
DOYANDUIT – Penggunaan kode akun BAS untuk medical check up pegawai sering menimbulkan pertanyaan di tingkat satuan kerja.
Berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, biaya pemeriksaan kesehatan pegawai dapat dibebankan pada akun tertentu selama memenuhi prinsip penganggaran yang berlaku.
Mengacu pada Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-331/PB/2021, biaya medical check up (MCU) masuk dalam kategori:
- 521119 – Belanja Barang Operasional Lainnya
Akun ini digunakan ketika:
- Kegiatan bersifat operasional
- Tidak menghasilkan aset atau persediaan
- Berkaitan langsung dengan kebutuhan pegawai dalam mendukung tugas
Berdasarkan praktik di lapangan tahun 2026, banyak satker menggunakan akun ini untuk MCU tahunan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan pegawai.
“Penggunaan akun harus mencerminkan substansi transaksi, bukan hanya bentuk kegiatannya.”
Pendekatan ini penting agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi yang berpotensi menimbulkan temuan audit.
Kode Akun Seragam Praktikum dan KKN
Pengadaan seragam untuk kegiatan seperti KKN atau praktikum sering disalahartikan sebagai belanja persediaan. Padahal, dalam banyak kasus, seragam ini tidak disimpan sebagai stok, melainkan langsung digunakan dalam kegiatan.
Penentuan Akun Berdasarkan Jenis Satker
Berikut klasifikasi yang digunakan:
- Satker BLU:
- 525112 – Belanja Barang
- Satker Non-BLU:
- 521211 – Belanja Bahan
Kriteria Penggunaan Akun Ini
Akun tersebut digunakan jika:
- Seragam melekat pada kegiatan tertentu
- Tidak menjadi persediaan gudang
- Digunakan langsung oleh peserta (mahasiswa, dosen, pembimbing)
- Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi
Dalam praktiknya, seragam KKN sering dianggap sebagai bagian dari “biaya kegiatan”, bukan inventaris. Oleh karena itu, pemilihan akun harus menyesuaikan karakter penggunaannya.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari:
- Menginput sebagai belanja modal
- Mengklasifikasikan sebagai persediaan
- Tidak membedakan antara BLU dan non-BLU
Kode Akun Jasa Event Organizer Termasuk Sewa Tempat
Dalam penyelenggaraan kegiatan instansi, penggunaan jasa Event Organizer (EO) sudah menjadi hal umum. Masalah muncul ketika komponen biaya di dalamnya beragam, termasuk sewa gedung atau lokasi acara.
Akun yang Digunakan
Jika seluruh layanan EO termasuk penyewaan tempat menjadi satu paket, maka dibebankan ke:
- 522191 – Belanja Jasa Lainnya
Kenapa Tidak Dipisah?
Karena dalam praktik pengadaan:
- Kontrak dilakukan dalam satu paket
- EO bertanggung jawab atas seluruh kebutuhan acara
- Satker tidak melakukan pembayaran terpisah untuk sewa gedung
Dengan demikian, substansi transaksi adalah “jasa”, bukan “sewa langsung”.
Contoh Kasus Nyata
Misalnya:
- Satker mengadakan seminar nasional
- EO menyediakan venue, konsumsi, dekorasi, dan dokumentasi
- Pembayaran dilakukan dalam satu invoice
Maka seluruh biaya masuk ke akun 522191.
Namun, jika sewa gedung dilakukan secara terpisah (bukan bagian dari paket EO), maka akun yang digunakan bisa berbeda, tergantung jenis transaksi.
Ringkasan Kode Akun yang Perlu Kamu Ingat
Agar lebih mudah, berikut tabel ringkasnya:
| Kegiatan | Jenis Satker | Kode Akun | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Medical Check Up | Semua | 521119 | Belanja operasional lainnya |
| Seragam KKN/Praktikum | BLU | 525112 | Belanja barang |
| Seragam KKN/Praktikum | Non-BLU | 521211 | Belanja bahan |
| Jasa EO + Sewa Tempat | Semua | 522191 | Belanja jasa lainnya |
Pemilihan kode akun BAS untuk medical check up, seragam KKN, dan jasa Event Organizer harus mengacu pada substansi kegiatan dan ketentuan resmi.
- MCU → 521119
- Seragam KKN → 525112 / 521211
- Jasa EO paket → 522191
Dengan memahami logika di balik setiap akun, kamu bisa menghindari kesalahan administrasi sekaligus memastikan laporan keuangan tetap akurat.