
DOYANDUIT – Pinjaman online (pinjol) ilegal kembali marak beredar, bahkan muncul di platform resmi seperti Play Store. Salah satu yang belakangan ramai dibicarakan adalah aplikasi UniKredit, yang kerap dipromosikan sebagai pinjol “gampang cair” dengan pencairan instan.
Namun, di balik iming-iming kemudahan itu, terdapat risiko serius. Konten review dari channel YouTube Tools Pinjol (Agustus 2025) menegaskan, “Catat ini adalah APK pinjol ilegal. Video kali ini gue review bukan untuk merekomendasikan, tetapi sebagai edukasi pembelajaran.”
Aplikasi ini memang menampilkan antarmuka menarik, namun syarat pinjaman sangat memberatkan. Nominal pengajuan Rp1,2 juta, misalnya, hanya masuk ke rekening Rp780 ribu setelah dipotong biaya.
Sementara kewajiban pembayaran tetap penuh Rp1,2 juta dalam tenor singkat hanya 7 hari. Artinya, bunga dan potongan mencapai lebih dari 30% dalam sepekan, jauh melampaui ketentuan pinjaman online legal.
Praktik Pinjol Ilegal: Tidak Sesuai Regulasi
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022, penyelenggara fintech lending wajib terdaftar dan diawasi OJK. Pinjol resmi hanya boleh menawarkan bunga dan biaya yang wajar, dengan tenor yang jelas, serta tidak boleh melakukan akses data berlebihan.
Sementara itu, Uni Kredit justru meminta berbagai izin berbahaya dari perangkat pengguna, antara lain:
- Akses kamera dan lokasi.
- Akses ke daftar panggilan (call log).
- Akses notifikasi dan iklan ID perangkat.
“Yang berbahaya itu dari semua permission-nya adalah red call log. Ini fungsinya untuk membaca daftar log panggilan masuk ataupun keluar di dalam handphone kalian,” ujarnya.
Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang menekankan bahwa akses data harus berdasarkan persetujuan sah dan sesuai kebutuhan layanan.
Dampak Galbay dan Ancaman Sebar Data
Salah satu isu besar dari pinjol ilegal adalah praktik penagihan yang tidak manusiawi. Saat pengguna gagal bayar (galbay), sering kali terjadi ancaman, teror, hingga penyebaran data pribadi.
Banyak korban melaporkan bahwa data kontak mereka dipakai untuk meneror keluarga atau rekan kerja. Bahkan, ada praktik penyebaran foto pribadi ke media sosial. Kondisi ini memperburuk beban psikologis peminjam, selain kerugian finansial akibat bunga mencekik.
“Rugi Anda, sudah HP diretas, diteror, sebar data hidup enggak tenang, dapat jumlah tagihannya Rp1,2 juta, masuk ke rekening cuma Rp780 ribu,” katanya.

Mengapa Aplikasi Ilegal Bisa Masuk Play Store?
Banyak pengguna bertanya-tanya mengapa aplikasi semacam UniKredit bisa masuk ke Play Store. Faktanya, sistem verifikasi Google memang tidak selalu mampu menyaring seluruh aplikasi berisiko.
Pinjol ilegal biasanya menyamarkan diri dengan nama baru, meski sistem, database, dan pola operasinya tetap sama.
“Enggak ada APK pinjol ilegal itu baru. Yang baru itu hanya namanya saja. Sistemnya masih yang lama juga,” ujar narator.
Dengan demikian, masyarakat perlu lebih kritis dan tidak hanya bergantung pada status aplikasi di Play Store.
Kesimpulan
Kasus UniKredit menunjukkan bahwa aplikasi pinjol ilegal tetap menjadi ancaman serius. Dengan memanfaatkan celah distribusi aplikasi digital, mereka menawarkan pencairan cepat, namun diiringi bunga mencekik, potongan besar, serta praktik penyalahgunaan data.
Berdasarkan regulasi, hanya pinjol yang terdaftar di OJK yang dapat dianggap legal dan aman. Daftar resmi dapat dicek melalui situs OJK atau layanan konsumen di 157.