
DOYANDUIT – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah program pemerintah berupa stimulus ekonomi berupa uang tunai senilai Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli), dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni.
Program ini diatur lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, bertujuan menjaga daya beli dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Staf khusus Menaker, Yassierli, dihadapan media menyampaikan bahwa BSU akan disalurkan sebelum minggu kedua Juni 2025 melalui rekening atau Kantor Pos.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani, sebagaimana dikutip dari rilis resmi, menyampaikan bahwa program ini mencakup 17,3 juta pekerja serta guru honorer Kemendikbud (288 ribu) dan Kemenag (277 ribu).
Kriteria dan Syarat Penerima BSU
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut lima syarat wajib agar termasuk sebagai penerima:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Penghasilan maksimal Rp 3.500.000/bulan, atau setara UMP/UMK jika lebih tinggi.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan sosial lain (PKH, Prakerja, BPUM) pada tahun berjalan.
Selain itu, penerima wajib memiliki rekening aktif pada Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau melalui Pospay.
Jika Anda memenuhi lima syarat di atas namun belum menerima BSU, kemungkinan besar karena:
- Data tidak masuk dalam daftar valid meski peserta aktif BPJS, atau
- Perusahaan belum melaporkan data via aplikasi SIPP ke BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa informasi tambahan juga menyebut prioritas diberikan kepada pekerja yang belum menerima bantuan lain seperti PKH.
Penyebab Umum Gagal Cair BSU
Menurut Tempo, penyebab umum kegagalan penerimaan BSU adalah:
- Data peserta tidak aktif hingga April 2025
- Pendapatan melebihi Rp 3,5 juta,
- Belum terdaftar rekening Himbara yang valid.

Bagaimana Cara Memastikan Status Penerima
Anda dapat mengecek status BSU melalui:
- Situs resmi BPJS: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Situs Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
- Aplikasi JMO BPJS atau Pospay
Langkah umum pengecekan online:
- Isi NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, HP, dan email.
- Input rekening Himbara aktif.
- Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi.
Jika gagal, sistem akan menampilkan notifikasi penolakan.
Ringkasan dan Rekomendasi
- Cek: Anda WNI, aktif BPJS hingga April, penghasilan ≤ Rp 3,5 juta, bukan ASN/TNI/Polri, tidak menerima bantuan lain, dan punya rekening Himbara.
- Tunggu: Jika memenuhi syarat, dana Rp 600.000 akan ditransfer pada awal hingga minggu kedua Juni 2025.
- Waspada: Hindari penipuan—hanya BPJS dan Kemnaker yang resmi mengelola data, serta pelaporan resmi melalui aplikasi SIPP oleh perusahaan.
Dengan memahami syarat dan mekanisme ini, para pekerja yang merasa memenuhi kriteria dapat memastikan apakah berhak menerima BSU. Semoga artikel ini membantu dan memberi kejelasan!