
DOYANDUIT – Pemerintah, melalui Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025, telah menetapkan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan III tahun 2025 mulai dilakukan pada bulan September 2025.
Namun demikian, meskipun tanggal pastinya belum diumumkan secara rinci, beberapa sumber memperkirakan bahwa pencairan akan dimulai di awal September. Mekanisme ini menjadi lebih cepat dan langsung, melalui Kementerian Keuangan, tanpa melalui kas daerah.
Berdasarkan pantauan kanal Guru Abad 21, sistem Info GTK tengah menjalani perbaikan dan penarikan data dari Dapodik. Hal ini menjadi indikator bahwa proses validasi data untuk penerbitan SK pencairan sedang berlangsung.
Validasi data pada Info GTK sangat menentukan. Jika data tidak valid, SK tidak akan terbit, yang berarti tunjangan sertifikasi tidak bisa dicairkan. Oleh karena itu, guru disarankan untuk rutin mengecek Info GTK agar dapat memastikan status validasi mereka.
Seperti disampaikan dalam video kanal Guru Abad 21 (9/9/2025):
“Kalau tidak valid maka tentu tidak akan bisa terbit SK-nya. Tidak terbit SK-nya maka pasti tidak akan cair, Bapak, Ibu.”
Mekanisme Baru & Cek Persyaratan Validasi
Skema Penyaluran
-
Regulasi baru memastikan penyaluran TPG ke rekening guru dilakukan oleh Kemenkeu secara langsung, tanpa melalui kas daerah. Hal ini diyakini mempercepat dan memperjelas proses distribusi dana.
-
Validasi dan verifikasi data tetap menjadi tahap penting sebelum dana ditransfer.
Persyaratan Validasi Data
Agar pencairan berjalan lancar, guru penerima harus memastikan data mereka telah divalidasi dan tervalidasi dengan benar, antara lain:
-
Sinkronisasi NUPTK dengan Dapodik dan arsip sertifikasi.
-
Status kepegawaian (PNS, PPPK, non-ASN) sudah valid.
-
Beban mengajar minimal 24 JP (jam pelajaran) terpenuhi.
-
Rekening bank aktif dan SKTP terbaru tersedia (karena SKTP berlaku enam bulan).
-
Pastikan data keaktifan, usia, dan sertifikat pendidik juga valid.
Percepatan dari Lambat ke Cepat
-
Beberapa lembaga melaporkan bahwa meski sebelumnya pencairan TPG biasanya terjadi pada awal Oktober (untuk non-ASN), tahun ini prosesnya dipercepat jadi September 2025.
-
Penyaluran langsung ke rekening guru ini memungkinkan dana diterima lebih cepat dan efisien.

Ringkasan Jadwal Pencairan
| Aspek | Informasi |
|---|---|
| Triwulan III (TW3) 2025 | Pencairan TPG mulai September 2025 |
| Tanggal Tepat | Belum diumumkan secara resmi; Saat ini dalam proses validasi data |
| Mekanisme Baru | Transfer langsung oleh Kemenkeu, tanpa perantara kas daerah |
| Validasi & Verifikasi | Data harus akurat di Info GTK, Dapodik, dan rekening bank harus aktif |
Berdasarkan regulasi dan laporan media, pencairan TPG Triwulan III 2025 resmi dimulai pada September. Untuk mempercepat proses dan meminimalkan hambatan, guru hendaknya:
-
Rutin memeriksa Info GTK dan memastikan data selalu terbarui dan valid.
-
Mengecek dan memastikan SKTP masih berlaku.
-
Mengonfirmasi status rekening bank dan data keaktifan.
-
Tetap memantau kanal resmi untuk informasi tanggal pencairan yang lebih spesifik.
Semoga artikel ini memudahkan Anda memahami mekanisme dan jadwal pencairan TPG TW3 2025.