
DOYANDUIT – Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) adalah kode unik sebagai bukti bahwa setoran pajak telah masuk ke kas negara.
Untuk keperluan pencatatan di aplikasi SAKTI Kemenkeu, NTPN dari sistem Coretax perlu disalin dan dicatat dengan benar.
Artikel ini memberikan panduan teknis, ringkas, dan sistematis agar Anda bisa mengambil data NTPN dari Coretax dan menempelkannya di SAKTI dengan cepat dan tepat.
Persiapan Awal
Sebelum mulai, pastikan Anda memiliki:
- Akun Coretax jenis akun P yang telah diberikan hak akses instansi.
- Peran (role) pengguna yang sesuai, misalnya admin keuangan atau operator anggaran.
- Akses ke sistem SAKTI untuk keperluan pencatatan pajak.
Langkah Teknis Melihat NTPN di Coretax
1. Login ke Coretax
- Buka Coretax melalui browser internal instansi.
- Masuk menggunakan akun P yang telah memiliki hak akses instansi Kementerian/Lembaga.
- Pastikan memilih peran (role) instansi pada saat login, bukan peran pribadi.
2. Buka Menu “Buku Besar”
- Setelah masuk ke dashboard utama, cari dan klik menu Buku Besar.
- Ini adalah tempat melihat pencatatan transaksi pajak secara rinci.
3. Terapkan Filter Transaksi
- Klik Terapkan Filter untuk menyaring jenis transaksi.
- Pada bagian Jenis Pencatatan, pilih opsi Pembayaran.
- Setelah filter diterapkan, daftar transaksi yang memuat setoran pajak akan muncul, baik melalui tunai, non-tunai, LS, atau UP.
4. Akses Detail Transaksi
- Temukan transaksi yang ingin Anda lihat (misalnya berdasarkan tanggal).
- Klik tombol Detail Transaksi di kolom paling kanan.
- Alternatif: geser tabel ke kanan hingga menemukan kolom Referensi.

Cara Menyalin NTPN untuk SAKTI
1. Temukan Kolom Referensi
- Dalam tampilan Detail Transaksi, cari bagian bertuliskan “Referensi”.
- Kolom ini memuat nomor NTPN yang Anda butuhkan.
- Contoh NTPN: IAE820XXXXXX
2. Cocokkan dengan Bukti Setor
- Pastikan NTPN tersebut sama dengan yang tertera pada bukti setor dari bank atau sistem pembayaran pajak.
- Langkah ini penting untuk validasi sebelum pencatatan di SAKTI.
3. Salin dan Tempel ke Excel (Opsional)
- Klik tombol Ekspor di pojok atas tabel (jika tersedia).
- Simpan file dalam format Excel agar mudah digunakan.
- Buka file dan copy-paste nomor NTPN ke kolom yang sesuai dalam aplikasi SAKTI.
Catatan Tambahan untuk Pengguna
- Pastikan tanggal transaksi di Coretax sesuai dengan tanggal setoran yang ingin dicatat.
- Gunakan data transaksi paling akhir yang sudah berstatus “Lunas” atau “Terbayar”.
- Jika NTPN belum muncul, periksa kembali status setoran dan pastikan sudah dilakukan rekonsiliasi oleh sistem DJP.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pengambilan dan pencatatan NTPN dari Coretax ke SAKTI bisa dilakukan secara cepat dan minim kesalahan.
Pastikan Anda selalu memeriksa keakuratan NTPN sebelum mencatat ke SAKTI untuk menghindari kesalahan dalam pelaporan keuangan instansi.