
DOYANDUIT – Pernahkah Anda menerima uang yang bukan milik Anda tanpa disadari? Kejadian seperti ini bisa saja terjadi, dan Anda mungkin merasa bingung atau bahkan terkejut.
Salah transfer uang memang dapat menimbulkan masalah yang tak terduga. Apalagi jika uang tersebut masuk ke rekening Anda tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Nah, bagaimana cara menghadapinya jika uang salah transfer masuk ke rekening Anda, baik di BRI ataupun Dana? Simak cerita dan penjelasan lengkapnya!
Pengalaman Dapat Salah Transfer
Pengguna akun Sukmarah di situs Quora membagikan pengalamannya tentang kejadian uang salah transfer yang masuk ke rekening BRI-nya. Saat itu, ia menerima telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku dari pihak BRI.
Awalnya, ia mengira orang tersebut sedang mencoba menipu atau sekadar iseng karena rekening BRI yang digunakan memang sudah lama tidak aktif.
Namun, dua minggu kemudian, utusan dari pihak bank dan seorang satpam mendatangi kantor tempatnya bekerja dengan tuduhan bahwa ia melakukan kejahatan karena tidak mengembalikan uang yang salah transfer tersebut.
Saat pengecekan dilakukan, ternyata uang sebesar 2 juta rupiah benar-benar masuk ke rekeningnya. Pihak bank kemudian meminta tanda tangan sebagai persetujuan agar uang tersebut ditarik kembali.
Kasus serupa juga terjadi pada Eka Halim, seorang pengguna lain di Quora. Pada suatu malam, ia menerima telepon yang mengabarkan bahwa seseorang telah salah transfer uang sebesar 1,8 juta rupiah.
Meskipun tengah malam, Eka langsung melakukan pengecekan dan segera mengembalikan uang tersebut ke pengirim. Dia langsung kembalikan karena kenal dengan orang yang salah transfer.
Begitu juga dengan pengalaman M. Alif yang merasa terkejut ketika saldo rekeningnya tiba-tiba bertambah 20 juta rupiah. Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, ia mengetahui bahwa itu adalah kesalahan dari pihak bank, dan dana tersebut dikembalikan tanpa masalah.
Hukum Mengembalikan Uang Salah Transfer
Lalu, bagaimana hukum mengembalikan uang yang salah transfer seperti ini? Secara hukum, Anda wajib mengembalikan dana yang bukan milik Anda.
Menurut Pasal 85 UU 3/2011, jika seseorang sengaja menguasai dana hasil transfer yang bukan haknya, ia dapat dikenai pidana penjara hingga 5 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.
Di sisi lain, jika Anda tidak mengembalikan uang tersebut setelah pihak bank memberitahukan adanya kesalahan, Anda bisa dikenai pasal penggelapan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), baik pasal 372 KUHP lama maupun Pasal 486 UU 1/2023 tentang KUHP yang berlaku.
Selain itu, dalam perspektif hukum perdata, Bank berhak meminta Anda untuk mengembalikan uang yang salah transfer tersebut.
Hal ini sesuai dengan Pasal 1359 dan Pasal 1360 KUH Perdata, yang menyatakan bahwa setiap pembayaran yang dilakukan tanpa kewajiban untuk itu dapat dituntut kembali.
Jadi, jika uang tersebut tidak seharusnya masuk ke rekening Anda, Anda wajib mengembalikannya kepada bank yang melakukan kesalahan transfer tersebut.
Namun, sebelum Anda mengembalikan uang, pastikan untuk melakukan cross-check dengan pihak bank. Pastikan bahwa uang tersebut memang benar-benar salah transfer dan bahwa jumlahnya sesuai.
Bank biasanya akan memberikan pemberitahuan resmi terkait kesalahan transfer tersebut. Anda berhak meminta bukti transfer, seperti perintah transfer dari pengirim asal dan penerima yang seharusnya menerima dana tersebut.
Penting juga untuk mengingat bahwa meskipun Anda menerima uang yang salah transfer, Anda tetap tidak berhak memilikinya. Anda harus mengembalikannya dengan segera untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Jika Anda merasa bingung atau khawatir, Anda bisa meminta bantuan kepada pihak bank untuk memastikan proses pengembalian dana berjalan dengan benar.

Cara Mengembalikan Uang Salah Transfer di BRI
Jika Anda menerima uang yang salah transfer di BRI, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Laporkan Kejadian ke Pihak Bank
- Kunjungi kantor cabang BRI terdekat atau hubungi call center BRI untuk melaporkan kejadian tersebut.
- Pihak bank BRI akan melakukan pengecekan transaksi untuk memastikan apakah dana tersebut merupakan transfer yang salah.
Tunggu Konfirmasi dari Bank
- BRI akan menghubungi Anda untuk meminta kesediaan Anda mengembalikan dana yang salah transfer.
Mengembalikan Dana
- Jika Anda bersedia mengembalikan dana, pihak bank akan mendebet uang tersebut dari rekening Anda dan mengembalikannya ke pengirim yang berhak.
Cara Mengembalikan Uang Salah Transfer di DANA
Jika uang yang salah transfer masuk ke akun DANA Anda, berikut langkah-langkah yang harus diambil:
Hubungi Customer Service DANA
- Kirim email ke [email protected] atau hubungi call center DANA di 1500 445.
- Anda juga dapat menghubungi DIANA, Asisten Digital DANA, untuk melaporkan kejadian salah transfer.
Verifikasi Transaksi
- Setelah laporan diterima, DANA akan menghubungkan pengirim dengan penerima untuk memverifikasi kesalahan transfer.
Mengembalikan Dana
- Jika Anda setuju untuk mengembalikan uang, Anda bisa mentransfer saldo yang salah kirim melalui aplikasi DANA.
Hati-Hati dengan Potensi Penipuan
- Selalu lakukan transaksi dan konfirmasi melalui saluran resmi untuk menghindari potensi penipuan.
Berdasarkan informasi di atas, jika suatu saat Anda mengalami hal serupa, jangan panik! Segera hubungi pihak bank dan lakukan pengecekan dengan cermat.
Uang yang salah transfer memang bukan milik Anda, jadi mengembalikannya adalah hal yang wajib dilakukan.
Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami cara mengatasi salah transfer di bank seperti BRI dan aplikasi Dana,***