Legalitas Pinjol Dana Fortuna, Apakah Aman Galbay dan Tidak Sebar Data?

1 September 2025 12:00
Bagikan :
Apakah Dana Fortuna Legal? Cek Penjelasan OJK dan Risiko Pengguna (Kolase Facebook)

DOYANDUIT – Beberapa waktu terakhir, aplikasi Dana Fortuna kembali muncul dalam perbincangan warganet, terutama di forum Facebook dan situs penyedia aplikasi pihak ketiga.

Nama ini bukanlah hal baru, karena sebelumnya aplikasi serupa pernah viral. Sayangnya, bukan karena reputasi baik, melainkan statusnya yang sudah lama masuk dalam daftar pinjaman online ilegal.

Dalam salah satu ulasan di YouTube, disebutkan bahwa Dana Fortuna bahkan tercantum dalam daftar fintech peer-to-peer lending ilegal yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini berarti, aplikasi tersebut tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi di Indonesia.

“Dari daftar fintech peer-to-peer lending yang ilegal ini, ketika aku lihat, ternyata ada aplikasi yang namanya Dana Fortuna,” ujar Channel YouTube Kumpulan Tutorial.

Dengan demikian, jelas bahwa aplikasi ini tidak bisa dianggap aman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pinjaman.

Status Legalitas Menurut OJK

Daftar Pinjol Ilegal

OJK secara rutin menerbitkan daftar terbaru mengenai entitas keuangan, termasuk pinjaman online ilegal. Dalam praktiknya, pengawasan dilakukan bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berfungsi sebagai patroli siber untuk mendeteksi dan menindak praktik fintech ilegal.

Menurut siaran pers OJK, setiap entitas fintech yang tidak memiliki izin resmi, tidak terdaftar, atau tidak diawasi oleh otoritas, dinyatakan ilegal. Dana Fortuna masuk dalam kategori ini.

Mengapa Berbahaya?

Pinjaman online ilegal umumnya tidak memiliki standar operasional yang jelas. Beberapa risiko yang kerap dilaporkan antara lain:

  • Penyalahgunaan data pribadi, termasuk KTP dan kontak pengguna.
  • Penagihan tidak sesuai aturan, misalnya teror lewat pesan singkat, ancaman, atau bahkan pencemaran nama baik.
  • Transaksi tidak transparan, di mana pengguna bisa ditagih meski sudah melunasi kewajibannya.

Risiko Menggunakan Pinjaman Online Ilegal

Penyalahgunaan Data

Salah satu masalah terbesar adalah penyebaran data pribadi. Begitu pengguna mendaftar dan memberikan akses ke aplikasi, data seperti foto KTP, nomor telepon, hingga daftar kontak dapat dicuri dan disalahgunakan.

Penagihan Tidak Sesuai SOP

OJK telah menetapkan tata cara penagihan resmi melalui kode etik Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Namun, aplikasi ilegal biasanya tidak mematuhi aturan ini.

Modus Penagihan Ganda

Kasus lain yang sering terjadi, meskipun pembayaran sudah dilakukan, pengguna tetap ditagih kembali. Hal ini tentu merugikan, karena tidak ada mekanisme resmi untuk menyelesaikan sengketa dengan pihak penyedia aplikasi.

Upaya Penindakan oleh Pemerintah

Pemerintah bersama OJK dan SWI terus berupaya menutup akses aplikasi pinjaman online ilegal. Situs maupun aplikasi yang terindikasi ilegal biasanya segera diblokir.

Namun, dalam praktiknya, aplikasi seperti Dana Fortuna masih sering bermunculan kembali dengan nama atau domain berbeda.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Jika menemukan aplikasi serupa, langkah yang dapat dilakukan adalah mengecek langsung di situs resmi OJK.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan praktik pinjol ilegal melalui layanan pengaduan OJK atau kepolisian.

Kesimpulan

Dana Fortuna jelas termasuk dalam daftar pinjaman online ilegal versi OJK. Meski sempat menghilang, aplikasi ini kembali beredar melalui situs pihak ketiga. Menggunakan layanan semacam ini sangat berisiko, mulai dari penyalahgunaan data, penagihan tidak etis, hingga potensi kerugian finansial.

Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, pastikan aplikasi yang digunakan terdaftar dan diawasi OJK. Daftar resmi fintech legal dapat diakses secara terbuka melalui kanal OJK dan AFPI.

Dengan langkah sederhana tersebut, masyarakat bisa lebih terlindungi dari praktik pinjol ilegal seperti Dana Fortuna.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050