
DOYANDUIT – Pelaku UMKM mendapat angin segar menjelang tahun 2026. Pemerintah memutuskan dua perubahan penting pada Kredit Usaha Rakyat (KUR): batas pengajuan KUR dihapus, dan bunga seluruh jenis KUR diseragamkan menjadi flat 6 persen.
Kebijakan ini berlaku mulai Januari 2026 dan menjadi salah satu reformasi pembiayaan terbesar dalam satu dekade terakhir.
Perubahan tersebut menjawab kebutuhan banyak pelaku UMKM yang selama ini kesulitan memperluas usaha karena terbatasnya kesempatan mengajukan KUR.
Dengan aturan baru, pelaku usaha kini bisa melakukan pengajuan berulang hingga usahanya benar-benar stabil.
“Sekarang sudah dibuka. Jadi bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman kepada media pada Selasa, 18 November 2025.
Aturan Baru KUR 2026 dan Perubahannya bagi UMKM
Mulai 1 Januari 2026, pemerintah meniadakan batas pengajuan KUR yang sebelumnya dibatasi berdasarkan sektor usaha.
Sektor produksi hanya diperbolehkan empat kali pengajuan, sementara sektor perdagangan maksimal dua kali. Kebijakan tersebut resmi tidak diberlakukan lagi.
Bunga Flat 6 Persen Tanpa Kenaikan Bertahap
Sebelumnya, bunga KUR meningkat setiap kali pengajuan ulang:
- Pengajuan 1: 6%
- Pengajuan 2: 7%
- Pengajuan 3–4: 8–9%
Mulai 2026, skemanya berubah total. Apa pun jumlah pengajuan, pertama atau kelima, bunga tetap berada di angka flat 6 persen.
“Sekarang semua sama 6 persen. Mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen,” ujarnya.
Revisi kebijakan ini akan dituangkan dalam perubahan Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2025, yang dipastikan berlaku awal 2026.
Target Penyaluran KUR Naik ke Rp 320 Triliun
Menurut data pemerintahan, penyaluran KUR tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp 320 triliun, dengan porsi sektor produksi dinaikkan menjadi 65 persen.
Artinya, pemerintah ingin sebagian besar KUR diarahkan kepada sektor yang menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.
Memahami KUR dan Keunggulan Skema 2026
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah pembiayaan berbunga rendah yang diberikan kepada UMKM produktif yang belum memiliki agunan tambahan.
Pemerintah memberikan subsidi bunga dan menyediakan pola penjaminan, sehingga agunan pokoknya berupa usaha atau objek yang dibiayai. Dengan kebijakan baru, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memperluas skala bisnis.
Berdasarkan pengamatan banyak pengguna pembiayaan mikro, batas pengajuan selama ini menjadi hambatan bagi usaha yang sedang berkembang. Reformasi ini membuat proses pendanaan jauh lebih inklusif.
Apa Manfaat Aturan Baru KUR 2026?
Beberapa keuntungan yang dirasakan pelaku UMKM antara lain:
- Bisa mengajukan KUR berkali-kali tanpa batasan kuota.
- Bunga flat 6 persen membuat cicilan lebih ringan dan mudah diprediksi.
- Tidak ada lagi kenaikan bunga bertahap yang membebani UMKM.
- Akses modal lebih terbuka bagi usaha yang sedang melakukan ekspansi.
- Target sektor produksi yang lebih besar membuka ruang berkembang bagi industri manufaktur, pangan, dan agribisnis.

Simulasi Cicilan KUR 2026 Menggunakan Skema Annuitas
Simulasi ini menggunakan bunga flat 6% per tahun, dengan cicilan tetap (annuitas). Rumus annuitas:
A = P \times \frac{i}{1 – (1+i)^{-n}}
Keterangan:
- P = jumlah pinjaman
- i = bunga per bulan = 6% / 12 = 0,5%
- n = total bulan (12–60 bulan)
Berikut simulasi cicilan bulanan untuk pinjaman 1–5 tahun:
Tabel Simulasi Cicilan KUR 2026 (Annuitas, Bunga Flat 6%)
| Plafon Pinjaman | 12 Bulan | 24 Bulan | 36 Bulan | 48 Bulan | 60 Bulan |
|---|---|---|---|---|---|
| 10 juta | Rp 860.000 | Rp 442.000 | Rp 302.000 | Rp 232.000 | Rp 193.000 |
| 30 juta | Rp 2.580.000 | Rp 1.326.000 | Rp 905.000 | Rp 695.000 | Rp 579.000 |
| 50 juta | Rp 4.300.000 | Rp 2.210.000 | Rp 1.508.000 | Rp 1.159.000 | Rp 966.000 |
| 70 juta | Rp 6.020.000 | Rp 3.094.000 | Rp 2.111.000 | Rp 1.623.000 | Rp 1.353.000 |
| 100 juta | Rp 8.600.000 | Rp 4.420.000 | Rp 3.016.000 | Rp 2.318.000 | Rp 1.932.000 |
| 150 juta | Rp 12.900.000 | Rp 6.630.000 | Rp 4.524.000 | Rp 3.477.000 | Rp 2.898.000 |
| 200 juta | Rp 17.200.000 | Rp 8.840.000 | Rp 6.032.000 | Rp 4.636.000 | Rp 3.864.000 |
Catatan: Angka telah dibulatkan agar mudah dibaca. Cicilan bersifat tetap per bulan.
Apa Artinya Kebijakan Ini bagi Masa Depan UMKM?
Jika melihat tren pembiayaan lima tahun terakhir, UMKM menjadi salah satu sektor paling konsisten menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan akses permodalan yang lebih longgar dan bunga flat 6 persen, peluang bagi usaha kecil untuk naik kelas semakin besar.
Kebijakan ini akan menciptakan “efek percepatan” bagi sektor produktif, terutama usaha pangan, manufaktur kecil, dan agribisnis.
Penyaluran KUR yang lebih inklusif memungkinkan lebih banyak pelaku usaha mengakses modal tanpa rasa khawatir akan tingginya bunga pengajuan ulang.