
DOYANDUIT – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin (14/9/2026), menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang diberhentikan dari jabatan bendahara negara.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024–2029.
Dengan pelantikan tersebut, Suahasil akan memimpin Kementerian Keuangan hingga akhir masa pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Pergantian ini menjadi salah satu peristiwa penting di sektor ekonomi karena terjadi saat pemerintah tengah menyiapkan pelaksanaan APBN 2027 serta menghadapi tantangan ekonomi global yang masih dinamis.
Diminta Prabowo Menjaga Kesehatan dan Kredibilitas APBN
Usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Suahasil mengungkapkan Presiden Prabowo memberikan arahan khusus untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara.
Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus tetap sehat, dipercaya publik, serta mampu mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
“APBN itu harus dapat dipercaya. Dan untuk itu kita akan melakukan dengan Kementerian Keuangan yang selama ini sudah bekerja dengan sangat-sangat keras, akan melanjutkan menjaga keuangan negara tersebut menjadi APBN yang nantinya bisa menumbuhkan dan APBN yang juga bisa betul-betul menstabilkan ekonomi Indonesia,” kata Suahasil.
Ia menegaskan pergantian Menteri Keuangan bukan perubahan arah kebijakan yang drastis, melainkan kelanjutan dari pekerjaan yang selama ini dijalankan Kementerian Keuangan.
“Menurut saya ini bukan perubahan, ini adalah kelanjutan,” ujarnya.
Rekam Jejak Karier Suahasil Nazara
Suahasil Nazara bukan nama baru di lingkungan Kementerian Keuangan maupun dunia akademik.
Pria kelahiran 15 Juli 1970 itu mengawali karier sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) sejak 1999.
Karier akademiknya berkembang cepat hingga meraih jabatan Guru Besar Ilmu Ekonomi pada 2009.
Sebelum masuk ke pemerintahan, Suahasil aktif dalam berbagai lembaga yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi, pembangunan, dan pengentasan kemiskinan.
Jejak Jabatan Akademik
- Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (1999-sekarang)
- Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi UI (2004-2005)
- Kepala Lembaga Demografi FEB UI (2005-2008)
- Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI (2009-2013)
- Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia (2009)
Pengalaman di Kebijakan Publik
- Anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan Bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011)
- Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah (2009-2015)
- Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan TNP2K (2010-2015)
- Anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (2013-2014)
Karier di Kementerian Keuangan
Karier Suahasil di Kementerian Keuangan mulai menonjol saat dipercaya menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 31 Oktober 2016.
Posisi tersebut membuatnya terlibat langsung dalam penyusunan berbagai kebijakan fiskal nasional, mulai dari perpajakan, belanja negara, hingga strategi menjaga stabilitas ekonomi.
Pada 25 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Indonesia Maju.
Ketika pemerintahan berganti pada 2024, Suahasil tetap dipercaya mengisi posisi yang sama dalam Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Artinya, sebelum menjadi Menteri Keuangan, ia telah hampir tujuh tahun mendampingi dua menteri keuangan berbeda dalam mengelola APBN.
Pendidikan Suahasil Nazara
Latar belakang pendidikan Suahasil banyak ditempa di bidang ekonomi dan kebijakan publik.
Berikut riwayat pendidikannya:
| Jenjang | Institusi | Tahun |
|---|---|---|
| Sarjana Ekonomi | Universitas Indonesia | 1994 |
| Master of Science (M.Sc.) | Cornell University, Amerika Serikat | 1997 |
| Doctor of Philosophy (Ph.D.) Ekonomi | University of Illinois at Urbana-Champaign, Amerika Serikat | 2003 |
Pendidikan tersebut menjadi fondasi kuat bagi kariernya sebagai akademisi, ekonom, sekaligus pejabat negara.
Fokus pada APBN yang Kredibel
Dalam pernyataan pertamanya sebagai Menteri Keuangan, Suahasil menekankan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap APBN.
Menurutnya, APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen belanja negara, tetapi juga alat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional.
Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja negara.
Bagi Suahasil, efisiensi bukan sekadar memangkas anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Efisiensi itu bukan hanya sekadar potong belanja. Efisiensi itu adalah menggunakan belanja yang ada untuk menghasilkan output yang maksimal,” katanya.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Tembus Rp138,17 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 27 Februari 2026 saat masih menjabat Wakil Menteri Keuangan, total kekayaan Suahasil Nazara tercatat mencapai Rp138,17 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari berbagai aset properti, surat berharga, kendaraan, hingga kas dan setara kas.
Rincian harta kekayaan Suahasil meliputi:
| Jenis Aset | Nilai |
|---|---|
| Tanah dan Bangunan | Rp49,86 miliar |
| Alat Transportasi dan Mesin | Rp1,23 miliar |
| Harta Bergerak Lainnya | Rp9,08 miliar |
| Surat Berharga | Rp66,88 miliar |
| Kas dan Setara Kas | Rp6,04 miliar |
| Harta Lainnya | Rp5,12 miliar |
| Total Harta | Rp138,20 miliar |
| Hutang | Rp33,99 juta |
| Total Kekayaan Bersih | Rp138,17 miliar |
Aset terbesar Suahasil berasal dari kepemilikan surat berharga senilai Rp66,88 miliar atau hampir setengah dari total kekayaannya.
Selain itu, ia juga memiliki portofolio properti senilai Rp49,86 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Depok.
Salah satu aset dengan nilai terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 541 meter persegi dengan bangunan 250 meter persegi di Jakarta Selatan yang dilaporkan bernilai Rp28 miliar.
Koleksi Kendaraan
Dalam laporan tersebut, Suahasil juga mencantumkan empat kendaraan dengan total nilai Rp1,228 miliar, yaitu:
- Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp160 juta
- Honda Jazz tahun 2019 senilai Rp220 juta
- Honda HR-V tahun 2022 senilai Rp330 juta
- Toyota Alphard tahun 2019 senilai Rp518 juta
Besarnya nilai aset yang didominasi surat berharga dan properti menunjukkan profil kekayaan Suahasil yang relatif kuat sebelum menjabat Menteri Keuangan.
Data tersebut merupakan LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Suahasil masih menjabat Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih.
Menjadi Nahkoda Baru Fiskal Indonesia
Penunjukan Suahasil Nazara menunjukkan pemerintah memilih figur yang sudah lama berada di dalam sistem Kementerian Keuangan.
Pengalaman sebagai akademisi, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, hingga dua periode Wakil Menteri Keuangan menjadi modal utama dalam mengawal APBN di tengah berbagai tantangan ekonomi global.