
DOYANDUIT – Jika Anda adalah seorang PNS, anggota TNI, Polri, atau pegawai lainnya yang sering mengikuti perjalanan dinas, tentu Anda sudah tak asing lagi dengan komponen uang harian yang digunakan untuk menanggung biaya selama perjalanan dinas.
Nah, tahukah Anda bahwa pada tahun 2025, ada beberapa pembaruan dalam peraturan mengenai uang harian perjalanan dinas yang perlu Anda ketahui?
Dalam artikel ini, kita akan membahas tuntas mengenai komponen-komponen uang harian perjalanan dinas di tahun 2025, khususnya yang berlaku untuk kegiatan diklat di SBM.
Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Apa Saja Komponen Uang Harian Perjalanan Dinas 2025?
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025, ada beberapa komponen yang termasuk dalam uang harian perjalanan dinas, antara lain:
- Uang Makan
Komponen pertama yang pasti Anda dapatkan selama perjalanan dinas adalah uang makan. Uang ini digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari Anda selama berada di luar kota atau mengikuti diklat. - Uang Saku
Uang saku ini berfungsi untuk menutupi pengeluaran lainnya yang tidak termasuk dalam uang makan, seperti biaya tak terduga selama perjalanan. - Uang Transport Lokal
Jika perjalanan dinas Anda melibatkan beberapa lokasi di dalam satu kabupaten/kota yang sama, biaya transportasi lokal akan dibayar secara riil. Uang transport lokal ini akan disesuaikan dengan kebutuhan perjalanan Anda di dalam kota.
Selain itu, ada biaya lain yang turut terkait dengan perjalanan dinas, seperti:
- Biaya Transportasi
Biaya ini mencakup perjalanan menggunakan moda transportasi umum atau sewa kendaraan antar kota. - Biaya Penginapan
Tentu, selama perjalanan dinas atau diklat, Anda perlu menginap di hotel atau penginapan lainnya. Biaya penginapan ini sudah termasuk dalam anggaran perjalanan dinas. - Uang Representasi
Uang representasi diberikan kepada pejabat tertentu, seperti pejabat eselon I dan II, untuk melaksanakan perjalanan dinas dalam rangka tugas jabatan. Besaran uang representasi ini berbeda-beda tergantung pada level pejabat yang bersangkutan. - Sewa Kendaraan Dalam Kota
Jika Anda perlu menggunakan kendaraan sewa dalam kota selama perjalanan dinas, biaya ini akan masuk dalam anggaran perjalanan dinas Anda.
Satuan Biaya Uang Harian dan Uang Representasi
Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri ini tidak sama di setiap provinsi.
Sebagai contoh, untuk perjalanan dinas luar kota di Provinsi Aceh, uang harian ang diberikan adalah sebesar Rp360.000, sedangkan untuk perjalanan dalam kota, jumlahnya adalah Rp140.000.
Sementara itu, bagi kegiatan diklat yang melebihi 8 jam, uang harian yang diberikan adalah Rp110.000. Tentu saja, jumlah ini berbeda di setiap provinsi.
Berikut adalah tabel lengkap yang memuat informasi tentang Komponen Uang Harian Perjalanan Dinas 2025 Fullboard PNS Diklat di SBM 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024:
Tabel Komponen Uang Harian Perjalanan Dinas 2025
| No | Provinsi | Satuan Biaya (Rp) | Luar Kota (Lebih dari 8 jam) | Dalam Kota (Lebih dari 8 jam) | Diklat |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Aceh | OH | 360.000 | 140.000 | 110.000 |
| 2 | Sumatera Utara | OH | 370.000 | 150.000 | 110.000 |
| 3 | Riau | OH | 370.000 | 150.000 | 110.000 |
| 4 | Kepulauan Riau | OH | 370.000 | 150.000 | 110.000 |
| 5 | Jambi | OH | 370.000 | 150.000 | 110.000 |
| 6 | Sumatera Barat | OH | 380.000 | 150.000 | 110.000 |
| 7 | Sumatera Selatan | OH | 380.000 | 150.000 | 110.000 |
| 8 | Lampung | OH | 380.000 | 150.000 | 110.000 |
| 9 | Bengkulu | OH | 380.000 | 150.000 | 110.000 |
| 10 | Bangka Belitung | OH | 410.000 | 160.000 | 120.000 |
| 11 | Banten | OH | 370.000 | 150.000 | 110.000 |
| 12 | Jawa Barat | OH | 430.000 | 170.000 | 130.000 |
| 13 | DKI Jakarta | OH | 530.000 | 210.000 | 160.000 |
| 14 | Jawa Tengah | OH | 370.000 | 150.000 | 110.000 |
| 15 | D.I. Yogyakarta | OH | 420.000 | 170.000 | 130.000 |
| 16 | Jawa Timur | OH | 410.000 | 160.000 | 120.000 |
| 17 | Bali | OH | 480.000 | 190.000 | 140.000 |
| 18 | Nusa Tenggara Barat | OH | 440.000 | 180.000 | 130.000 |
| 19 | Nusa Tenggara Timur | OH | 430.000 | 170.000 | 130.000 |
| 20 | Kalimantan Barat | OH | 380.000 | 150.000 | 110.000 |
| 21 | Kalimantan Tengah | OH | 360.000 | 140.000 | 110.000 |
| 22 | Kalimantan Selatan | OH | 380.000 | 150.000 | 110.000 |
| 23 | Kalimantan Timur | OH | 430.000 | 170.000 | 130.000 |
| 24 | Kalimantan Utara | OH | 430.000 | 170.000 | 130.000 |
| 25 | Sulawesi Utara | OH | 370.000 | 150.000 | 110.000 |
| 26 | Gorontalo | OH | 370.000 | 150.000 | 110.000 |
| 27 | Sulawesi Barat | OH | 410.000 | 160.000 | 120.000 |
| 28 | Sulawesi Selatan | OH | 430.000 | 170.000 | 130.000 |
| 29 | Sulawesi Tengah | OH | 370.000 | 150.000 | 110.000 |
| 30 | Sulawesi Tenggara | OH | 380.000 | 150.000 | 110.000 |
| 31 | Maluku | OH | 380.000 | 150.000 | 110.000 |
| 32 | Maluku Utara | OH | 430.000 | 170.000 | 130.000 |
| 33 | Papua | OH | 580.000 | 230.000 | 170.000 |
| 34 | Papua Barat | OH | 480.000 | 190.000 | 140.000 |
| 35 | Papua Barat Daya | OH | 480.000 | 190.000 | 140.000 |
| 36 | Papua Tengah | OH | 580.000 | 230.000 | 170.000 |
| 37 | Papua Selatan | OH | 580.000 | 230.000 | 170.000 |
| 38 | Papua Pegunungan | OH | 580.000 | 230.000 | 170.000 |
Keterangan:
- OH: Satuan Biaya Perjalanan Dinas
- Luar Kota: Biaya perjalanan untuk kegiatan di luar kota yang lebih dari 8 jam
- Dalam Kota: Biaya perjalanan untuk kegiatan dalam kota yang lebih dari 8 jam
- Diklat: Uang harian untuk Pegawai yang mengikuti pendidikan dan pelatihan
Secara lengkap, Anda dapat melihat Permenkeu No 39 Tahun 2024 di link berikut:
https://jdih.kemenkeu.go.id/download/24dbf67f-6197-417e-a1df-c93c40d3fddd/2024pmkeuangan039.pdf
Kenapa Penting Memahami Komponen Uang Harian Perjalanan Dinas?
Memahami rincian biaya perjalanan dinas sangat penting, terutama untuk Anda yang sering melakukan perjalanan dinas atau mengikuti diklat.
Dengan mengetahui berapa besar uang harian yang Anda terima, Anda dapat lebih mudah merencanakan anggaran pribadi selama berada di luar kota atau mengikuti pelatihan.
Selain itu, Anda juga bisa memastikan bahwa pengeluaran Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada dasarnya, aturan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan keadilan dalam pembiayaan perjalanan dinas.
Dengan adanya standar biaya yang jelas, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi Anda, tanpa perlu khawatir soal pembiayaan.
Kesimpulan
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024 telah menetapkan standar biaya masukan untuk tahun anggaran 2025, termasuk dalam hal uang harian perjalanan dinas.
Komponen-komponen seperti uang makan, uang saku, uang transportasi lokal, serta biaya penginapan dan transportasi antar kota, semuanya sudah diatur dengan jelas untuk memudahkan perjalanan dinas bagi PNS, TNI, Polri, dan pihak lainnya.
Dengan memahami rincian biaya ini, Anda bisa menjalani perjalanan dinas dengan lebih nyaman dan terencana.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sering mengikuti perjalanan dinas atau diklat. Jangan ragu untuk mengecek tabel biaya lengkapnya agar perjalanan dinas Anda semakin lancar!***
