
DOYANDUIT – Pemerintah memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan sepanjang tahun 2026, termasuk pada periode Triwulan I yang berlangsung dari Januari hingga Maret. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik Triwulan I 2026 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap berlaku seperti sebelumnya. Artinya, tidak ada penyesuaian harga listrik di awal tahun meskipun sejumlah indikator ekonomi mengalami dinamika.
“Harga listrik tidak kita naikkan, masih seperti yang lama,” kata Bahlil usai mengikuti retreat di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Bahlil juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan internal pemerintah terkait kemungkinan pemberian stimulus berupa diskon tarif listrik pada tahun mendatang.
“Belum ada pembahasan,” ujarnya singkat.
Selain itu, ia memastikan skema subsidi listrik tetap berjalan tanpa perubahan, dengan pola yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menilai kebijakan ini masih relevan untuk menjaga keterjangkauan harga listrik bagi masyarakat.
Dasar Penetapan Tarif Listrik Awal 2026
Penetapan tarif listrik Triwulan I 2026 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Dalam regulasi tersebut, tarif listrik pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi makro.
Beberapa parameter utama yang digunakan antara lain:
- Nilai tukar rupiah
- Tingkat inflasi nasional
- Indonesian Crude Price (ICP)
- Harga Batubara Acuan (HBA)
Secara perhitungan, perubahan indikator tersebut sebenarnya bisa memicu penyesuaian tarif. Namun pemerintah memilih menahan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, terutama di awal tahun.
Rincian Tarif Listrik PLN Triwulan I 2026
Tarif listrik PLN berlaku sama untuk pelanggan prabayar dan pascabayar, sesuai golongan daya. Perbedaannya hanya pada metode pembayaran, bukan pada besaran tarif per kWh.
Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi
- 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Bisnis dan Pemerintah
- Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Penerangan jalan umum di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Subsidi
- Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Dengan tarif yang tetap, rumah tangga dan pelaku usaha memiliki kepastian dalam menyusun anggaran energi. Jika dibandingkan dengan komponen biaya lain seperti BBM atau logistik, stabilnya tarif listrik menjadi salah satu penopang utama aktivitas ekonomi.
PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen di Awal 2026
Di tengah kepastian tarif listrik yang tidak naik, PT PLN (Persero) menghadirkan promo diskon 50 persen tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Promo ini berlaku mulai 7 hingga 20 Januari 2026 dan ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa di seluruh golongan tarif.
Syarat Promo Diskon Tambah Daya
- Daya awal 450 VA hingga 5.500 VA
- Penambahan daya hingga maksimal 7.700 VA
- Pelanggan terdaftar sebelum 1 Januari 2026
- Tidak memiliki tunggakan tagihan listrik
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus upaya mendorong pemanfaatan listrik yang lebih optimal.
“Program ini hadir sebagai wujud apresiasi kepada pelanggan setia PLN dengan memberikan kemudahan dan manfaat langsung bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik secara andal dan efisien,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Simulasi Biaya Tambah Daya dengan Diskon
Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya awal 900 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA akan dikenakan biaya:
- Biaya normal: Rp 6.589.200
- Biaya promo diskon 50%: Rp 3.294.600
Penghematan ini cukup signifikan dan relevan bagi pelanggan yang membutuhkan daya lebih besar untuk aktivitas rumah tangga, usaha kecil, atau kerja jarak jauh. Jika kamu sering mengalami listrik turun saat banyak perangkat menyala, promo ini bisa menjadi solusi praktis.
Cara Mendapatkan Promo Tambah Daya Lewat PLN Mobile
Seluruh proses dilakukan secara digital melalui aplikasi PLN Mobile, dengan alur berikut:
- Pelanggan prabayar melakukan minimal satu kali pembelian token
- Pelanggan pascabayar melakukan pembayaran tagihan listrik
- Pelanggan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward atau email terdaftar
- Kode e-voucher dimasukkan saat pengajuan tambah daya
- Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat memproses permohonan
Setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher selama periode promo agar kesempatan tetap merata.
Tarif listrik Triwulan I 2026 dipastikan tetap dan tidak mengalami kenaikan, baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi. Pemerintah juga memastikan skema subsidi listrik tidak berubah sepanjang tahun ini.
Di sisi lain, PLN memberikan peluang bagi pelanggan untuk meningkatkan kapasitas listrik melalui promo diskon tambah daya 50 persen yang berlaku terbatas di Januari 2026.