Cara Penulisan Terbilang Rupiah yang Benar, Ini Contoh Penulisan Rp 65.000 Sesuai dengan EYD

27 Desember 2024 11:00
Bagikan :
penulisan Rupiah yang benar. (Freepik)

DOYANDUIT – Penulisan rupiah yang benar sering kali dianggap sepele, padahal memiliki dampak yang signifikan, terutama dalam dokumen resmi atau laporan keuangan.

Banyak orang masih bingung dengan aturan yang berlaku atau bahkan tidak menyadarinya sama sekali. Kesalahan kecil, seperti menambahkan tanda koma atau spasi yang salah, dapat membuat informasi menjadi kurang jelas.

Oleh karena itu, penting untuk memahami dan mempraktikkan cara penulisan rupiah yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

Artikel ini akan membahas aturan penulisan rupiah yang benar, lengkap dengan contohnya agar lebih mudah dipahami.

Aturan Penulisan Rupiah yang Benar

Gunakan Simbol “Rp” Tanpa Spasi

Salah satu aturan utama dalam penulisan rupiah adalah tidak adanya spasi antara simbol “Rp” dan angka. Contoh penulisan yang benar adalah “Rp65.000,” bukan “Rp 65.000.” Aturan ini membantu menjaga konsistensi dan keterbacaan nominal, khususnya dalam dokumen formal.

Simbol “Rp” berfungsi sebagai penanda mata uang resmi Indonesia dan harus ditulis menyatu dengan angka nominal. Dengan mengikuti aturan ini, penulisan akan terlihat lebih profesional dan rapi.

Pisahkan Ribuan dengan Titik

Ketika menulis angka nominal, penting untuk menggunakan titik sebagai pemisah ribuan. Contohnya, “Rp65.000” adalah penulisan yang benar, sementara “Rp65000” akan sulit dibaca.

Pemisahan ribuan ini tidak hanya membantu pembaca memahami angka dengan lebih cepat, tetapi juga memberikan kesan yang lebih terstruktur.

Baik untuk angka kecil seperti “Rp1.000” maupun angka besar seperti “Rp1.000.000.000,” aturan ini harus selalu diterapkan.

Jangan Gunakan Koma untuk Pecahan

Dalam bahasa Indonesia, tanda koma tidak digunakan untuk memisahkan pecahan dalam nominal rupiah. Sebagai gantinya, satuan sen ditulis secara eksplisit. Misalnya, “Rp10,25” harus ditulis sebagai “Rp10,25 sen.”

Penggunaan koma yang salah dapat menimbulkan kebingungan, seperti mengartikan “Rp10,25” sebagai sepuluh ribu dua puluh lima rupiah, bukan sepuluh rupiah dua puluh lima sen. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu menuliskan satuan sen jika diperlukan.

Awali dengan Huruf Kapital Jika Ditulis dalam Kalimat

Dalam konteks kalimat, simbol “Rp” harus selalu diawali dengan huruf kapital. Sebagai contoh, penulisan yang benar adalah: “Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp500.000 kepada warga terdampak.”

Aturan ini menunjukkan bahwa simbol rupiah merupakan bagian penting dari tata bahasa dan harus mengikuti kaidah penulisan yang berlaku. Dengan demikian, tulisan akan terlihat lebih profesional.

Hindari Penulisan yang Berlebihan

Menambahkan elemen yang tidak perlu, seperti tanda koma atau simbol tambahan, sering kali membuat penulisan menjadi salah. Contoh yang sering ditemukan adalah “Rp100.000,-” atau “Rp10.000,00.” Penulisan semacam ini tidak sesuai dengan aturan EYD.

Cukup tulis “Rp100.000” untuk menyampaikan informasi nominal secara jelas dan sederhana. Hindari juga penggunaan spasi atau tanda lain yang tidak diperlukan.

ilustrasi uang. (istockphoto)

Contoh Penulisan Rp 65.000 Sesuai dengan EYD

Berikut adalah contoh penulisan nominal Rp 65.000 yang benar:

  • Penulisan formal: Rp65.000
  • Penulisan dalam kalimat: “Total belanja saya hari ini adalah Rp65.000.”
    Penulisan ini mengikuti aturan yang telah dibahas sebelumnya, seperti tidak adanya spasi antara simbol “Rp” dan angka serta penggunaan titik sebagai pemisah ribuan.

Dengan menerapkan aturan penulisan seperti tidak menggunakan spasi antara simbol “Rp” dan angka, memisahkan ribuan dengan titik, serta menghindari penggunaan tanda koma untuk pecahan, tulisan Anda akan terlihat lebih profesional dan terpercaya.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda tidak hanya memperbaiki kualitas tulisan tetapi juga meningkatkan kredibilitas diri. Pastikan untuk mempraktikkan aturan ini dalam setiap kesempatan!*

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050