Solusi PDF Faktur Pajak Error NSFP dan NPWP Tidak Sesuai, WP Bisa Gunakan Eskalasi Kolektif Coretax

7 April 2026 11:00
Bagikan :
Ilustrasi error PDF Coretax NSFP dan NPWP tidak sesuai tahun 2026. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Kendala pada sistem Coretax DJP kembali dialami oleh sejumlah pengguna, khususnya terkait hasil unduhan PDF faktur pajak.

Dalam beberapa kasus, dokumen yang diunduh justru menampilkan data yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya.

Masalah yang paling sering muncul meliputi:

  • Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) tidak sesuai
  • NPWP pembeli tidak sesuai dengan data seharusnya

Kondisi ini tentu berisiko, terutama karena faktur pajak merupakan dokumen resmi yang digunakan dalam pelaporan dan administrasi perpajakan.

Berdasarkan pengamatan pengguna dan laporan komunitas pajak terbaru tahun 2026, error ini muncul saat proses generate atau unduh PDF di sistem Coretax.

Penyebab Error PDF Faktur Pajak di Coretax

Gangguan ini umumnya disebabkan oleh proses sinkronisasi data yang belum sempurna pada sistem.

Dalam beberapa pembaruan sistem, data transaksi dan identitas pengguna harus melalui proses integrasi ulang. Jika proses ini belum selesai sepenuhnya, maka data yang muncul di PDF bisa tidak akurat.

Dikutip dari unggahan di kanal Telegram FAQ Coretax dijelaskan:

“Kendala unduh PDF yang menampilkan data tidak sesuai saat ini sedang dalam proses penanganan dan dapat dilaporkan melalui eskalasi kolektif.”

Artinya, masalah ini bukan berasal dari input pengguna, melainkan dari sisi sistem.

Kriteria Kendala yang Bisa Dilaporkan

Tidak semua error perlu dilaporkan melalui eskalasi kolektif.

Berikut kondisi yang termasuk dalam kategori ini:

1. NSFP Tidak Sesuai

Nomor seri faktur pajak yang muncul di PDF berbeda dari data transaksi sebenarnya.

2. NPWP Pembeli Salah

NPWP yang tercantum pada dokumen PDF tidak sesuai dengan identitas pembeli.

Jika Anda mengalami salah satu atau kedua masalah tersebut, maka dapat menggunakan jalur eskalasi resmi.

Cara Eskalasi Kolektif Error PDF Coretax

Untuk mempercepat penanganan, DJP menyediakan jalur pelaporan khusus melalui eskalasi kolektif.

Langkah-Langkah Eskalasi

  1. Akses tautan eskalasi resmi berikut:
    http://t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif
  2. Pilih kategori 4.B (kendala unduh PDF)
  3. Isi data sesuai kondisi yang Anda alami
  4. Kirim laporan dan tunggu proses verifikasi dari tim teknis

Eskalasi ini membantu tim teknis mengidentifikasi bug secara lebih cepat berdasarkan laporan pengguna yang masuk.

Perbedaan dengan Kendala DPP pada Faktur Pajak Masukan

Selain masalah PDF, ada juga kendala lain yang sering disalahartikan sebagai bagian dari error yang sama, yaitu:

Nilai DPP pada Faktur Pajak Masukan di grid tidak sesuai

Namun, perlu dipahami bahwa ini merupakan kasus berbeda.

Penanganan yang Disarankan

Untuk kendala DPP tersebut:

  • Tidak menggunakan eskalasi kolektif
  • Harus dilaporkan melalui tiket Melati
  • Setelah diperbaiki, wajib melakukan SPT pembetulan

Hal ini penting karena menyangkut data transaksi yang sudah masuk dalam pelaporan pajak.

 

Pentingnya Eskalasi yang Tepat Sasaran

Eskalasi kolektif menjadi solusi efektif jika digunakan secara tepat.

Semakin banyak laporan valid yang masuk, semakin cepat tim teknis dapat:

  • mengidentifikasi pola error
  • memperbaiki bug secara sistematis
  • memulihkan layanan secara menyeluruh

Namun, pelaporan yang tidak sesuai justru bisa memperlambat proses penanganan.

 

Error pada PDF Coretax seperti NSFP tidak sesuai dan NPWP pembeli salah merupakan kendala sistem yang sedang ditangani.

Solusi yang disarankan:

  • Gunakan eskalasi kolektif kategori 4.B untuk error PDF
  • Gunakan tiket Melati untuk masalah DPP faktur pajak masukan
  • Lakukan pengecekan ulang sebelum menggunakan dokumen

Dengan mengikuti prosedur yang tepat, proses pelaporan pajak tetap dapat berjalan dengan aman dan sesuai ketentuan.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050