Rekrutmen Pasukan Putih DKI Jakarta 2025 Resmi Diperpanjang Hingga 8 September: Syarat, Dokumen, dan Jadwal Seleksi

7 September 2025 15:00
Bagikan :
Cara Daftar Pasukan Putih Jakarta 2025: Syarat, Dokumen, dan Jadwal Seleksi

DOYANDUIT – Pasukan Putih adalah program layanan kesehatan berbasis home service yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Alih-alih menunggu warga datang ke puskesmas atau rumah sakit, tim medis dari Pasukan Putih justru aktif mendatangi rumah warga.

Program ini ditujukan terutama untuk lansia serta pasien dengan penyakit kronis, seperti stroke dan diabetes, yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.

Dengan model ini, Pemprov DKI berharap akses kesehatan menjadi lebih merata dan langsung menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.

Jadwal Rekrutmen Pasukan Putih 2025

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa masa pendaftaran rekrutmen Pasukan Putih 2025 diperpanjang hingga 8 September 2025. Informasi ini pertama kali diberitakan oleh Kompas TV.

Berikut alur tahapan seleksi resmi:

  • Pengumuman Rekrutmen: 2 – 3 September 2025
  • Pendaftaran dan Unggah Dokumen: 3 – 8 September 2025
  • Verifikasi Dokumen: 3 – 9 September 2025
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 10 September 2025
  • Uji Tulis & Skrining Kesehatan Jiwa: 11 – 12 September 2025
  • Pengumuman Uji Tulis: 13 September 2025
  • Wawancara & Pembuktian Dokumen: 15 – 16 September 2025
  • Hasil Akhir Rekrutmen: 18 September 2025

Semua pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi Suku Dinas Kesehatan masing-masing wilayah. Berikut linknya:

  • Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaPusat

  • Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaUtara

  • Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaBarat

  • Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaSelatan

  • Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaTimur

  • Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu: https://linktr.ee/PasukanPutihKepulauanSeribu

Persyaratan Umum

Untuk mengikuti rekrutmen, pelamar harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya:

  • Minimal lulusan SMA/SMK sederajat
  • Usia 25–45 tahun saat mendaftar
  • Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita)
  • Memiliki KTP DKI Jakarta serta surat domisili sesuai wilayah yang dilamar
  • Bersedia mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lulus seleksi

Selain persyaratan umum, pelamar wajib mengunggah dokumen administrasi lengkap, termasuk surat lamaran, riwayat hidup, SKCK, surat sehat, NPWP, BPJS Kesehatan, hingga pas foto latar merah ukuran 4×6. Dokumen tambahan seperti sertifikat keterampilan atau pengalaman kerja di bidang kesehatan akan menjadi nilai lebih.

Fasilitas dan Perkiraan Gaji

Meski Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum merilis angka resmi, acuan besaran gaji Pasukan Putih kemungkinan mengikuti skema Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025, yakni Rp 5.396.761 per bulan.

Selain gaji pokok, anggota Pasukan Putih akan menerima fasilitas:

  • BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
  • Tunjangan Hari Raya (THR)
  • Seragam dan perlengkapan lapangan
  • Pelatihan teknis sebelum penugasan

Skema ini mirip dengan pola yang diterapkan pada Pasukan Oranye (kebersihan) dan Pasukan Biru (air) yang lebih dulu terbentuk di Jakarta.

Penting untuk Dicatat

Seluruh pelamar wajib mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai jadwal. Informasi resmi hanya dipublikasikan melalui kanal Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan akun media sosial terkait.

Perpanjangan pendaftaran ini memberi peluang tambahan bagi warga Jakarta yang berminat. Dengan persiapan dokumen yang matang, kesempatan untuk lolos seleksi tentu lebih besar.

Program Pasukan Putih bukan sekadar membuka lapangan kerja, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi layanan kesehatan masyarakat Jakarta.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab menyediakan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050