Solusi Kesalahan saat Menyimpan ketika Ubah Nomor Rekening di Coretax, Simak Cara Mengatasi

8 Mei 2025 09:00
Bagikan :
Cara Mengatasi Gagal Simpan Nomor Rekening di Coretax DJP. (DJP)

DOYANDUIT – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem Coretax untuk mempermudah wajib pajak dalam mengelola data mereka secara daring. Salah satu data penting yang harus selalu diperbarui adalah informasi nomor rekening bank.

Hal ini krusial, terutama untuk proses restitusi pajak dan transaksi lainnya yang melibatkan pengembalian dana dari DJP. Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, Pasal 155 ayat (3), disebutkan:

“Dalam hal nomor rekening dalam negeri atas nama wajib pajak belum tersedia pada profil wajib pajak, Direktur Jenderal Pajak dapat meminta wajib pajak melakukan pemutakhiran nomor rekening pada profil wajib pajak dalam basis data perpajakan.”

Oleh karena itu, memastikan nomor rekening Anda terdaftar dan sesuai sangat penting untuk kelancaran administrasi perpajakan.

Langkah-Langkah Memperbarui Nomor Rekening di Coretax

Jika Anda mengalami kesalahan saat menyimpan perubahan nomor rekening di Coretax, ikuti panduan berikut untuk memastikan proses berjalan lancar:

1. Akses Modul “Portal Saya”

  • Masuk ke akun Coretax Anda melalui https://coretaxdjp.pajak.go.id.
  • Pilih modul “Portal Saya”.

2. Pilih Menu “Perubahan Data”

  • Dalam modul “Portal Saya”, klik menu “Perubahan Data”.
  • Selanjutnya, pilih submenu “Perubahan Data dan Identitas Wajib Pajak”.

3. Perbarui Informasi Rekening Bank

  • Pada halaman “Pengkinian Data: Identitas Wajib Pajak”, centang kotak “Perbarui Rekening Bank Utama”.
  • Isi detail informasi nomor rekening yang diminta, termasuk:
    • Nama bank
    • Nomor rekening
    • Nama pemilik rekening (harus sesuai dengan nama wajib pajak)

4. Unggah Bukti Kepemilikan Rekening

  • Siapkan dan unggah dokumen pendukung, seperti halaman pertama buku tabungan atau screenshot e-banking yang menunjukkan nama dan nomor rekening Anda.

5. Simpan dan Kirim Permohonan

  • Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik tombol “Simpan”.
  • Sistem akan memproses permohonan Anda dan memberikan notifikasi jika berhasil.

Penyebab Terjadinya Error atau Kesalahan saat Menyimpan Perubahan Nomor Rekening di Coretax

Jika Anda mengalami kendala saat menekan tombol “Simpan” setelah mengisi data nomor rekening di sistem Coretax, beberapa faktor berikut bisa menjadi penyebabnya:

  • Nomor Rekening Tidak Sesuai dengan Nama Wajib Pajak
    Sistem Coretax akan menolak input nomor rekening yang tidak cocok dengan nama wajib pajak. Misalnya, rekening atas nama pasangan atau perusahaan lain tidak akan diterima jika Anda terdaftar sebagai wajib pajak orang pribadi.

  • Dokumen Bukti Kepemilikan Tidak Diunggah atau Tidak Jelas
    Salah satu syarat utama adalah melampirkan bukti kepemilikan rekening, seperti foto halaman pertama buku tabungan. Jika dokumen tidak sesuai format (buram, terpotong, atau tidak terbaca), sistem bisa menolak penyimpanan data.

  • Format atau Ukuran File Tidak Sesuai
    DJP biasanya mensyaratkan unggahan file dengan format tertentu seperti PDF atau JPG/JPEG dengan ukuran maksimal (misalnya 1 MB). File yang melebihi batas atau menggunakan format yang tidak didukung bisa menyebabkan proses gagal.

  • Gangguan Teknis pada Sistem Coretax
    Terkadang, error juga bisa berasal dari sistem itu sendiri. Misalnya, sistem sedang dalam masa pemeliharaan atau terjadi gangguan jaringan internal DJP. Anda bisa memeriksa pengumuman resmi DJP atau mencoba kembali di waktu berbeda.

  • Data Wajib Pajak Belum Terverifikasi atau Belum Diperbarui
    Jika Anda belum melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh sebelumnya, sistem bisa menganggap data belum valid dan menolak perubahan sebagian, termasuk pada bagian rekening.

Pentingnya Memperbarui Data Rekening

Memperbarui informasi rekening bank Anda di Coretax tidak hanya penting untuk keperluan restitusi pajak, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua transaksi dan komunikasi dengan DJP berjalan lancar.

Dengan data yang akurat dan terkini, Anda dapat menghindari potensi masalah administratif di masa depan.

Penting untuk memastikan bahwa semua informasi, terutama nomor rekening bank, selalu diperbarui dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengatasi kesalahan saat menyimpan perubahan dan menjaga kelancaran administrasi perpajakan Anda.

 

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050