
DOYANDUIT – Dalam proses pelaporan pajak, khususnya saat mengimpor data PPh 21 ke sistem Coretax, Anda mungkin pernah menghadapi pesan error seperti: “There is an error in XML document (1, 2).”
Pesan ini bisa membingungkan, terutama jika Anda tidak familiar dengan struktur file XML atau teknis sistem Coretax.
Artikel ini akan membantu Anda memahami penyebab munculnya error tersebut dan memberikan langkah-langkah praktis untuk mengatasinya.
Penyebab Umum Error “There is an error in XML document (1, 2)”
Error ini biasanya terjadi karena masalah dalam struktur atau isi file XML yang diimpor ke Coretax. Beberapa penyebab umum meliputi:
1. Format Data Tidak Sesuai
Kesalahan dalam format data, seperti penggunaan karakter ilegal atau struktur tag XML yang tidak tepat, dapat menyebabkan error saat proses deserialisasi.
2. Data Tidak Lengkap atau Salah
Kolom yang kosong atau data yang tidak sesuai dengan format yang diharapkan oleh sistem dapat memicu error ini.
3. Encoding File Tidak Sesuai
File XML yang tidak menggunakan encoding UTF-8 atau encoding yang tidak sesuai dengan standar Coretax dapat menyebabkan masalah saat impor.
Langkah-Langkah Mengatasi Error
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi error “There is an error in XML document (1, 2)” saat impor PPh 21 di Coretax:
1. Periksa Struktur dan Format File XML
- Pastikan semua tag XML dibuka dan ditutup dengan benar.
- Periksa apakah ada karakter ilegal atau simbol yang tidak diperbolehkan dalam file.
- Gunakan editor XML atau Notepad++ untuk memeriksa struktur file.
2. Validasi Data yang Akan Diimpor
- Pastikan semua kolom yang wajib diisi telah terisi dengan data yang benar.
- Periksa apakah ada data yang tidak sesuai dengan format yang diharapkan, seperti tanggal atau angka.
3. Gunakan Encoding UTF-8
- Simpan file XML Anda dengan encoding UTF-8.
- Jika menggunakan Excel untuk membuat file, pastikan saat menyimpan sebagai XML, pilih encoding UTF-8.
4. Gunakan Template Resmi dari DJP
- Unduh dan gunakan template resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan struktur dan format data sesuai dengan standar.
5. Cek Log Error di Coretax
- Setelah mencoba impor, periksa log error yang disediakan oleh sistem Coretax untuk mendapatkan informasi lebih detail tentang kesalahan yang terjadi.
Berikut tambahan subjudul dan penjelasan langkah-langkah impor file XML PPh 21 yang benar agar tidak memunculkan error seperti “There is an error in XML document (1, 2)”. Bagian ini bisa langsung Anda sisipkan ke dalam artikel sebelumnya:

Cara Impor File XML PPh 21 yang Benar agar Terhindar dari Error
Agar proses impor data PPh 21 melalui aplikasi Coretax berjalan lancar dan bebas dari error, penting untuk mengikuti langkah-langkah yang sesuai standar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berikut panduan lengkapnya:
1. Gunakan Template Resmi dari DJP
- Unduh template file XML PPh 21 dari situs resmi DJP atau dari aplikasi e-SPT PPh 21.
- Pastikan template tidak dimodifikasi struktur kodenya agar tetap sesuai dengan standar sistem Coretax.
Dikutip dari dokumen resmi DJP versi Januari 2025, “Wajib Pajak disarankan untuk menggunakan template resmi yang telah disediakan untuk memastikan struktur data sesuai dengan sistem.”
2. Isi Data dengan Lengkap dan Valid
- Lengkapi semua kolom wajib, seperti NPWP, nama pegawai, penghasilan bruto, dan PPh dipotong.
- Gunakan format tanggal yang benar (misalnya: YYYY-MM-DD).
- Jangan ada kolom yang kosong jika bersifat mandatory, karena ini bisa menyebabkan file tidak terbaca.
3. Periksa Format File dan Encoding
- Setelah data selesai diisi, simpan file sebagai XML dengan encoding UTF-8.
- Jika menggunakan editor teks seperti Notepad++, pastikan menyimpan file dengan format
UTF-8 without BOM.
4. Lakukan Validasi File Sebelum Impor
- Gunakan fitur validasi yang tersedia di aplikasi Coretax atau tool pihak ketiga terpercaya untuk memeriksa struktur XML.
- Validasi membantu mendeteksi tag tidak lengkap, karakter ilegal, atau kesalahan format sebelum file diunggah.
5. Impor File di Menu yang Tepat
- Buka aplikasi Coretax, pilih menu PPh 21, kemudian masuk ke Impor Data.
- Arahkan ke lokasi file XML Anda, lalu klik “Impor”.
- Jika file valid, data akan langsung masuk ke sistem tanpa error.
6. Periksa Notifikasi atau Log Impor
- Setelah proses impor, cek notifikasi apakah berhasil atau muncul pesan kesalahan.
- Jika muncul error, klik log error untuk melihat bagian mana dari file yang perlu diperbaiki.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat meminimalkan potensi error saat mengimpor file PPh 21 ke dalam sistem Coretax.
Pastikan pula untuk selalu menggunakan sistem Coretax versi terbaru, karena DJP terus melakukan pembaruan demi kenyamanan dan akurasi pelaporan pajak Anda.***