
DOYANDUIT – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan berbagai kemudahan bagi wajib pajak, termasuk fasilitas pembayaran tunggakan pajak secara daring melalui Coretax. Sistem ini dapat diakses dalam bahasa Indonesia maupun Inggris, sehingga memudahkan pengguna dengan preferensi bahasa berbeda.
Dalam video KPP Pratama Kotabumi berjudul Begini Cara Mudah Bayar Tunggakan Pajak, dijelaskan secara rinci langkah-langkah pembayaran melalui menu Coretax versi bahasa Inggris.
Penting untuk diingat bahwa informasi dalam panduan tersebut bisa saja berubah sesuai perkembangan kebijakan dan pembaruan sistem.
“Informasi yang disampaikan pada media ini dapat berubah sesuai dengan perkembangan ketentuan perpajakan terbaru dan proses pengembangan sistem,” ujar DJP dalam keterangannya.
Langkah Awal Sebelum Pembayaran
Sebelum memulai, pastikan Anda memiliki hak akses sebagai PIC, wakil, atau kuasa dari perusahaan yang akan dibayarkan tunggakan pajaknya. Prosesnya dimulai dengan masuk ke akun wajib pajak orang pribadi yang telah mendapatkan hak tersebut.
Memilih NPWP Perusahaan
- Klik kotak dialog di bagian atas halaman.
- Pilih NPWP perusahaan pada bagian Tax Payers.
- Akan muncul notifikasi bahwa Anda telah berperan sebagai wajib pajak badan yang diwakili.
Mengakses Menu Pembayaran
Setelah terhubung sebagai perwakilan wajib pajak badan, lanjutkan dengan langkah berikut:
- Klik menu Payment.
- Pilih Tax Arrears Billing Code.
- Pilih tunggakan pajak yang akan dibayar. Anda dapat memilih lebih dari satu tunggakan sekaligus.
Untuk mengatur jumlah yang dibayarkan, geser tampilan ke kanan. Jumlah ini bisa sama dengan atau kurang dari total tunggakan. Sistem akan otomatis menghitung total nominal pembayaran.
Metode Pembayaran yang Tersedia
Coretax menyediakan dua metode pembayaran utama:
Menggunakan Saldo Deposit
Metode ini disebut Pay with Deposit Balance Transfer, di mana pembayaran dilakukan melalui pemindahbukuan otomatis. Sistem akan memeriksa kecukupan saldo.
- Jika saldo cukup, transaksi dapat diproses langsung.
- Jika saldo tidak mencukupi, muncul notifikasi “Saldo Tidak Cukup”.
Wajib pajak kemudian dapat menambah saldo atau memilih metode lain. Bukti pemindahbukuan otomatis bisa diunduh melalui menu Portal → submenu My Docs.
Membuat Kode Billing
Bila menggunakan metode kode billing:
- Setelah kode dibuat, Anda dapat mengunduhnya di menu yang sama atau melalui Payments → submenu Active Dashboard Billing Code.
- Gunakan kode tersebut untuk membayar melalui berbagai saluran pembayaran yang telah ditentukan.

Informasi Penting
- Ketersediaan Bahasa: Coretax dapat dioperasikan dalam bahasa Indonesia atau Inggris, memberi fleksibilitas bagi pengguna.
- Fleksibilitas Nominal: Wajib pajak diperbolehkan membayar sebagian dari total tunggakan, tidak harus sekaligus penuh.
- Kanal Bantuan Resmi: Untuk pertanyaan lebih lanjut, DJP menyediakan layanan melalui situs resmi pajak.go.id atau Kring Pajak 1500200.
“Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, kunjungi www.pajak.go.id atau telepon ke Kring Pajak 1500200,” ujar narator dalam video DJP tersebut.
Pentingnya Pembayaran Tunggakan Pajak Tepat Waktu
Membayar tunggakan pajak tepat waktu bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi pada kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam pesan penutup videonya, DJP menegaskan, “Pajak kuat, APBN sehat.”
Dengan memanfaatkan Coretax, proses pembayaran menjadi lebih praktis, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Pengguna dapat melakukan semua tahapan mulai dari pemilihan NPWP, penentuan nominal, pemilihan metode pembayaran, hingga mengunduh bukti transaksi, semuanya secara online.