
DOYANDUIT – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan kepada para pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang telah dinyatakan layak (eligible) oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, bagaimana jika rekening bank Anda yang sebelumnya tidak lagi aktif atau ingin diganti?
Perlu diketahui, proses pengubahan rekening hanya bisa dilakukan oleh calon penerima yang sudah dinyatakan eligible.
Status ini bisa dicek melalui laman resmi BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika Anda memenuhi syarat, ada tiga cara resmi untuk memperbarui data rekening.
Tiga Cara Resmi Mengubah Rekening Penerima BSU 2025
1. Lewat Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Langkah pertama yang bisa ditempuh adalah melalui situs resmi. Cara ini cocok bagi pengguna yang lebih nyaman mengakses melalui komputer atau laptop.
- Kunjungi situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data diri dengan benar: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan alamat email.
- Klik tombol “Lanjutkan”
- Jika terverifikasi sebagai calon penerima, sistem akan memberikan opsi untuk memperbarui rekening
- Pilih bank penyalur resmi (BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI) dan masukkan nomor rekening aktif
- Centang pernyataan kebenaran data lalu klik “Kirim”
Catatan penting: Pastikan nama pada rekening bank sesuai dengan nama yang terdaftar di KTP agar proses pencairan tidak terhambat.
2. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Bagi yang lebih sering menggunakan ponsel, aplikasi JMO bisa menjadi solusi praktis. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun BPJS yang sudah terdaftar
- Masuk ke menu “Pengkinian Data”
- Masukkan informasi terbaru, termasuk nomor rekening aktif
- Ikuti instruksi hingga proses pembaruan selesai
Aplikasi ini sangat membantu karena bisa diakses kapan saja dan dari mana saja. Pastikan aplikasi dalam versi terbaru agar fitur berfungsi optimal.
3. Melalui HRD Perusahaan Lewat Sistem SIPP
Jika Anda tidak bisa mengakses website atau aplikasi JMO, mintalah bantuan dari HRD di tempat Anda bekerja. HRD akan mengakses aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan) dan melakukan pembaruan data dengan langkah:
- Login ke situs: https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masuk ke menu “Pengkinian Data BSU”
- Unduh template, isi nomor rekening baru Anda
- Upload kembali dan konfirmasi data
Calon penerima cukup menyerahkan informasi kepada HRD dan memastikan data yang diberikan akurat.

Fakta Penting Seputar BSU 2025
Tidak Bisa Daftar Sendiri:
Banyak beredar informasi keliru bahwa BSU bisa diajukan secara mandiri oleh pekerja. Perlu ditegaskan bahwa pengajuan BSU hanya bisa dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data dari perusahaan.
Jika Anda menerima tawaran pengajuan BSU lewat perorangan atau pihak tidak resmi, dapat dipastikan itu adalah hoaks.
Penyaluran Lewat Bank Resmi:
BSU 2025 akan disalurkan melalui bank milik pemerintah (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Pastikan rekening yang Anda daftarkan adalah milik pribadi dan aktif.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk memastikan apakah Anda masuk dalam daftar penerima BSU, ikuti langkah berikut:
- Akses situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi lengkap data diri: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti instruksi di layar
Gunakan nomor HP dan email aktif untuk menerima notifikasi pencairan.
Dengan mengikuti panduan resmi di atas, Anda bisa memperbarui data rekening BSU dengan aman dan tepat.
Hindari menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, dan selalu pastikan Anda mendapat kabar terbaru hanya dari saluran resmi BPJS Ketenagakerjaan.