Harap Konfirmasi Tindakan Saat Ini Fill Request Kenapa? Kode Otorisasi Coretax Error saat Submit

14 Mei 2025 15:00
Bagikan :
Panduan lengkap mengatasi error Submit Kode Otorisasi Coretax. (DJP)

DOYANDUIT – Pesan error “Harap Konfirmasi Tindakan Saat Ini” sering muncul saat pengguna mencoba mengirimkan (submit) kode otorisasi di platform Coretax DJP.

Pesan ini menandakan adanya kendala dalam proses validasi atau pengiriman data yang memerlukan perhatian khusus dari pengguna.

Penyebab Umum Error Kode Otorisasi di Coretax

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan munculnya pesan error tersebut antara lain:

1. Kegagalan Validasi Wajah

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengidentifikasi bahwa kegagalan dalam proses validasi wajah merupakan salah satu penyebab utama error saat submit kode otorisasi. Hal ini bisa terjadi jika foto yang diambil tidak sesuai dengan data pada e-KTP.

Misalnya, jika foto e-KTP tanpa kacamata, maka saat validasi wajah sebaiknya juga tanpa kacamata. Pastikan pencahayaan cukup dan jaringan internet stabil saat proses ini.

2. Passphrase Tidak Sesuai atau Lupa

Passphrase adalah kata sandi yang digunakan untuk mengamankan kode otorisasi.

Jika Anda lupa atau memasukkan passphrase yang tidak sesuai dengan ketentuan (minimal 8 karakter, kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus), maka proses submit dapat gagal.

Dalam hal ini, Anda dapat membuat passphrase baru saat mengajukan kembali permintaan kode otorisasi.

3. Masalah Teknis pada Sistem Coretax

Terkadang, masalah teknis pada sistem Coretax dapat menyebabkan error saat submit kode otorisasi. Hal ini bisa disebabkan oleh pemeliharaan sistem atau gangguan teknis lainnya.

Jika Anda mengalami hal ini, disarankan untuk mencoba kembali beberapa saat kemudian atau menghubungi layanan bantuan DJP.

Solusi Mengatasi Error saat Submit Kode Otorisasi

Berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi error saat submit kode otorisasi di Coretax:

  • Periksa Kembali Data Anda: Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan data resmi yang terdaftar.
  • Ulangi Proses Validasi Wajah: Jika validasi wajah gagal, coba ulangi proses dengan memastikan pencahayaan yang cukup dan posisi wajah yang sesuai dengan foto e-KTP.
  • Buat Passphrase Baru: Jika Anda lupa passphrase, buat passphrase baru dengan memenuhi kriteria yang ditentukan oleh sistem.
  • Gunakan Browser Terbaru: Pastikan Anda menggunakan browser versi terbaru dan bersihkan cache serta cookies sebelum mengakses Coretax.
  • Hubungi Layanan Bantuan DJP: Jika masalah berlanjut, Anda dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau mengunjungi helpdesk di unit kerja DJP terdekat.

Panduan Lengkap Mengajukan Kode Otorisasi di Coretax

Untuk mengajukan kode otorisasi di Coretax, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke Portal Coretax: Akses laman Coretax DJP dan login menggunakan akun Anda.
  2. Pilih Menu “Portal Saya”: Di dashboard, klik menu “Portal Saya” yang berada di pojok kiri.
  3. Ajukan Permohonan Kode Otorisasi: Klik submenu “Permohonan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital”.
  4. Isi Formulir Permohonan: Lengkapi formulir yang muncul dengan data yang diperlukan.
  5. Pilih Jenis Sertifikat Elektronik: Pada kolom “Jenis Sertifikat Elektronik”, pilih “Kode Otorisasi DJP”.
  6. Masukkan Passphrase: Buat passphrase sesuai dengan kriteria sistem dan masukkan pada kolom yang tersedia.
  7. Lakukan Validasi Wajah: Ikuti instruksi untuk mengambil foto wajah dan pastikan proses validasi berhasil.
  8. Submit Permohonan: Setelah semua data terisi dan validasi berhasil, klik tombol “Submit” untuk mengajukan permohonan.

Untuk panduan lebih lengkap, Anda dapat merujuk pada dokumen resmi DJP mengenai permohonan kode otorisasi .

Pesan error “Harap Konfirmasi Tindakan Saat Ini” saat submit kode otorisasi di Coretax dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kesalahan data hingga masalah teknis.

Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan DJP atau mengunjungi kantor pelayanan pajak terdekat.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050