Download Bukti Potong PPh 23 di Coretax DJP,  Panduan Lengkap Bukpot Unifikasi 2026

23 April 2026 17:00
Bagikan :
Ilustrasi download bukti potong PPh 23 di Coretax tahun 2026. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Mengunduh bukti potong PPh 23 dari klien kini semakin praktis berkat sistem Coretax DJP. Jika kamu sering berurusan dengan transaksi bisnis atau laporan pajak, memahami cara akses bukti potong ini jadi hal penting agar administrasi tetap rapi dan sesuai ketentuan terbaru tahun 2026.

Berdasarkan praktik yang banyak dilakukan pengguna Coretax, proses pengambilan bukti potong sebenarnya cukup sederhana, asalkan kamu memahami alur menu dan jenis dokumen yang tersedia di dalam sistem.

Cara Download Bukti Potong PPh 23 di Coretax

Langkah pertama tentu dimulai dari akses ke sistem Coretax. Berikut panduan lengkapnya:

1. Login ke Akun Coretax

  • Masukkan ID pengguna dan kata sandi
  • Pilih bahasa (Indonesia atau Inggris)
  • Input kode captcha
  • Klik login

Jika kamu menggunakan akun PIC, lakukan impersonate ke akun perusahaan melalui menu dropdown yang tersedia.

2. Masuk ke Menu Bukti Potong

  • Klik menu “Bukti Potong Saya”
  • Pilih bagian My Withholding Slips

Di sini kamu akan melihat berbagai jenis bukti potong seperti:

  • BPPU (dalam negeri)
  • BPNR (luar negeri)
  • BP21, BP26
  • BPA1 dan BPA2

Untuk PPh 23 dari transaksi dalam negeri, pilih BPPU.

3. Filter Data Bukti Potong

Agar lebih spesifik, gunakan fitur filter:

  • Pilih masa pajak (misalnya Januari 2026)
  • Klik tombol Cari

Setelah itu, sistem akan menampilkan daftar bukti potong dari klien yang telah memotong pajakmu.

4. Unduh Dokumen Bukti Potong

  • Klik ikon PDF pada dokumen yang diinginkan
  • Masuk ke menu Portal Saya → Dokumen Saya
  • Klik tombol Refresh jika data belum muncul

Gunakan kolom pencarian dengan kata kunci:

“bukti potong PPh unifikasi”

Kemudian:

  • Klik filter
  • Pilih dokumen
  • Tekan tombol Unduh

Memahami Struktur Bukti Potong Coretax

Setelah berhasil diunduh, penting untuk memahami isi dokumen bukti potong agar tidak terjadi kesalahan pelaporan pajak.

A. Identitas Wajib Pajak yang Dipotong

Bagian ini memuat:

  • NPWP atau NIK
  • Nama wajib pajak
  • NITKU atau lokasi usaha

Pastikan semua data sesuai dengan pihak penerima penghasilan.

B. Detail Pajak dan Transaksi

Ini adalah bagian paling krusial, karena berisi:

  • Jenis PPh (misalnya PPh 23)
  • Kode objek pajak
  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
  • Tarif pajak
  • Nilai pajak yang dipotong

Selain itu, terdapat dokumen pendukung seperti:

  • Nomor invoice
  • Tanggal transaksi
  • Bukti pembayaran

Menurut praktik umum di lapangan, ketidaksesuaian pada bagian ini sering menjadi sumber masalah saat pelaporan pajak.

C. Identitas Pemotong Pajak

Bagian terakhir mencakup:

  • Nama perusahaan pemotong
  • Tanggal penerbitan
  • Nama penandatangan (PIC)
  • Tanda tangan elektronik

Terdapat juga QR code sebagai validasi bahwa dokumen diterbitkan secara resmi melalui sistem DJP.

Agar Tidak Salah Download Bukti Potong

Agar proses lebih efisien dan minim kesalahan, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

  • Gunakan filter masa pajak untuk mempercepat pencarian
  • Pastikan jenis bukti potong sesuai (BPPU untuk dalam negeri)
  • Selalu cek kembali nominal pajak sebelum digunakan
  • Simpan dokumen dalam folder terpisah per bulan atau per klien
  • Lakukan pengecekan berkala di menu dokumen

Kesalahan paling umum terjadi karena salah memilih jenis bukti potong atau tidak memfilter periode pajak.

Kenapa Bukti Potong Ini Penting?

Bukti potong bukan sekadar dokumen formal. Fungsinya sangat krusial dalam administrasi pajak, antara lain:

  • Sebagai kredit pajak saat pelaporan SPT
  • Bukti sah pemotongan oleh pihak lain
  • Dokumen pendukung audit pajak
  • Validasi transaksi keuangan

“Bukti potong yang valid dan sesuai akan mempermudah proses pelaporan serta menghindari potensi koreksi dari otoritas pajak.”

 

Cara download bukti potong PPh 23 di Coretax sebenarnya cukup mudah jika kamu memahami alur menu dan jenis dokumen yang tersedia. Mulai dari login, memilih jenis bukti potong, hingga mengunduh file, semuanya bisa dilakukan dalam beberapa langkah saja.

Yang paling penting, pastikan kamu selalu memeriksa isi dokumen sebelum digunakan untuk pelaporan pajak. Kesalahan kecil bisa berdampak besar dalam administrasi.

Berita Terbaru
daftar upacara di istana merdeka
Cara War 8.100 Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka: Syarat, Situs Resmi, dan Solusi Error
XAUUSD_2026-08-04_09-30-51
Harga Emas Hari Ini 4 Agustus 2026: Antam Turun Rp7.000 per Gram, Galeri24 dan UBS Tetap, Buyback Melemah di Tengah Stabilnya Harga Emas Dunia
bos paud ra kemenag
Panduan Lengkap Pengisian Dokumen Ajuan BOP RA Tahap 2 Tahun 2026 agar Cepat Diverifikasi
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga