilustrasi – Langkah-Langkah Pengisian DRH untuk Status Janda/Duda.(youtube.com/calonguru)

1. Akses Menu Tambah Riwayat Suami/Istri:

  • Setelah login, pilih opsi untuk menambah riwayat keluarga, khususnya pada bagian suami atau istri.

2. Isi Data Pribadi Mantan Pasangan:

  • NIK dan Nomor KK: Masukkan NIK dan nomor KK mantan pasangan Anda. Jangan khawatir jika nomor KK telah berubah karena mantan pasangan sudah menikah lagi.
  • Nama Lengkap: Tulis nama lengkap mantan pasangan sesuai dokumen resmi.
  • Tempat dan Tanggal Lahir: Isikan tempat dan tanggal lahir mantan pasangan.

3. Detail Status Perkawinan:

  • Pada kolom status perkawinan, pilih “Bercerai”.
  • Masukkan detail akta nikah, termasuk tanggal pernikahan, sesuai dokumen yang Anda miliki.
  • Tambahkan informasi akta cerai, termasuk tanggal perceraian.

4. Informasi Pekerjaan Mantan Pasangan:

  • Jika mantan pasangan memiliki pekerjaan tertentu, tuliskan profesinya. Misalnya, “Ibu Rumah Tangga” atau “PNS”. Jika mantan pasangan adalah ASN, masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

5. Simpan dan Verifikasi Data:

  • Setelah semua kolom terisi, simpan data Anda. Periksa kembali untuk memastikan tidak ada kesalahan.
  • Jika ada data yang perlu diubah, Anda dapat menggunakan fitur “Ubah”. Gunakan opsi “Hapus” hanya jika ingin mengisi ulang dari awal.

Tips Penting Selama Pengisian

  • Perhatikan Jadwal Pengisian: Pastikan Anda mengisi DRH sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh instansi terkait.
  • Gunakan Data yang Valid: Hindari kesalahan pengetikan atau data yang tidak sesuai dengan dokumen resmi.
  • Manfaatkan Bantuan Teknis: Jika mengalami kesulitan, hubungi bantuan teknis yang tersedia di portal SSCASN.

Mengisi DRH dengan benar adalah langkah krusial dalam proses pemberkasan CASN. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat memastikan data riwayat keluarga, termasuk status janda atau duda, terisi dengan tepat.

Ingat, kelengkapan dan keakuratan data akan memperlancar proses verifikasi dan pemberkasan. Jangan ragu untuk membaca kembali panduan resmi dan memanfaatkan bantuan teknis jika diperlukan.

Semoga artikel ini membantu Anda dalam menyelesaikan proses pengisian DRH SSCASN dengan sukses! Selamat mengisi dan semoga berhasil!*

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050