
DOYANDUIT – Banyak orang mencari informasi mengenai status legalitas KrediFazz serta apakah layanan ini memiliki debt collector (DC) lapangan.
Selain itu, pengalaman pengguna yang mengalami gagal bayar (galbay) di KrediFazz juga menjadi perhatian utama. Artikel ini akan mengulas secara lengkap status legal KrediFazz, kebijakan perusahaannya, serta pengalaman pengguna terkait penagihan.
Apakah Kredifazz Legal atau Ilegal?
KrediFazz adalah layanan pinjaman tunai tanpa agunan yang berada di bawah naungan Kredivo Group. Perusahaan ini beroperasi secara legal dan telah mendapatkan izin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Izin Resmi KrediFazz
KrediFazz telah memperoleh izin dari OJK berdasarkan:
- Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-81/D.05/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
- Tunduk pada Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Dengan adanya izin ini, KrediFazz termasuk dalam daftar pinjaman online (pinjol) yang resmi dan diawasi oleh pemerintah.

Kebijakan Privasi KrediFazz
KrediFazz mengutamakan keamanan data penggunanya dengan menerapkan kebijakan privasi yang ketat:
- Menggunakan langkah keamanan fisik, teknologi, dan administratif untuk melindungi informasi pengguna.
- Namun, seperti layanan digital lainnya, tidak ada metode transmisi data yang 100% aman di internet.
Apakah KrediFazz Memiliki DC Lapangan?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah KrediFazz memiliki debt collector (DC) lapangan. Berdasarkan informasi yang beredar, KrediFazz sebagai bagian dari Kredivo Group memang memiliki tim penagihan, termasuk kunjungan lapangan untuk kasus keterlambatan pembayaran yang signifikan.
Dalam beberapa ulasan di media sosial, beberapa pengguna melaporkan adanya kunjungan DC lapangan jika keterlambatan pembayaran sudah lebih dari dua bulan.
Pengalaman Galbay di KrediFazz
Beberapa pengguna yang mengalami gagal bayar (galbay) di KrediFazz membagikan pengalaman mereka di grup media sosial RAJA GALBAY. Berikut adalah beberapa testimoni:
- Pengguna 1: “Ada yang pernah galbay di KrediFazz? Saya sudah telat bayar 2 bulan dan kemarin ada DC yang datang ke rumah.”
- Pengguna 2: “Kalau limit Kredivo masih bisa dicairkan nggak? Saya gagal bayar di KrediFazz, tapi mau coba bayar dengan limit Kredivo.”
- Pengguna 3: “Denda per hari berapa kalau belum bisa bayar? Saya jatuh tempo besok tapi belum ada dana.”
Berdasarkan pengalaman pengguna, keterlambatan pembayaran bisa berujung pada penagihan aktif, termasuk kemungkinan kunjungan DC lapangan, terutama jika keterlambatan sudah cukup lama.
Kesimpulan
KrediFazz adalah layanan pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK. Namun, bagi yang gagal bayar, ada kemungkinan penagihan secara langsung oleh debt collector lapangan jika keterlambatan pembayaran sudah melewati batas tertentu. Oleh karena itu, sebelum mengambil pinjaman, pastikan untuk mempertimbangkan kemampuan finansial agar terhindar dari risiko gagal bayar.***