
DOYANDUIT – Akhir Mei 2025, publik dikejutkan oleh kemunculan aplikasi pinjaman online baru bernama Dana Kami – Uang Kilat. Aplikasi ini hadir dengan janji manis: bunga rendah, limit tinggi, dan proses cepat.
Tapi, benarkah aplikasi ini aman digunakan atau justru tergolong berisiko?
Dalam sebuah video YouTube Muhammad Ardin berjudul Review Pinjol Dana Kami: Aman atau Bahaya? yang diunggah pada awal Juni 2025, seorang kreator membongkar cara kerja aplikasi ini mulai dari proses instalasi hingga simulasi pengajuan pinjaman.
Aplikasi Masih Sangat Baru dan Minim Ulasan
Menurut si kreator, Dana Kami baru dirilis pada 30 Mei 2025 dan saat video dibuat, aplikasi ini baru memiliki lima ulasan. Artinya, Dana Kami masih sangat baru dan belum banyak diuji oleh pengguna.
“Satu jam sebelum saya membuat video ini, saya tidak menemukan ulasan sama sekali,” ungkapnya dalam video berdurasi sekitar 4 menit tersebut.
Kondisi seperti ini patut diwaspadai. Aplikasi baru dengan sedikit ulasan berarti belum teruji dari segi pelayanan, keamanan, maupun transparansi.
Janji Bunga Rendah, Tapi Tenor Sebenarnya Sangat Pendek
Secara tampilan, Dana Kami menawarkan bunga mulai dari 0,03% per hari dan periode pembayaran antara 91 hingga 365 hari. Namun, kenyataannya tidak seindah itu.
Setelah pengguna mencoba proses simulasi pinjaman, ternyata tenor pinjaman yang muncul hanya 7 hari, jauh dari janji awal. Sayangnya, aplikasi juga tidak menunjukkan rincian pinjaman seperti potongan biaya, bunga riil, dan jumlah pencairan bersih.
“Terus terang, untuk tenor ini sangat singkat sekali. Saya tidak bisa merekomendasikan aplikasi ini buat kalian gunakan,” ujar sang reviewer.
Bukan Pemberi Pinjaman Langsung, Hanya Perantara?
Fakta lain yang terungkap: Dana Kami tidak menyalurkan pinjaman langsung. Setelah mengisi data pribadi seperti pekerjaan, KTP, dan rekening bank (tidak mendukung e-wallet), pengguna malah diarahkan ke aplikasi lain seperti Mudah Dipinjam dan Dana Flow.
Hal ini menunjukkan bahwa Dana Kami tampaknya hanya berperan sebagai perantara, bukan penyedia layanan pinjaman sesungguhnya.

Legalitas Belum Terdaftar di OJK
Sampai artikel ini ditulis, nama Dana Kami belum tercantum dalam daftar aplikasi pinjol legal OJK. Anda bisa mengecek daftar resmi pinjol berizin dan terdaftar melalui situs www.ojk.go.id.
Sementara itu, melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, OJK terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap aplikasi pinjaman ilegal yang kerap menyesatkan dan menyalahgunakan data pengguna.
Ciri-ciri pinjol ilegal antara lain:
- Tidak transparan mengenai bunga dan biaya
- Menawarkan pinjaman instan tanpa seleksi ketat
- Mengarahkan pengguna ke aplikasi lain tanpa persetujuan jelas
Lebih Baik Hindari Dana Kami
Dengan berbagai fakta yang ada—mulai dari tenor yang sangat pendek, tidak ada transparansi biaya, hingga tidak adanya legalitas dari OJK—penggunaan aplikasi Dana Kami sangat tidak disarankan untuk saat ini.
Meskipun tampilannya meyakinkan dan menawarkan bunga rendah, kenyataannya menunjukkan banyak red flag yang tidak bisa diabaikan.
Untuk kebutuhan mendesak sekalipun, sebaiknya Anda memilih pinjaman dari aplikasi yang legal, transparan, dan terdaftar resmi di OJK.