
DOYANDUIT – Pemerintah Indonesia resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Regulasi ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 dan diumumkan ke publik pada 18 September 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Perpres 79 Tahun 2025 merupakan pemutakhiran dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang sebelumnya menjadi dasar penyusunan RKP 2025.
Pemutakhiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025, sekaligus untuk menyesuaikan sasaran pembangunan nasional dengan kondisi terkini.
Menurut salinan resmi yang diunggah pemerintah, Perpres ini memuat pemutakhiran narasi serta matriks pembangunan nasional yang mencakup sasaran, indikator, target, alokasi pendanaan, dan instansi pelaksana untuk setiap program prioritas.
Salah satu perubahan paling menonjol adalah adanya kepastian kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri, serta pejabat negara, yang sebelumnya tidak tercantum dalam Perpres 109 Tahun 2024.
Kenaikan Gaji ASN, TNI-Polri, dan Pejabat Negara
Kabar menggembirakan datang bagi jutaan aparatur negara. Perpres 79 Tahun 2025 secara eksplisit menetapkan kenaikan gaji bagi ASN (termasuk guru, dosen, tenaga penyuluh), TNI, Polri, serta pejabat negara.
Berdasarkan ketentuan yang tercantum, kenaikan gaji ASN diproyeksikan berkisar antara 8 hingga 12 persen, tergantung golongan dan masa kerja masing-masing:
- Golongan I dan II: naik 8%
- Golongan III: naik 10%
- Golongan IV: naik 12%
Kenaikan serupa juga akan diberlakukan bagi anggota TNI dan Polri sesuai dengan golongan kepangkatannya. Gaji baru ini mulai berlaku pada Oktober 2025, sementara pencairan dilakukan pada November 2025 secara rapel untuk mengakomodasi proses penyesuaian administrasi.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mendorong daya beli ASN di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani publik.
Selain itu, langkah ini sejalan dengan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Delapan Program Prioritas (Quick Wins) RKP 2025
Selain menetapkan kenaikan gaji ASN, Perpres 79 Tahun 2025 juga merinci delapan program prioritas atau quick wins yang menjadi fokus utama pemerintah pada 2025.
Program-program ini diharapkan memberikan hasil nyata dalam waktu relatif singkat dan menjawab tantangan mendesak yang dihadapi masyarakat.
Berikut daftar lengkap delapan program quick wins yang tercantum dalam Perpres 79 Tahun 2025:
- Pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di setiap kabupaten.
- Peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
- Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah yang membutuhkan perbaikan.
- Perluasan program kartu kesejahteraan sosial untuk menurunkan angka kemiskinan absolut.
- Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.
- Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), serta penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk generasi milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Pembentukan badan penerimaan negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.
Langkah-langkah ini dirancang untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Dampak dan Harapan ke Depan
Kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara diperkirakan akan membawa dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Peningkatan pendapatan aparatur negara diyakini dapat mendorong konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain itu, kesejahteraan yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan publik.
Dengan demikian, masyarakat akan merasakan langsung peningkatan kualitas layanan pemerintah di berbagai sektor.
Kendati begitu, sejumlah ekonom mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga keseimbangan fiskal. Kenaikan belanja pegawai harus diiringi dengan optimalisasi penerimaan negara agar tidak membebani APBN di masa mendatang.