Cegah Kecurangan, Ini Cara Melaporkan Bansos Tidak Tepat Sasaran Lewat Aplikasi Cek Bansos

24 Juli 2025 15:00
Bagikan :
Cara laporkan bansos tidak tepat sasaran. (Kemensos)

DOYANDUIT – Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu warga yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Sayangnya, hingga kini masih sering ditemukan penerima bansos yang tidak sesuai kriteria, seperti individu dengan penghasilan tinggi, memiliki kendaraan mewah, atau bahkan sudah pindah domisili. Kondisi ini tentu mengurangi efektivitas program dan menimbulkan ketidakadilan sosial.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan fitur pelaporan melalui aplikasi Cek Bansos.

Melalui fitur ini, masyarakat bisa menyampaikan sanggahan atas penerima bantuan yang dinilai tidak layak. Fasilitas ini diharapkan dapat memperbaiki akurasi penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.

“Setiap warga berhak turut serta mengawasi dan melaporkan penerima bansos yang tidak sesuai agar program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak,” ujar Kemensos dalam satu unggahan media sosial dikutip Kamis, 24 Juli 2025.

Fitur ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan sosial.

Panduan Lengkap Melaporkan Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk menyampaikan sanggahan atau laporan penerima bansos yang tidak tepat sasaran:

1. Unduh Aplikasi Resmi Cek Bansos

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Aplikasi ini tersedia secara gratis di Google Play Store untuk pengguna Android, dan App Store bagi pengguna iOS.

Pastikan aplikasi yang Anda unduh adalah yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

2. Daftarkan Akun Pribadi

Setelah aplikasi terpasang, Anda perlu melakukan pendaftaran dengan data pribadi yang valid. Informasi yang harus disiapkan antara lain:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat email
  • Swafoto sambil memegang KTP

3. Login dan Masuk ke Menu Sanggahan

Jika akun sudah aktif, masuk ke aplikasi menggunakan username dan kata sandi. Di halaman utama, pilih menu “Sanggahan”, lalu klik “Tambah Sanggahan”. Anda akan diarahkan ke laman pencarian daftar penerima manfaat.

4. Cari dan Pilih Penerima yang Akan Disanggah

Masukkan data wilayah tempat tinggal penerima bansos yang ingin Anda laporkan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Aplikasi akan menampilkan daftar penerima bansos di wilayah tersebut.

Setelah daftar muncul, pilih nama yang menurut Anda tidak layak mendapatkan bantuan.

5. Masukkan Alasan dan Bukti Pendukung

Anda akan diminta menuliskan alasan mengapa penerima tersebut tidak layak, misalnya karena memiliki penghasilan tinggi, kendaraan pribadi, atau tidak tinggal di alamat tersebut.

Sertakan juga catatan tambahan serta unggah bukti foto yang relevan, seperti foto rumah mewah atau kendaraan bermotor.

6. Kirim Sanggahan dengan Pernyataan Kebenaran

Sebelum mengirimkan laporan, centang pernyataan bahwa data yang Anda sampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Terakhir, klik “Kirim Sanggahan”.

Menjadi Bagian dari Pengawasan Sosial

Melaporkan bansos yang tidak tepat sasaran bukan sekadar tindakan administratif, tapi juga wujud kepedulian sosial. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan, diharapkan distribusi bansos menjadi lebih adil dan transparan.

Kemensos pun secara aktif menerima laporan ini dan melakukan verifikasi lapangan. Dalam pernyataan resminya, pihak Kemensos menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur verifikasi dan validasi yang ketat.

Melalui langkah ini, kita semua dapat turut serta menjaga agar hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terpenuhi.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050