
DOYANDUIT – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, termasuk yang berkaitan dengan Idul Fitri.
SKB ini melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan perhitungan astronomi (hisab) dan kalender Islam, awal Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri 1447 H diperkirakan akan dirayakan pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2026
Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri sebagai libur nasional pada 21 dan 22 Maret 2026. Selain itu, ada cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Dengan demikian, masyarakat memiliki rangkaian libur panjang untuk merayakan Lebaran, mudik, dan berkumpul bersama keluarga.
“Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor dalam siaran pers.
Perkiraan Awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Cuti Bersama Lebaran 2026:
-
Rabu, 18 Februari 2026 – Awal Ramadhan 1447 H
-
Jumat, 20 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri
-
Sabtu, 21 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri 1447 H (Libur Nasional)
-
Minggu, 22 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri
-
Senin, 23 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri
-
Selasa, 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri
Pentingnya Kepastian Jadwal
Penetapan libur nasional dan cuti bersama sangat penting agar masyarakat memiliki kepastian waktu.
Hal ini memungkinkan perencanaan mudik lebih matang, sekaligus memberi kesempatan bagi sektor pariwisata dan transportasi untuk mempersiapkan layanan lebih baik.
Namun, perlu dicatat bahwa penetapan awal Ramadhan dan Lebaran secara resmi tetap dilakukan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama.
Sidang tersebut mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) sebagai dasar penentuan.

Total Cuti Bersama Keagamaan
Selain Idul Fitri, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk hari besar keagamaan lain. Berdasarkan SKB, total cuti bersama tahun 2026 mencakup:
- Islam: 5 hari
- Kristen-Katolik: 4 hari
- Hindu: 1 hari
- Buddha: 1 hari
- Khonghucu: 1 hari
Dengan komposisi tersebut, total cuti bersama dan libur nasional di tahun 2026 mencapai 25 hari.
Dengan perkiraan awal puasa pada 18 Februari 2026 dan Idul Fitri pada 21 Maret 2026, masyarakat kini bisa lebih mudah menyusun agenda ibadah, mudik, maupun rencana liburan.
SKB Tiga Menteri menjadi pedoman resmi agar perayaan hari besar berjalan tertib, terukur, dan memberi manfaat lebih luas, baik bagi keluarga maupun bagi perekonomian nasional.