
DOYANDUIT – Superbank, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Bank Fama International, telah mengalami transformasi besar dalam dunia perbankan digital.
Berdiri sejak tahun 1993 di Bandung, Superbank kini berpusat di Jakarta dengan kantor cabang di Bandung dan Jakarta.
Sejak bergabung dengan Emtek Group pada akhir 2021, serta mendapat dukungan dari Grab dan Singtel pada awal 2022, dan KakaoBank pada 2023, Superbank semakin berkembang dalam industri perbankan digital Indonesia.
Namun, belakangan ini banyak yang penasaran mengenai kebijakan penagihan Superbank, terutama terkait dengan keberadaan Debt Collector (DC) lapangan dan bagaimana risiko gagal bayar (galbay) bagi para nasabahnya.
Apakah Superbank Memiliki DC Lapangan?
Berdasarkan penelusuran dari berbagai forum diskusi online, termasuk grup Facebook RAJA GALBAY, beberapa anggota berbagi pengalaman terkait keberadaan DC lapangan dari Superbank. Salah satu peserta forum anonim menanyakan:
“INFO GALBAY SUPERBANK ADA YANG PERNAH DIDATENGIN DC DAN DAPET NEGO SAMA DC?” (Postingan akun anonim pada tanggal 11 Desember 2024)
Beberapa tanggapan dari anggota forum antara lain:
- Kuyang Bali: “Ada DC-nya, tersebar di Indonesia. DC-nya dari Bandung, seharian kerja cosplay jadi driver Grab + DC.”
- Silviani Dian Rahayu: “Ada DC.”
- Agus Hakim: “Gak ada DC kayaknya + udah anyep.”
- Apriadji Bayu Sasmita: “Biasanya field collector bakal datang ke rumah kalau sudah lebih dari 90 hari, tapi tergantung wilayah sih, bang.”
Dari berbagai tanggapan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Superbank kemungkinan memiliki DC lapangan, tetapi kehadirannya tidak selalu merata di setiap wilayah.
Selain itu, ada kemungkinan bahwa hanya nasabah dengan keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari yang akan mendapatkan kunjungan langsung dari tim penagihan.
Bagaimana Jika Gagal Bayar (Galbay) Superbank?

Gagal bayar atau galbay dapat menjadi masalah serius bagi nasabah karena dapat berdampak pada skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Jika seseorang mengalami kesulitan dalam membayar cicilan, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan:
- Mengajukan Restrukturisasi Pinjaman – Superbank memiliki layanan restrukturisasi pinjaman untuk membantu nasabah yang mengalami kesulitan finansial. Hubungi layanan pelanggan untuk mengetahui opsi yang tersedia.
- Menghindari Pinjaman Baru – Mengambil pinjaman baru untuk melunasi pinjaman lama hanya akan memperburuk kondisi finansial.
- Menjual Aset yang Dimiliki – Jika memungkinkan, menjual aset yang tidak terlalu penting bisa menjadi solusi untuk melunasi hutang.
Jika Anda mengalami kendala dalam pembayaran dan membutuhkan bantuan, Anda dapat menghubungi Super Care melalui:
- Nomor Telepon: 1500 333
- Email: [email protected]
Berdasarkan pengalaman para nasabah, Superbank memang memiliki DC lapangan, tetapi keberadaannya tidak selalu terdeteksi di semua daerah. Nasabah dengan keterlambatan lebih dari 90 hari kemungkinan lebih berisiko didatangi oleh field collector.
Oleh karena itu, jika mengalami kesulitan dalam membayar pinjaman, lebih baik segera menghubungi pihak bank untuk mencari solusi terbaik.
Gagal bayar bukanlah sesuatu yang aman, karena dapat berdampak pada skor kredit dan kemungkinan mendapat penagihan langsung dari DC. Pastikan untuk selalu mengelola keuangan dengan baik dan menghindari pinjaman di luar kemampuan finansial.
Dengan mengetahui informasi ini, semoga Anda lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan dalam mengelola pinjaman di Superbank.***