Review Aplikasi Pinjol Indosaku, Apakah Legal OJK? Pikir-Pikir Dulu setelah Lihat Tenor dan Bunganya

16 Juli 2025 12:00
Bagikan :

 

Indosaku, Pinjol Legal dengan Skema Pembayaran yang Perlu Diwaspadai. (Play Store)

DOYANDUIT – Indosaku merupakan salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) yang tengah ramai diperbincangkan karena status legalnya yang resmi.

Aplikasi ini dijalankan oleh PT Sens Teknologi Indonesia dan telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 31 Agustus 2021 dengan nomor KEP-86/D.05/2021.

Tak hanya itu, Indosaku juga memiliki sertifikasi ISO 27001 yang menunjukkan komitmennya terhadap keamanan data pengguna.

Dengan legalitas tersebut, dari sisi regulasi, Indosaku tergolong aman dan dapat dipercaya. Pengguna tidak perlu khawatir terhadap praktik ilegal atau risiko data bocor yang kerap terjadi pada layanan pinjaman ilegal.

Indosaku juga menawarkan plafon pinjaman hingga Rp80 juta, dengan tenor maksimal 80 hari. Namun, untuk dapat mengakses limit ini, pengguna harus melewati proses pendaftaran, unggah KTP asli, verifikasi wajah, serta pengisian data diri.

Proses verifikasinya terbilang cepat, bahkan hanya butuh beberapa menit untuk pencairan dana ke rekening.

Review Pengalaman Pengguna: Limit Kecil dan Pembayaran Mencekik?

Meski legal dan aman, tidak sedikit pengguna yang mengeluhkan sistem pinjaman dan limit yang diberikan oleh Indosaku. Dalam salah satu ulasan video yang beredar, seorang pengguna menyatakan bahwa ia hanya mendapatkan limit Rp500.000, yang terbilang kecil.

Dari rincian yang ditampilkan, pinjaman sebesar Rp500.000 memiliki total tagihan sebesar Rp649.000. Tenor yang tersedia hanya satu pilihan: 80 hari, yang dibagi menjadi tiga periode pembayaran.

Namun, yang menjadi perhatian adalah skema pembayarannya. Pembayaran pertama, yang jatuh sekitar 10 hari setelah pencairan, justru membebankan hampir seluruh total tagihan.

“Jujur ini sangat memberatkan. Walaupun tenornya 80 hari, ternyata sebagian besar tagihannya harus dibayar dalam 10 hari pertama,” ujar Channel Youtube Muhamad Ardin dalam ulasan videonya.

Adapun dua periode berikutnya hanya membebankan sekitar Rp31.000-an saja. Skema seperti ini dianggap cukup membingungkan bagi sebagian pengguna yang berharap bisa mencicil secara proporsional hingga akhir tenor.

Hal ini bisa membuat kesan bahwa Indosaku memiliki tenor panjang, padahal secara praktik, pelunasan utama tetap harus dilakukan di awal.

Apa yang Perlu Dicermati Sebelum Menggunakan Indosaku

Bagi calon pengguna, penting untuk memperhatikan beberapa hal sebelum mengajukan pinjaman di Indosaku:

  • Limit awal kecil: Banyak pengguna hanya mendapatkan limit Rp500.000 saat pertama kali mendaftar. Kenaikan limit membutuhkan waktu dan histori pinjaman yang baik.
  • Skema pembayaran tidak merata: Meski tenor terlihat panjang, pembayaran besar dibebankan di awal.
  • Total biaya cukup tinggi: Untuk pinjaman Rp500.000, tagihan mencapai Rp649.000, yang berarti terdapat biaya tambahan sebesar Rp149.000 atau hampir 30%.

Hingga pertengahan Juli 2025, Indosaku masih aktif beroperasi dan mendapat pembaruan secara berkala di Google Play Store. Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 5 juta kali dan memperoleh rating 4.3 dari lebih 100 ribu ulasan.

Beberapa pengguna memuji kecepatan proses pencairan, namun tak sedikit yang memberikan peringatan soal jadwal pembayaran yang tidak sesuai ekspektasi.

Kesimpulan

Indosaku layak dipertimbangkan bagi Anda yang membutuhkan pinjaman online dalam waktu cepat dan menginginkan aplikasi yang resmi dan diawasi OJK. Legalitasnya jelas, prosesnya cepat, dan datanya aman. Namun, tetap bijak dalam menggunakan layanan ini.

Perhatikan rincian pembayaran dan pastikan Anda memahami skema pelunasan sebelum mengajukan pinjaman. Jangan hanya tergiur oleh cepatnya proses pencairan, karena pengembalian dana yang tidak sesuai ekspektasi bisa menjadi beban tersendiri.

Mengelola pinjaman secara sehat adalah kunci utama agar tidak terjerat utang yang menyulitkan di kemudian hari.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050