
DOYANDUIT – Pendataan verifikasi dan validasi (verval) e-ijazah 2026 menjadi tahap penting bagi satuan pendidikan yang memiliki siswa tingkat akhir.
Langkah ini memastikan data peserta didik yang akan menerima ijazah sudah benar, lengkap, dan sinkron dengan sistem nasional pendidikan.
Pada tahun ajaran ini, proses pendataan difokuskan pada siswa:
- Kelas 6 (SD atau sederajat)
- Kelas 9 (SMP atau sederajat)
- Kelas 12 dan 13 (SMA/SMK atau sederajat)
Jika data siswa tidak valid atau belum sinkron, maka berpotensi menimbulkan kendala saat penerbitan ijazah digital.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen per 6 Maret 2026, sekolah diminta melakukan pengecekan dan validasi data melalui beberapa sistem utama, yaitu:
- Dapodik
- Verpal PD
- Dashboard e-ijazah
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan administrasi pendidikan yang semakin terintegrasi secara digital.
Dasar Kebijakan Verval Data Ijazah 2026
Kementerian Pendidikan menegaskan bahwa validasi data siswa tingkat akhir wajib dilakukan oleh setiap satuan pendidikan.
Dalam surat resmi yang beredar kepada operator sekolah disebutkan bahwa:
“Satuan pendidikan perlu memastikan seluruh data peserta didik tingkat akhir telah terdaftar dan tervalidasi pada sistem data pendidikan sebagai dasar penerbitan ijazah.”
Artinya, seluruh identitas siswa harus sesuai dengan data kependudukan nasional dan tidak memiliki status residu dalam sistem verifikasi.
Jika ada kesalahan data, operator sekolah perlu segera memperbaikinya sebelum proses kelulusan berlangsung.
1. Pastikan Nomenklatur Sekolah Sesuai Izin Operasional
Langkah pertama yang perlu diperiksa adalah kesesuaian nama satuan pendidikan.
Nama sekolah yang tercantum dalam sistem harus sama dengan yang tercantum pada:
- SK pendirian sekolah
- Izin operasional
- Dokumen resmi dari dinas pendidikan
Jika terdapat perbedaan nama atau penulisan, pembaruan harus dilakukan melalui Verpal SP oleh admin dinas pendidikan.
Hal ini penting karena nama sekolah yang tercetak di ijazah akan mengacu pada data yang tersimpan di sistem nasional pendidikan.
2. Pastikan Siswa Tingkat Akhir Sudah Masuk Dashboard E-Ijazah
Langkah berikutnya adalah memastikan seluruh siswa kelas akhir sudah terdaftar pada dashboard e-ijazah.
Operator sekolah dapat mengeceknya melalui laman dashboard e-ijazah menggunakan akun Verpal.
Jika ada siswa yang belum muncul dalam daftar, biasanya penyebabnya adalah:
- Data belum tersinkron dari Dapodik
- Siswa belum terdaftar sebagai peserta didik aktif
- Kesalahan data identitas
Solusi yang dapat dilakukan antara lain:
- Periksa data siswa di Dapodik
- Pastikan status peserta didik aktif
- Lakukan sinkronisasi ulang Dapodik
- Cek kembali di dashboard e-ijazah
Berdasarkan pengalaman banyak operator sekolah, proses sinkronisasi ulang sering kali langsung memunculkan data siswa yang sebelumnya belum tampil.
3. Validasi Identitas Siswa di Verval PD Harus 100%
Tahapan yang tidak kalah penting adalah memastikan validitas data identitas siswa di Verval PD mencapai 100 persen.
Beberapa komponen data yang harus valid antara lain:
- NISN
- NIK
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nama ibu kandung
Semua data tersebut harus sinkron dengan data Dukcapil.
Jika sistem menunjukkan status residu atau tidak valid, operator sekolah perlu melakukan perbaikan melalui fitur pengajuan edit identitas di Verval PD.
Cara Memperbaiki Data Identitas Siswa
Berikut langkah umum yang dapat dilakukan:
- Login ke Verpal PD
- Cari nama peserta didik yang datanya tidak valid
- Pilih menu edit identitas
- Sesuaikan data dengan dokumen resmi seperti:
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran
- Ajukan perubahan data untuk diverifikasi
Jika data sudah sesuai dokumen tetapi masih tidak valid, kemungkinan terdapat perbedaan dengan data di Dukcapil pusat.
Dalam kondisi seperti ini, orang tua siswa biasanya perlu melakukan pembaruan data melalui kantor Dukcapil daerah.
4. Pastikan Penugasan Kepala Sekolah Sudah Benar di Dapodik
Hal lain yang sering terlewat adalah penugasan kepala sekolah.
Nama kepala sekolah yang tercantum di sistem akan digunakan dalam penerbitan ijazah.
Jika data kepala sekolah belum sesuai, operator perlu melakukan pembaruan melalui tugas tambahan di Dapodik.
Langkahnya meliputi:
- Memastikan kepala sekolah sudah terdaftar sebagai PTK
- Menambahkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah
- Melakukan sinkronisasi Dapodik
Koordinasi dengan dinas pendidikan biasanya diperlukan untuk memastikan penugasan tersebut diakui secara resmi.
Tabel Ringkas Pengecekan Data E-Ijazah
| Komponen Data | Sistem Pengecekan | Status yang Harus Dipenuhi |
|---|---|---|
| Data siswa tingkat akhir | Dapodik | Terdaftar dan aktif |
| Daftar siswa calon penerima ijazah | Dashboard e-ijazah | Semua siswa muncul |
| Identitas siswa | Verpal PD | Valid 100% |
| Nama sekolah | Verpal SP | Sesuai izin operasional |
| Kepala sekolah | Dapodik | Penugasan valid |
Tabel ini dapat menjadi checklist cepat bagi operator sekolah sebelum proses kelulusan dimulai.
Tips Operator Sekolah agar Data E-Ijazah Aman
Berdasarkan pengalaman pengelolaan data sekolah beberapa tahun terakhir, ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan operator:
- Prioritaskan siswa kelas akhir terlebih dahulu
- Periksa data identitas satu per satu
- Pastikan tidak ada status residu
- Lakukan sinkronisasi Dapodik secara berkala
- Koordinasikan perbaikan data dengan dinas pendidikan
Pendekatan ini terbukti membantu meminimalkan masalah saat penerbitan ijazah.
Persiapan verval e-ijazah 2026 di Dapodik dan Verval PD merupakan tahap krusial untuk memastikan penerbitan ijazah berjalan lancar.
Dengan melakukan pengecekan sejak awal, operator sekolah dapat mencegah kendala administratif saat proses kelulusan dan penerbitan ijazah.