
DOYANDUIT – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax DJP, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Sistem ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara digital.
Namun, beberapa pengguna mengalami kendala saat login, terutama terkait validitas alamat email yang terdaftar.
Artikel ini akan membahas pentingnya memastikan alamat email yang valid dan langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
Pentingnya Alamat Email yang Valid
Coretax DJP mengandalkan alamat email sebagai sarana utama untuk komunikasi dan verifikasi akun. Saat proses login atau reset kata sandi, sistem akan mengirimkan tautan atau kode verifikasi ke alamat email yang terdaftar.
Jika alamat email Anda tidak valid atau tidak aktif, Anda tidak akan menerima informasi penting tersebut, yang dapat menghambat akses Anda ke sistem.
Langkah-Langkah Memastikan Alamat Email Valid
- Perbarui Data di DJP Online: Sebelum mengakses Coretax, pastikan data pribadi Anda di DJP Online sudah terkini, termasuk alamat email dan nomor ponsel. Langkah ini penting untuk memastikan Anda menerima semua notifikasi dan informasi dari DJP.
- Reset Kata Sandi Melalui Coretax: Jika Anda mengalami kesulitan saat login, gunakan fitur “Lupa Kata Sandi” di laman Coretax. Masukkan NPWP, alamat email, atau nomor ponsel yang terdaftar, lalu ikuti instruksi untuk mereset kata sandi Anda.
- Aktivasi Akun bagi Pengguna Baru: Bagi wajib pajak yang belum memiliki akun DJP Online, Anda dapat melakukan aktivasi akun melalui menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak” di laman Coretax. Pastikan Anda mendaftarkan alamat email dan nomor ponsel yang valid dan aktif selama proses ini.
Mengatasi Masalah Jika Tidak Menerima Email Verifikasi
Jika Anda tidak menerima email verifikasi saat mencoba mereset kata sandi atau mengaktifkan akun, periksa folder spam atau junk di kotak masuk email Anda. Pastikan juga bahwa alamat email yang Anda gunakan sesuai dengan yang terdaftar di sistem DJP.
Jika masih mengalami kendala, Anda dapat menghubungi layanan bantuan DJP melalui Kring Pajak di nomor 1500200 atau melalui live chat di situs resmi DJP.

Pentingnya Pemadanan NIK dan NPWP
Seiring dengan kebijakan integrasi data, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah terpadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pemadanan ini penting untuk memastikan akses yang lancar ke sistem Coretax. Jika pemadanan belum dilakukan, Anda disarankan untuk mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan.
Kesimpulan
Memastikan alamat email yang valid dan aktif sangat penting untuk mengakses dan menggunakan layanan Coretax DJP dengan lancar.
Dengan memperbarui data pribadi Anda dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, Anda dapat menghindari kendala saat login dan memanfaatkan fitur-fitur yang ditawarkan oleh sistem perpajakan terbaru ini.***