
DOYANDUIT – Dalam sistem Coretax, jika Anda telah menghasilkan e‑billing (kode billing) namun menemukan perubahan pada jumlah pajak terhutang, misalnya setelah mencetak SPT masa atau tahunan, Anda tidak bisa langsung mengeditnya.
Namun, terdapat beberapa cara resmi yang bisa dilakukan agar tidak keliru atau terlambat membayar.
Singkatnya, begitu klik tombol “Bayar dan Lapor”, sistem Coretax akan membuat e‑billing otomatis dan mengubah status SPT dari draft menjadi “Menunggu Pembayaran”.
Setelah itu, tombol edit tidak tersedia—SPT tidak dapat diedit sampai e‑billing tersebut kedaluwarsa.
Dua Cara Resmi Mengatasi Perubahan Pajak Terhutang
1. Menunggu e‑billing kadaluarsa (7 hari)
Sesuai regulasi, masa berlaku kode billing Coretax hanya 7 hari. Jika Anda mendapati pajak terhutang berbeda setelah e‑billing dibuat, biarkan e‑billing tersebut menunggu sampai otomatis kembali menjadi draft. Setelah 7 hari, Anda bisa edit SPT, lalu buat e‑billing baru dengan perhitungan yang benar.
2. Setorkan e‑billing kemudian lakukan pembetulan SPT
Alternatif lain adalah tetap membayar e‑billing yang salah, kemudian segera membuat SPT pembetulan berdasarkan selisih kurang atau lebih bayar. Ini adalah opsi yang disarankan agar Anda tetap patuh administrasi tanpa denda keterlambatan.
Alternatif Praktis: Deposit Pajak (Cara Ketiga)
Menurut tim praktisi, Anda juga bisa:
- Menyetor deposit pajak sesuai nilai pajak yang benar.
- Menunggu e‑billing kadaluarsa.
- Mengedit SPT dan menggunakan deposit yang telah dibuat untuk pembayaran.
Deposit akan dianggap sebagai pembayaran tepat waktu sesuai tanggal penyetoran, sehingga tidak terkena denda keterlambatan.
Info Tambahan dari Sumber Resmi DJP
- Sistem Coretax kini memungkinkan pembuatan e‑billing satu kode untuk beberapa jenis kewajiban pajak (multi-akun).
- Deposit pajak adalah fitur baru seperti “e‑wallet pajak”, dapat digunakan untuk pelunasan jika saldo mencukupi, dan akan otomatis menghasilkan e‑billing.
- Proses dibuat untuk mempercepat dan meminimalkan kesalahan input serta memungkinkan pelaporan dan pembayaran terjadi dalam satu sistem.

Ringkasan Opsi
| Opsi | Mekanisme Singkat | Keuntungan |
|---|---|---|
| Tunggu kadaluarsa (7 hari) | Biarkan e‑billing kedaluwarsa, edit SPT, buat baru | Gratis, edit penuh |
| Bayar + Pembetulan SPT | Lakukan pembayaran sekarang, lalu lapor pembetulan | Cepat, tetap tertib administrasi |
| Deposit + Edit | Setor deposit dulu, tunggu kadaluarsa, edit SPT, gunakan saldo deposit | Tidak kena telat, fleksibel |
Petunjuk Praktis
Jika e‑billing sudah dibuat dan Anda menyadari kesalahan:
- Konfirmasi apakah selisih kecil atau besar.
- Pilih salah satu jalur:
- Biarkan kadaluarsa, edit, dan buat ulang; atau
- Bayar sekarang dan segera lapor pembetulan; atau
- Buat deposit pajak sesuai perhitungan baru, tunggu kedaluwarsa, lalu edit SPT dan bayar via deposit.
- Dokumen tetap tercatat dengan baik di sistem Coretax.
Kesimpulan
Dengan tiga opsi ini, Anda dapat mengelola perubahan pajak terhutang di Coretax dengan aman, rapi, dan profesional—tanpa harus panik atau terburu-buru.
Pilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi Anda. Sistem ini memang dirancang agar lebih fleksibel, terintegrasi, dan minim risiko kesalahan manual.