
DOYANDUIT – Dunia pinjaman online di Indonesia semakin marak. Sayangnya, tidak semua aplikasi yang beredar memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu yang belakangan ramai dibicarakan adalah aplikasi bernama PrimaKredit.
Dalam sebuah video ulasan di kanal YouTube Bansospedia, aplikasi ini disebut “aneh” karena masuk dalam kategori Beauty di App Store, bukan keuangan.
Hal tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa pengembang aplikasi berusaha menyamarkan fungsinya agar lolos dari sistem pengawasan Apple.
Status Legalitas PrimaKredit
Tidak Terdaftar di OJK
Berdasarkan pengecekan, PrimaKredit tidak termasuk dalam daftar aplikasi pinjaman online berizin OJK. Artinya, secara hukum aplikasi ini dikategorikan sebagai fintech lending ilegal.
Dalam Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, ditegaskan bahwa setiap penyelenggara fintech wajib mendaftar dan memperoleh izin dari OJK. Tanpa izin tersebut, kegiatan operasional dianggap melanggar hukum.
OJK juga secara rutin mengumumkan daftar pinjol legal melalui situs resminya. Hingga kini, PrimaKredit tidak pernah tercantum di dalamnya.
Risiko Penyalahgunaan Data
Selain legalitas, masalah serius lain yang muncul adalah penyalahgunaan data pribadi. Dari testimoni pengguna, banyak yang mengaku mengalami intimidasi, bahkan ancaman penyebaran data pribadi jika telat membayar.
Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengatur bahwa setiap pihak yang mengelola data pribadi wajib menjaga kerahasiaan dan tidak boleh menyalahgunakannya untuk kepentingan lain.
Ulasan Pengguna di App Store
Ancaman Penyebaran Data
Seorang pengguna bernama ahm***yah (20/07/2025) menulis: “Silahkan kau puaskan sebar data ya sudah dilacak aplikasi kalian mampus kalian tunggu respon dari kapolres tanjungpinang beserta kepulauan riau.” Ulasan ini menunjukkan kekhawatiran serius soal penyalahgunaan data pribadi.
Persetujuan Tanpa Jelas dan Bunga Tinggi
Pengguna dengan akun ngo***k mengeluhkan: “Belum jatuh tempo tapi sudah marah-marah… awalnya cuman isi data biasa tiba-tiba pengajuan sudah diterima itu maksudnya apa??” Ia juga menilai bunga pinjaman terlalu besar dan pelayanan buruk.
Potongan Besar, Transparansi Minim
Akun Yog***8 (19/11/2024) menulis: “Pinjam 1,2 dapet 800, bayarnya full lagi 1,2.” Dari sini terlihat adanya potongan besar tanpa penjelasan rinci sebelum pencairan.
Penagihan Kasar dan Tidak Manusiawi
Beberapa ulasan lain juga menyoroti cara penagihan. Salah satunya berbunyi: “Orang lagi susah malah makin dibuat susah cara penagihannya pakai kata-kata kasar.” Bahkan ada yang menyebut mendapat makian dengan kata-kata tidak pantas.
Disebut Pinjol Ilegal
Pengguna Gu***2 (20/11/2024) menegaskan: “Hati-hati pinjol ini sebar data dan cara penagihannya tidak layak walaupun belum jatuh tempo.” Hal ini memperkuat indikasi bahwa PrimaKredit termasuk kategori pinjol ilegal.

Dampak Psikologis dan Sosial
Tekanan dan Intimidasi
Bukan hanya kerugian finansial, korban pinjol ilegal sering mengalami tekanan psikologis. Ulasan di YouTube menyebut ancaman dengan “penyebaran data melalui VCS” sebagai salah satu modus yang dipakai.
Hal ini dapat memengaruhi mental korban, terutama karena menyangkut privasi yang sangat sensitif.
Citra Pinjol di Masyarakat
Kehadiran aplikasi seperti PrimaKredit memperburuk citra industri pinjaman online secara umum.
Padahal, pinjol resmi yang terdaftar di OJK dapat menjadi alternatif solusi keuangan jika digunakan dengan bijak. Namun, kasus pinjol ilegal membuat masyarakat semakin ragu dan takut.
Kesimpulan
Dari berbagai temuan, dapat ditarik kesimpulan bahwa PrimaKredit adalah aplikasi pinjaman online ilegal. Meskipun dapat diunduh di App Store, hal ini tidak menjamin legalitasnya. Status hukum suatu pinjol hanya sah apabila tercatat di OJK.
Bagi masyarakat, penting untuk selalu memeriksa daftar pinjol legal yang diperbarui secara berkala oleh OJK. Mengingat risiko penyalahgunaan data pribadi dan ancaman yang kerap terjadi, menggunakan aplikasi ilegal seperti PrimaKredit sama saja mempertaruhkan keamanan diri sendiri.