Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Total 26 Hari

15 September 2026 17:00
Bagikan :
Pemerintah menetapkan 26 hari libur nasional dan cuti bersama 2027, terdiri dari 18 libur nasional dan 8 hari cuti bersama. (Freepik)

DOYANDUIT – Pemerintah menetapkan 26 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2027. Rinciannya terdiri dari 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (15/9/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan penetapan hari libur dan cuti bersama mempertimbangkan sejumlah agenda masyarakat, termasuk pelaksanaan ritual keagamaan dan arus mudik Lebaran.

“Jadi ada 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama,” kata Pratikno dalam konferensi pers, Selasa (15/9).

Menurut Pratikno, cuti bersama berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN). Sementara bagi pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau tidak wajib.

“Cuti bersama ini berlaku untuk ASN. Sedangkan untuk swasta, sifat dari cuti bersama adalah fakultatif. Jadi bisa ada, bisa dilakukan, bisa tidak,” ujarnya.

Daftar Libur Nasional 2027

Berikut daftar 18 hari libur nasional 2027:

Tanggal Hari Libur
1 Januari 2027 Tahun Baru 2027 Masehi
5 Januari 2027 Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
6 Februari 2027 Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
8 Maret 2027 Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
10–11 Maret 2027 Idulfitri 1448 Hijriah
26 Maret 2027 Wafat Yesus Kristus
28 Maret 2027 Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei 2027 Hari Buruh Internasional
6 Mei 2027 Kenaikan Yesus Kristus
17 Mei 2027 Iduladha 1448 Hijriah
20 Mei 2027 Hari Raya Waisak 2571 BE
1 Juni 2027 Hari Lahir Pancasila
6 Juni 2027 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
15 Agustus 2027 Maulid Nabi Muhammad SAW
17 Agustus 2027 Proklamasi Kemerdekaan
25 Desember 2027 Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember 2027 Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Daftar Cuti Bersama 2027

Selain 18 hari libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari sebagai cuti bersama pada 2027.

Berikut jadwalnya:

Tanggal Keterangan
5 Februari 2027 Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
9 Maret 2027 Idulfitri 1448 Hijriah
12 Maret 2027 Idulfitri 1448 Hijriah
15 Maret 2027 Idulfitri 1448 Hijriah
25 Maret 2027 Wafat Yesus Kristus
18 Mei 2027 Iduladha 1448 Hijriah
19 Mei 2027 Hari Raya Waisak 2571 BE
24 Desember 2027 Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama Swasta Tidak Bersifat Wajib

Penetapan cuti bersama perlu diperhatikan berbeda antara ASN dan pekerja swasta.

Pemerintah menyebut cuti bersama berlaku bagi ASN. Sementara untuk pekerja swasta, keputusan mengambil cuti bersama bergantung pada kebijakan perusahaan dan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dengan total 26 hari yang terdiri atas 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama, kalender 2027 memberikan sejumlah momentum libur panjang yang dapat diperhitungkan masyarakat untuk mengatur perjalanan, mudik, maupun agenda keluarga.

Berita Terbaru
32043
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Total 26 Hari
harga emas
Harga Emas Dunia Tertekan, Pasar Makin Yakin The Fed Naikkan Suku Bunga
Screenshot 2026-09-15 101601
Anggota DPD RI Kenang Rapat Terakhir dengan Purbaya, Bawa Harapan 6 Program Besar dari Pengangkatan PPPK Paruh Waktu hingga Utang Daerah Dibayar Negara
suahazil nazara
Profil Suahasil Nazara: Guru Besar UI yang Kini Kelola APBN Rp4.000 Triliun, Hartanya Rp138 Miliar
menkeu ri
Empat Dugaan di Balik Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari Kursi Menteri Keuangan