
DOYANDUIT – Belakangan ini, beredar aplikasi pinjaman online bernama Duit Pasti yang ramai dibagikan melalui tautan undangan di media sosial seperti Facebook.
Aplikasi ini tidak tersedia di Google Play Store dan tidak ditemukan dalam daftar resmi penyelenggara fintech lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketika dibuka, aplikasi Duit Pasti menampilkan beragam opsi pinjaman online dari nama-nama yang tidak jelas asal-usulnya.
Salah satu yang muncul adalah Dana Kilat, yang juga kerap dikaitkan dengan platform pinjaman tidak berizin. Masyarakat patut waspada karena tidak adanya izin resmi dari otoritas keuangan berarti tidak ada perlindungan hukum terhadap peminjam.
Sebagaimana dijelaskan dalam channel YouTube Talknolagi, “Sudah bisa diindikasikan bahwa Duit Pasti adalah aplikasi pinjaman online yang ilegal.”
Hal ini diperkuat dengan tidak adanya nama Duit Pasti dalam situs resmi OJK maupun asosiasi penyelenggara fintech.
Ancaman DC Ilegal, Sebar Data Kontak Nasabah
Salah satu indikasi kuat bahwa aplikasi ini beroperasi di luar hukum adalah metode penagihannya yang mengancam.
Debt Collector (DC) dari Duit Pasti disebut-sebut kerap mengirim pesan intimidatif, bahkan mengancam menyebarkan data pribadi peminjam ke publik jika pembayaran tidak segera dilakukan.
Dalam video yang sama, diperlihatkan tangkapan layar pesan penagihan yang berbunyi:
“Jika tidak ada pembayaran 10 menit lagi, maka jangan salahkan saya kalau alihkan ke seluruh kontak-kontak Anda dengan cara membuat grup open donasi.”
Pesan tersebut juga mengancam akan menyebarkan data pengguna sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yang tentu tidak beralasan secara hukum.
Selain itu, aplikasi ini juga diketahui meminta akses terhadap data sensitif seperti kontak dan galeri di ponsel pengguna. Hal ini dilakukan tanpa kejelasan mengenai pengelolaan data, dan sangat berbahaya karena berpotensi melanggar hak privasi.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai
Berikut adalah beberapa ciri umum aplikasi pinjol ilegal seperti Duit Pasti:
- Tidak tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Tidak terdaftar di OJK sebagai penyelenggara resmi.
- Proses pinjaman sangat cepat tanpa verifikasi memadai.
- Meminta akses ke seluruh data di ponsel, termasuk kontak dan galeri.
- Menagih dengan cara mengancam, memaki, atau mempermalukan peminjam di media sosial.
Aplikasi seperti ini umumnya menyasar masyarakat yang sedang terdesak kebutuhan dana cepat. Namun, risiko yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar daripada manfaatnya.

Jangan Tergiur Pinjaman Instan, Utamakan Legalitas
Dalam dunia pinjaman online, kecepatan bukanlah segalanya. Legalitas dan keamanan data jauh lebih penting untuk dilindungi. Jika Anda membutuhkan layanan pinjaman, pastikan memilih penyedia yang terdaftar di OJK. Daftar resmi ini bisa diakses melalui situs web OJK dan diperbarui secara berkala.
Jangan mudah tergoda dengan janji pinjaman cepat dan mudah tanpa jaminan. Jika sampai terjebak, bukan hanya data Anda yang dipertaruhkan, tapi juga nama baik dan ketenangan hidup.
Seperti yang dikatakan dalam video tersebut:
“Mereka bisa mengambil semua data-data pribadi kalian. Nah, itu kan tidak diizinkan ya harusnya ya kalau kita pinjam di aplikasi yang legal.”
Penutup
Mewaspadai aplikasi pinjol ilegal seperti Duit Pasti adalah langkah bijak demi melindungi data pribadi dan menjaga reputasi. Jika Anda atau orang terdekat sedang menghadapi tekanan dari aplikasi pinjol ilegal, segera laporkan ke Satgas Waspada Investasi atau kepolisian setempat.
Bijaklah sebelum meminjam, dan pastikan layanan yang digunakan memiliki izin resmi agar tidak menjadi korban ancaman penyebaran data oleh oknum tidak bertanggung jawab.