
DOYANDUIT – Dana Digital merupakan aplikasi pinjaman online yang mengklaim mampu memberikan limit hingga Rp30 juta. Aplikasi ini cukup menarik perhatian karena prosesnya terkesan cepat dan sederhana. Namun, sebelum terlalu jauh, perlu diketahui bahwa Dana Digital bukanlah penyedia pinjaman langsung.
Sebagai perantara, aplikasi ini akan merekomendasikan layanan pinjaman dari pihak ketiga, yang disesuaikan dengan skor kredit penggunanya.
Saat pengguna mengisi data pribadi seperti informasi pekerjaan, kontak darurat, foto KTP, verifikasi wajah, hingga data rekening bank, Dana Digital kemudian akan mencocokkan profil pengguna dengan mitra pinjaman tertentu.
Namun ada satu catatan penting: berdasarkan penelusuran terkini di situs resmi OJK per 16 Juni 2025, nama aplikasi Dana Digital tidak tercantum dalam daftar perusahaan fintech lending berizin dan diawasi. Artinya, aplikasi ini belum terdaftar di OJK.
Proses Pengajuan dan Kurangnya Transparansi Biaya
Pengalaman Pengguna: Dana Masuk Tiba-Tiba, Bunga Tinggi, Tenor Singkat
Sejumlah penggunayang pernah mencoba aplikasi Dana Digital membagikan pengalaman mereka secara terbuka di kolom komentar YouTube Muhamad Ardin. Mayoritas dari mereka mengeluhkan proses pengajuan yang tidak transparan, serta pencairan dana yang terjadi secara tiba-tiba tanpa persetujuan akhir.
Salah satu pengguna dengan akun @rano*** menulis:
“Iyaa.. Ini belum diapa-apain langsung ada saja masuk dana. Persoalannya cuma tenor satu minggu langsung jatuh tempo. 2,5 juta cair, yang masuk 1,5 juta. Ini apa… Coba saya di Jawa, saya datangi kantornya. Ada nomor kontaknya kah? Atau gimana caranya biar pas dilunasi tidak otomatis minjam lagi?”
Komentar ini mengindikasikan bahwa aplikasi langsung mencairkan dana ke rekening pengguna meskipun prosesnya belum selesai secara penuh. Ia juga mempertanyakan keberadaan kantor fisik atau kontak resmi dari aplikasi tersebut untuk menghindari pencairan otomatis di masa mendatang.
Pengguna lain, @bened***, juga menyampaikan pengalaman serupa:
“Aplikasinya jelek sekali 😭😭😭. Saya baru saja mau daftar, tidak sengaja kepencet dana langsung masuk. Dua pinjaman, yang satu jumlahnya Rp1,8 juta, yang satu lagi Rp1,8 juta, tapi uang yang masuk hanya Rp1,3 juta. Lalu tenornya hanya satu minggu, jadi total pembayaran yang harus dilunasi Rp4,4 juta. Gimana ya caranya biar galbay aja?”
Ia mengalami pemotongan dana yang besar dan terkejut karena tidak pernah benar-benar menyetujui pinjaman tersebut. Hal yang paling mencemaskan adalah total pembayaran yang jauh melebihi dana yang diterima, dengan tenor yang sangat singkat.
Sementara itu, akun @As***3w menambahkan:
“Bang, saya juga aneh. Kemarin saya cuma mau cek tenor dan rincian lain, tapi kok tiba-tiba diproses ya? Terus saya cek rekening, bener masuk, tapi di aplikasi tertera pinjamannya Rp1,8 juta. Tapi yang masuk ke rekening cuma Rp1.080.000. Terus gimana ya, saya bingung dan down, hampir pingsan mikirinnya. Chat ke email dan WA CS-nya juga nggak ada respon. Dan saya nggak bisa hapus data di aplikasinya tersebut. Mohon pencerahannya, Bang 😢.”
Komentar ini menunjukkan betapa aplikasi bisa langsung memproses pinjaman hanya karena pengguna mencoba mengecek informasi. Ketidaksesuaian antara jumlah pinjaman yang tertulis dan dana yang diterima di rekening juga menjadi perhatian serius.
Lebih parah lagi, ia merasa tidak mendapatkan dukungan dari pihak aplikasi saat mencoba menghubungi layanan pelanggan.
Ketiga komentar ini menggambarkan pola keluhan yang serupa: proses pinjaman berjalan tanpa persetujuan eksplisit, jumlah dana yang diterima jauh lebih kecil dari nominal yang disetujui, serta tidak adanya transparansi mengenai biaya, tenor, dan bunga.
Ketiadaan layanan konsumen yang responsif membuat banyak pengguna merasa tidak punya tempat untuk menyampaikan keberatan atau mencari solusi.
Aplikasi Tidak Menyediakan Rincian Bunga
Dalam proses pengajuan, aplikasi hanya menampilkan tenor pinjaman, misalnya 31 hari. Namun tidak ada rincian bunga, biaya layanan, atau denda keterlambatan.
Hal ini tentu menjadi masalah, mengingat transparansi biaya adalah salah satu indikator penting dari layanan keuangan yang sehat.

Langkah yang Harus Dilakukan Jika Dana Tiba-Tiba Masuk
Jika Anda mengalami situasi di mana dana pinjaman tiba-tiba masuk ke rekening tanpa merasa menyetujui pinjaman, berikut adalah langkah-langkah yang disarankan menurut pedoman dari Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
1. Jangan Gunakan Dana yang Masuk
Hindari menggunakan dana tersebut. Biarkan dana tetap di rekening agar Anda tidak terjebak dalam kewajiban membayar bunga atau cicilan. Dalam banyak kasus, jika dana digunakan, aplikasi akan menganggap Anda menyetujui pinjaman.
2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi
Segera laporkan ke SWI melalui email: [email protected]. Sertakan nama aplikasi, kronologi kejadian, tangkapan layar (screenshot), dan bukti pencairan dana.
3. Blokir Akses Aplikasi dan Lindungi Data Pribadi
Hapus aplikasi tersebut dari perangkat Anda dan segera ubah akses akun yang terhubung (email, nomor HP, akun media sosial). Jika aplikasi sempat meminta akses ke kontak atau galeri, segera informasikan risiko ini kepada kerabat.
4. Laporkan ke Google Play Store
Anda juga bisa melaporkan aplikasi tersebut melalui Google Play Store dengan menandainya sebagai “tidak pantas” atau “melanggar kebijakan”. Semakin banyak pelaporan, semakin cepat aplikasi tersebut ditindak.
5. Ajukan Pengaduan ke OJK
Anda bisa menyampaikan keluhan melalui Kontak OJK di nomor 157 atau WhatsApp di 081-157-157-157.
6. Abaikan Ancaman dari Debt Collector Ilegal
Jika Anda menerima intimidasi, sebar data, atau ancaman dari penagih yang tidak beretika, jangan panik. Simpan bukti komunikasi dan laporkan ke polisi atau LBH (Lembaga Bantuan Hukum) terdekat.
Bijak Sebelum Mengajukan Pinjaman
Sebelum mengunduh atau mengajukan pinjaman di aplikasi seperti Dana Digital, penting untuk melakukan pengecekan legalitas terlebih dahulu. Gunakan hanya aplikasi yang sudah berizin resmi dari OJK.
Pastikan juga untuk membaca syarat dan ketentuan secara teliti, serta memahami risiko yang mungkin muncul, terutama terkait data pribadi dan biaya pinjaman.
Jika Anda sudah terlanjur menggunakan aplikasi ini dan mengalami kendala, disarankan untuk tidak panik. Segera dokumentasikan seluruh proses dan pertimbangkan menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau mengadukan ke OJK melalui kontak resminya.