Mengatasi Error ERR-AEM02: Form 1770 Pajak Tidak Bisa Dibuka dan Gagal Unduh PDF

3 April 2025 13:21
Bagikan :

DOYANDUIT – Bagi wajib pajak yang sedang mengurus SPT Tahunan, munculnya pesan error ERR-AEM02 saat mengakses Form 1770 bisa menjadi penghambat serius. Masalah ini kerap terjadi ketika pengguna mencoba membuat SPT Pembetulan melalui layanan e-Filing atau e-Form. Lantas, apa penyebabnya dan bagaimana solusi tepat mengatasinya? Simak penjelasan lengkap berikut!

Memahami Error ERR-AEM02 pada Form 1770

Error ERR-AEM02 umumnya muncul saat pengguna gagal mengunduh atau membuka Form 1770 PDF, baik melalui browser seperti Chrome, Edge, maupun mode penyamaran (incognito). Berdasarkan laporan di akun resmi @kring_pajak, kendala ini sering dialami saat mengajukan SPT Pembetulan untuk tahun pajak sebelumnya.

Contohnya, seorang pengguna mengeluh mengalami error yang sama meski telah mencoba berbagai metode: mulai dari ganti browser, mode incognito, hingga beralih antara e-Form dan e-Filing.

Tim Kring Pajak pun menyarankan beberapa langkah awal, seperti menghapus Draft SPT yang tersimpan atau mencoba browser berbeda. Namun, jika masalah belum teratasi, wajib pajak perlu melaporkannya langsung ke pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Penyebab Utama Gagal Akses Form 1770

Sebelum menjalankan solusi, penting untuk mengetahui akar masalahnya. Berikut faktor-faktor pemicu error ERR-AEM02:

  1. Adanya Draft SPT yang Tersimpan
    Sistem e-Filing mungkin menyimpan draft SPT lama yang belum terhapus. File ini bisa menyebabkan konflik saat pengguna mencoba membuat SPT Pembetulan.
  2. Gangguan pada Browser
    Meski telah menggunakan browser populer seperti Chrome atau Edge, cache yang menumpuk atau versi browser yang tidak update bisa memicu error.
  3. Masalah Koneksi Internet
    Sinyal tidak stabil atau kecepatan internet lambat dapat mengganggu proses unduh dokumen PDF.
  4. Overload Server DJP
    Tingginya trafik pengakses layanan pajak di periode tertentu berpotensi membuat server down sementara.

Langkah Praktis Mengatasi ERR-AEM02

Agar tidak berlama-lama terjebak error, ikuti panduan berikut secara sistematis:

  1. Hapus Draft SPT di Menu e-Filing
  • Masuk ke akun e-Filing DJP.
  • Buka menu Draft SPT.
  • Jika ada draft tersisa, segera hapus seluruhnya.
  • Setelah itu, coba buat SPT Pembetulan kembali.
  1. Gunakan Browser Alternatif
    Meski Chrome dan Edge sering jadi andalan, coba gunakan Firefox atau Brave. Pastikan browser sudah diperbarui ke versi terbaru.
  2. Bersihkan Cache dan Cookies
    Akumulasi data sementara di browser bisa mengganggu kinerja situs. Bersihkan riwayat penelusuran, lalu restart browser.
  3. Periksa Koneksi Internet
    Uji kecepatan internet menggunakan speed test. Jika koneksi lemah, hubungi penyedia layanan atau gunakan jaringan lain.
  4. Hubungi Layanan Pengaduan DJP
    Jika semua langkah di atas gagal, segera laporkan masalah ke DJP melalui:
  • Telepon: 1500200 (pilih menu Pengaduan).
  • Email: kirim bukti screenshot error dan kronologi ke [email protected].

Tips Mencegah Error di Masa Mendatang

Agar proses pelaporan pajak lebih lancar, terapkan kebiasaan berikut:

  • Hapus Draft SPT Secara Berkala: Jangan biarkan draft menumpuk di sistem.
  • Update Browser Rutin: Aktifkan fitur auto-update untuk menghindari bug.
  • Akses di Waktu Sepi: Hindari periode akhir bulan atau jam sibuk (siang hari) ketika mengakses e-Filing.

Penutup: Jangan Panik, Lakukan Solusi Bertahap!

Munculnya error ERR-AEM02 memang menjengkelkan, terutama bagi yang tengah dikejar batas waktu pelaporan. Namun, dengan mengikuti langkah sistematis di atas, peluang memperbaiki masalah akan lebih besar. Jika kendala masih terjadi, jangan ragu menghubungi tim DJP. Semakin detail informasi yang diberikan, semakin cepat pula solusi diperoleh. Selamat mencoba!

Dengan memahami penyebab dan solusi error ini, wajib pajak diharapkan bisa lebih siap menghadapi kendala teknis sejenis. Ingat, kepatuhan pajak tidak hanya tentang tepat waktu, tapi juga kesigapan mengatasi hambatan!

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050