Review Aplikasi Uang Sahabat Legal atau Ilegal? Simak Tenor dan Besaran Bunga

28 Juli 2025 12:00
Bagikan :
Mengulas Uang Sahabat: Legalitas, Potongan, dan Keluhan Pengguna. (Play Store)

DOYANDUIT – Aplikasi pinjaman online bernama Uang Sahabat baru-baru ini menarik perhatian publik. Dirilis pada 2 Juni 2025 dan tersedia di Google Play Store, aplikasi ini menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp13 juta dengan tenor 120–365 hari. Namun, di balik penawaran tersebut, muncul sejumlah kejanggalan yang perlu dicermati.

Ketika ditelusuri melalui situs resmi asosiasi penyelenggara pinjaman online, nama Uang Sahabat tidak ditemukan dalam daftar aplikasi yang terdaftar dan diawasi. Dengan kata lain, aplikasi ini belum memiliki izin resmi dan termasuk kategori ilegal.

Ketiadaan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di deskripsi aplikasi turut menguatkan asumsi tersebut.

Legalitas suatu aplikasi pinjaman menjadi krusial untuk menjamin perlindungan konsumen dari praktik yang merugikan.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Muncul di Uang Sahabat

Beberapa ciri khas pinjaman online ilegal juga ditemukan pada aplikasi ini, di antaranya:

  • Tenor terlalu singkat: Meski mengklaim tenor 120 hingga 365 hari, banyak pengguna justru mengaku hanya diberi waktu 6 hingga 7 hari untuk mengembalikan pinjaman.
  • Potongan dana tidak masuk akal: Salah satu ulasan menyebutkan bahwa dari pinjaman Rp1,6 juta, hanya Rp1 juta yang cair ke rekening, sisanya dianggap sebagai biaya administrasi.
  • Tanpa persetujuan, dana sudah cair: Keluhan lain mengungkapkan dana pinjaman langsung ditransfer ke rekening pengguna meskipun belum menyetujui perjanjian pinjaman.
  • Bunga sangat tinggi: Beberapa pengguna mengaku bunga pinjaman bisa mencapai Rp600 ribu untuk pengembalian dalam waktu singkat.
  • Tidak ada fitur hapus akun/data pribadi: Banyak pengguna merasa khawatir karena tidak ada opsi untuk menghapus akun atau data mereka dari sistem aplikasi.
Galbay di Modal Fresh: Pengalaman Pahit Pengguna di 2025.

Keluhan Pengguna dan Dampaknya

Beberapa testimoni yang diunggah publik memperlihatkan kekecewaan dan rasa khawatir terhadap keamanan data pribadi mereka. Seorang pengguna dengan nama Fia***ika menulis, “Tenor singkat, penagihan brutal, data disebarluaskan. Hati-hati buat yang lain, jangan menggunakan aplikasi ini.”

Keluhan senada juga datang dari Jopy Irla***li yang menyebut tidak ada fitur penghapusan akun dan tenor terlalu pendek. “Saya gak jadi ajukan pinjaman… Jgn salah gunakan akun sy,” tulisnya.

Sementara pengguna lain, Sy***Q, menyampaikan bahwa ia bahkan belum mengajukan pinjaman, tetapi tiba-tiba muncul penawaran dan ancaman penagihan. “Kalau saya uninstall aplikasi ini tanpa meminjam tiba-tiba ada penagihan, awas aja,” ujarnya.

Situasi seperti ini menimbulkan keresahan karena adanya risiko penyalahgunaan data pribadi. Sayangnya, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pengembang aplikasi mengenai keluhan-keluhan tersebut.

Tetap Waspada dan Jangan Asal Install

Aplikasi Uang Sahabat menunjukkan berbagai indikasi yang umum ditemui pada pinjol ilegal. Meski menawarkan kemudahan, risiko yang ditimbulkan justru lebih besar, mulai dari suku bunga tinggi, penyalahgunaan data, hingga penagihan tidak manusiawi.

Jika Anda terpaksa menggunakan pinjaman online, pastikan memilih layanan yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Hindari aplikasi yang tidak transparan dan tidak memiliki saluran pengaduan resmi.

Penting juga untuk tidak sembarangan menyerahkan data pribadi, apalagi KTP dan akses kontak, karena bisa digunakan untuk hal-hal di luar persetujuan.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050