KUR 2026 Bisa Diajukan Berkali-kali, Bunga Flat 6 Persen, Simak Simulasi Terbaru Plafon Rp 10-200 Juta

18 November 2025 12:00
Bagikan :
Ilustrasi kebijakan baru KUR 2026 dengan bunga flat 6 persen. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Pelaku UMKM mendapat angin segar menjelang tahun 2026. Pemerintah memutuskan dua perubahan penting pada Kredit Usaha Rakyat (KUR): batas pengajuan KUR dihapus, dan bunga seluruh jenis KUR diseragamkan menjadi flat 6 persen.

Kebijakan ini berlaku mulai Januari 2026 dan menjadi salah satu reformasi pembiayaan terbesar dalam satu dekade terakhir.

Perubahan tersebut menjawab kebutuhan banyak pelaku UMKM yang selama ini kesulitan memperluas usaha karena terbatasnya kesempatan mengajukan KUR.

Dengan aturan baru, pelaku usaha kini bisa melakukan pengajuan berulang hingga usahanya benar-benar stabil.

“Sekarang sudah dibuka. Jadi bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman kepada media pada Selasa, 18 November 2025.

Aturan Baru KUR 2026 dan Perubahannya bagi UMKM

Mulai 1 Januari 2026, pemerintah meniadakan batas pengajuan KUR yang sebelumnya dibatasi berdasarkan sektor usaha.

Sektor produksi hanya diperbolehkan empat kali pengajuan, sementara sektor perdagangan maksimal dua kali. Kebijakan tersebut resmi tidak diberlakukan lagi.

Bunga Flat 6 Persen Tanpa Kenaikan Bertahap

Sebelumnya, bunga KUR meningkat setiap kali pengajuan ulang:

  • Pengajuan 1: 6%
  • Pengajuan 2: 7%
  • Pengajuan 3–4: 8–9%

Mulai 2026, skemanya berubah total. Apa pun jumlah pengajuan, pertama atau kelima, bunga tetap berada di angka flat 6 persen.

“Sekarang semua sama 6 persen. Mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen,” ujarnya.

Revisi kebijakan ini akan dituangkan dalam perubahan Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2025, yang dipastikan berlaku awal 2026.

Target Penyaluran KUR Naik ke Rp 320 Triliun

Menurut data pemerintahan, penyaluran KUR tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp 320 triliun, dengan porsi sektor produksi dinaikkan menjadi 65 persen.

Artinya, pemerintah ingin sebagian besar KUR diarahkan kepada sektor yang menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.

Memahami KUR dan Keunggulan Skema 2026

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah pembiayaan berbunga rendah yang diberikan kepada UMKM produktif yang belum memiliki agunan tambahan.

Pemerintah memberikan subsidi bunga dan menyediakan pola penjaminan, sehingga agunan pokoknya berupa usaha atau objek yang dibiayai. Dengan kebijakan baru, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memperluas skala bisnis.

Berdasarkan pengamatan banyak pengguna pembiayaan mikro, batas pengajuan selama ini menjadi hambatan bagi usaha yang sedang berkembang. Reformasi ini membuat proses pendanaan jauh lebih inklusif.

Apa Manfaat Aturan Baru KUR 2026?

Beberapa keuntungan yang dirasakan pelaku UMKM antara lain:

  • Bisa mengajukan KUR berkali-kali tanpa batasan kuota.
  • Bunga flat 6 persen membuat cicilan lebih ringan dan mudah diprediksi.
  • Tidak ada lagi kenaikan bunga bertahap yang membebani UMKM.
  • Akses modal lebih terbuka bagi usaha yang sedang melakukan ekspansi.
  • Target sektor produksi yang lebih besar membuka ruang berkembang bagi industri manufaktur, pangan, dan agribisnis.

 

Simulasi Cicilan KUR 2026 Menggunakan Skema Annuitas

Simulasi ini menggunakan bunga flat 6% per tahun, dengan cicilan tetap (annuitas). Rumus annuitas:

A = P \times \frac{i}{1 – (1+i)^{-n}}

Keterangan:

  • P = jumlah pinjaman
  • i = bunga per bulan = 6% / 12 = 0,5%
  • n = total bulan (12–60 bulan)

Berikut simulasi cicilan bulanan untuk pinjaman 1–5 tahun:

Tabel Simulasi Cicilan KUR 2026 (Annuitas, Bunga Flat 6%)

Plafon Pinjaman 12 Bulan 24 Bulan 36 Bulan 48 Bulan 60 Bulan
10 juta Rp 860.000 Rp 442.000 Rp 302.000 Rp 232.000 Rp 193.000
30 juta Rp 2.580.000 Rp 1.326.000 Rp 905.000 Rp 695.000 Rp 579.000
50 juta Rp 4.300.000 Rp 2.210.000 Rp 1.508.000 Rp 1.159.000 Rp 966.000
70 juta Rp 6.020.000 Rp 3.094.000 Rp 2.111.000 Rp 1.623.000 Rp 1.353.000
100 juta Rp 8.600.000 Rp 4.420.000 Rp 3.016.000 Rp 2.318.000 Rp 1.932.000
150 juta Rp 12.900.000 Rp 6.630.000 Rp 4.524.000 Rp 3.477.000 Rp 2.898.000
200 juta Rp 17.200.000 Rp 8.840.000 Rp 6.032.000 Rp 4.636.000 Rp 3.864.000

Catatan: Angka telah dibulatkan agar mudah dibaca. Cicilan bersifat tetap per bulan.

Apa Artinya Kebijakan Ini bagi Masa Depan UMKM?

Jika melihat tren pembiayaan lima tahun terakhir, UMKM menjadi salah satu sektor paling konsisten menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan akses permodalan yang lebih longgar dan bunga flat 6 persen, peluang bagi usaha kecil untuk naik kelas semakin besar.

Kebijakan ini akan menciptakan “efek percepatan” bagi sektor produktif, terutama usaha pangan, manufaktur kecil, dan agribisnis.

Penyaluran KUR yang lebih inklusif memungkinkan lebih banyak pelaku usaha mengakses modal tanpa rasa khawatir akan tingginya bunga pengajuan ulang.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050