Solusi Kode Error 500 Internal Server Error saat Download SKD WPLN di Coretax

12 Februari 2025 11:30
Bagikan :
Solusi Kode Error 500 Internal Server Error saat Download SKD WPLN di Coretax.(doyanduit.com)

DOYANDUIT – Banyak pengguna Coretax mengalami kendala saat mengunduh SKD WPLN (Surat Keterangan Domisili Wajib Pajak Luar Negeri), di mana mereka mendapatkan pesan “500 Internal Server Error”.

Masalah ini menjadi topik perbincangan di media sosial, khususnya di platform X (dulu Twitter), dengan banyak pengguna mencari solusi atas kendala tersebut.

Penyebab Kode Error 500 saat Download SKD WPLN

Kode error 500 pada Coretax biasanya menandakan adanya masalah pada sistem atau kesalahan teknis yang bersifat internal.

Berdasarkan tanggapan dari akun resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di media sosial, error ini sering kali disebabkan oleh ketidaksesuaian e-Sign atau passphrase yang digunakan.

Jika passphrase yang dimasukkan tidak sesuai, sistem akan gagal memverifikasi tanda tangan digital dan menghambat proses pengunduhan dokumen.

Cara Mengatasi Kode Error 500 di Coretax

Untuk mengatasi masalah ini, pengguna disarankan mengikuti langkah-langkah berikut sebelum mencoba mengunduh kembali SKD WPLN:

  1. Pastikan Passphrase e-Sign Sesuai:
    Jika passphrase tidak sesuai atau terlupa, pengguna perlu mengatur ulang passphrase terlebih dahulu. Pastikan passphrase yang digunakan benar agar sistem dapat mengenali e-Sign dengan baik.
  2. Bersihkan Cache dan Cookies di Browser:
    Cache dan cookies yang menumpuk dapat menyebabkan masalah teknis pada browser. Membersihkannya bisa membantu memperlancar akses ke laman Coretax.
  3. Gunakan Mode Incognito atau Private Window:
    Mode ini membantu menghindari konflik dengan data yang tersimpan di browser, sehingga memungkinkan pengguna mengakses laman Coretax dengan lebih lancar.
  4. Coba Gunakan Browser, Perangkat, atau Jaringan Internet yang Berbeda:
    Beberapa kasus menunjukkan bahwa beralih ke browser atau perangkat lain bisa mengatasi error ini. Selain itu, mengganti jaringan internet juga bisa membantu, terutama jika masalahnya disebabkan oleh koneksi yang tidak stabil.
  5. Unduh Secara Berkala:
    Jika server Coretax sedang mengalami lonjakan trafik, pengguna disarankan untuk mencoba mengunduh dokumen di luar jam sibuk agar kemungkinan keberhasilannya lebih tinggi.
  6. Laporkan Kendala ke DJP:
    Jika semua langkah di atas tidak berhasil, pengguna bisa menghubungi Direktorat Jenderal Pajak melalui:
  • Telepon 1500200
  • Live chat di laman resmi pajak.go.id
  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat terdaftar
Ilustrasi- Coretax.(Instagram.com)

Kode error 500 saat mengunduh SKD WPLN di Coretax dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kesalahan e-Sign hingga kendala teknis di browser atau jaringan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pengguna memiliki peluang lebih besar untuk berhasil mengatasi masalah ini. Jika kendala masih berlanjut, melaporkannya ke DJP bisa menjadi solusi terakhir agar masalah dapat segera ditindaklanjuti.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050