Norma Pajak 50% dan 70% Lebih Besar Mana Bayar Pajaknya? Ini Tabel Persentase NPPN Terbaru 2025

4 April 2025 10:00
Bagikan :
Norma Penghitungan Pajak 2025.(istockphoto)

DOYANDUIT – Bagi Anda yang berkecimpung dalam dunia perpajakan, istilah Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) tentu sudah tidak asing lagi.

NPPN merupakan metode yang digunakan untuk menentukan besarnya penghasilan neto berdasarkan persentase tertentu dari penghasilan bruto.

Metode ini sangat membantu bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dengan peredaran bruto kurang dari Rp4,8 miliar per tahun dan tidak ingin melakukan pembukuan yang rumit.

Apa Itu NPPN dan Bagaimana Cara Kerjanya?

NPPN adalah pedoman yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menentukan besarnya penghasilan neto berdasarkan persentase tertentu dari penghasilan bruto.

Persentase ini ditentukan berdasarkan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) dan wilayah tempat usaha. Dengan menggunakan NPPN, Anda cukup mengalikan penghasilan bruto dengan persentase norma yang berlaku untuk mendapatkan penghasilan neto.

Persentase NPPN Berdasarkan Jenis Usaha

Berikut adalah beberapa contoh persentase NPPN berdasarkan jenis usaha dan wilayah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015:

  • Jasa Profesional (Dokter, Pengacara, Akuntan): 50%
  • Usaha Perdagangan: 20%-30%
  • Jasa Konstruksi tanpa Izin Usaha: 32%
  • Jasa Transportasi: 20%

Perbandingan Pajak dengan NPPN 50% dan 70%

Mungkin Anda bertanya-tanya, jika terdapat dua persentase NPPN, misalnya 50% dan 70%, mana yang menghasilkan pajak lebih besar? Mari kita ilustrasikan dengan contoh berikut:

Contoh Kasus:

Pak Budi adalah seorang konsultan yang berdomisili di Jakarta dengan penghasilan bruto sebesar Rp800 juta per tahun. Jika menggunakan NPPN sebesar 50%, perhitungannya adalah:

  • Penghasilan Neto: 50% x Rp800 juta = Rp400 juta

Jika NPPN yang berlaku adalah 70%, maka:

  • Penghasilan Neto: 70% x Rp800 juta = Rp560 juta

Dari ilustrasi di atas, semakin tinggi persentase NPPN, semakin besar penghasilan neto yang dihitung, yang berarti potensi pajak terutang juga lebih besar.

pajak.(pajak.co.id)

Pentingnya Memilih NPPN yang Tepat

Pemilihan persentase NPPN yang tepat sangat penting karena berpengaruh langsung pada besarnya pajak yang harus Anda bayar. Pastikan Anda mengetahui persentase NPPN yang berlaku untuk jenis usaha dan wilayah Anda.

Informasi ini dapat ditemukan dalam lampiran PER-17/PJ/2015 atau dengan berkonsultasi langsung ke kantor pajak terdekat.

Batas Waktu Pemberitahuan Penggunaan NPPN

Perlu diingat, bagi WP OP yang ingin menggunakan NPPN, pemberitahuan harus disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak paling lambat tiga bulan sejak awal tahun pajak, yaitu hingga 31 Maret setiap tahunnya.

Jika Anda melewatkan batas waktu ini, Anda dianggap memilih untuk menyelenggarakan pembukuan.

Kesimpulan

Memahami dan memilih persentase NPPN yang sesuai dengan jenis usaha dan wilayah Anda sangat penting untuk efisiensi perpajakan.

Semakin tinggi persentase NPPN, semakin besar penghasilan neto yang dihitung, yang berarti potensi pajak terutang juga lebih besar.

Oleh karena itu, pastikan Anda selalu memperbarui informasi terkait NPPN dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050