
DOYANDUIT – Bagi Anda yang sedang mengajukan sertifikat elektronik melalui aplikasi Coretax, mungkin pernah mengalami kendala berupa tidak munculnya kolom untuk mengunggah foto.
Hal ini tentu membingungkan, terutama jika Anda telah mengikuti semua langkah yang disarankan. Masalah ini umumnya disebabkan oleh beberapa faktor teknis dan administratif yang perlu diperhatikan.
Penyebab Tidak Munculnya Kolom Upload Foto
1. Login Menggunakan NPWP Badan
Salah satu penyebab utama adalah saat Anda login menggunakan NPWP Badan. Dalam hal ini, sistem Coretax membatasi hak akses sehingga Anda hanya dapat membuat faktur pajak dalam bentuk draft tanpa opsi untuk mengunggahnya.
Tombol Submit atau Upload Faktur tidak akan muncul karena sistem Coretax membatasi pengunggahan faktur pajak hanya oleh akun dengan akses Impersonate PIC.
2. Hak Akses Terbatas
Hanya pengguna yang tercatat sebagai Penanggung Jawab atau PIC di portal wajib pajak yang memiliki hak untuk mengunggah faktur. Biasanya, posisi ini dipegang oleh direktur atau orang yang ditunjuk khusus dalam perusahaan.
3. Tidak Ada Sertifikat Elektronik
Untuk bisa mengunggah faktur pajak, akun PIC harus memiliki sertifikat elektronik yang valid. Tanpa sertifikat ini, proses pengunggahan tidak akan bisa dilakukan, meskipun Anda sudah login dengan akun yang benar.
Cara Mengatasi Tidak Munculnya Kolom Upload Foto
1. Identifikasi PIC atau Penanggung Jawab
- Masuk ke menu Portal Saya di Coretax.
- Klik submenu Pihak Terkait untuk melihat daftar pihak yang memiliki akses ke akun wajib pajak.
- Cari kolom Penanggung Jawab dan periksa siapa yang tercentang sebagai penanggung jawab. Biasanya, ini adalah direktur atau pihak yang memiliki akses sebagai PIC.
2. Login Menggunakan Akun Impersonate PIC
- Gunakan NPWP PIC (16 digit) dan kata sandi akun tersebut untuk login ke Coretax.
- Setelah login, buka daftar faktur pajak yang sudah Anda buat. Tombol Upload Faktur akan muncul di bagian kanan atas layar.
3. Unggah Faktur Pajak
- Pilih faktur pajak yang ingin Anda unggah dengan mencentang kotak di sebelahnya.
- Klik tombol Upload Faktur.
- Pilih sertifikat elektronik yang diminta oleh sistem untuk validasi. Pastikan sertifikat elektronik PIC sudah tersedia dan valid agar proses upload berjalan lancar.
4. Mengajukan Sertifikat Elektronik
- Jika Anda belum memiliki sertifikat elektronik, Anda bisa mengajukannya melalui portal Coretax.
- Pastikan semua persyaratan, seperti format kata sandi, telah dipenuhi. Ikuti panduan lengkap pengajuan sertifikat yang tersedia di menu bantuan atau video tutorial di portal.

Tips Mengatasi Validasi Foto yang Gagal
Jika Anda mengalami kegagalan saat melakukan validasi foto, berikut beberapa tips yang dapat membantu:
- Periksa Kualitas Foto: Pastikan foto memiliki resolusi cukup tinggi (minimal 600×600 pixel), terang dan jelas, wajah terlihat dengan detail, latar belakang bersih, dan wajah tidak tertutupi oleh aksesoris.
- Periksa Ukuran dan Format File: Pastikan ukuran file foto berada dalam rentang yang disarankan oleh sistem Coretax dan menggunakan format yang tepat seperti JPEG atau PNG.
- Periksa Koneksi Internet: Pastikan koneksi internet Anda stabil dan kecepatannya memadai.
- Gunakan Perangkat dengan Kamera: Karena pengambilan foto dilakukan secara langsung, pastikan saat mengunggah foto menggunakan perangkat elektronik yang memiliki webcam.
- Gunakan Mode Incognito: Coba gunakan mode private/incognito window yang disediakan oleh browser untuk menghindari masalah cache dan cookies.
Penutup
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda seharusnya dapat mengatasi masalah tidak munculnya kolom upload foto saat mengajukan sertifikat elektronik di Coretax.
Pastikan Anda memiliki hak akses yang sesuai dan sertifikat elektronik yang valid untuk memastikan proses berjalan lancar.
Jika masih mengalami kendala, disarankan untuk menghubungi layanan bantuan resmi Coretax atau DJP untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.***