Cara Mengetahui Status Hak Atas Tanah dan Zona Nilai Tanah secara Online lewat bhumi.atrbpn.go.id

17 September 2025 15:00
Bagikan :
Cara Praktis Cek Status Hak Tanah dan Nilai ZNT Online

DOYANDUIT – Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyediakan layanan daring bernama BHUMI (https://bhumi.atrbpn.go.id/).

Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan secara transparan, termasuk status hak atas tanah dan Zona Nilai Tanah (ZNT) di seluruh wilayah Indonesia.

Sesuai penjelasan pada kanal YouTube resmi ATR/BPN, BHUMI memuat peta interaktif yang dapat digunakan publik untuk menampilkan batas bidang tanah, status haknya, hingga nilai zona tanah di suatu wilayah.

Keberadaan layanan ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital pertanahan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Percepatan Transformasi Digital Bidang Pertanahan.

“Melalui BHUMI, masyarakat bisa melihat informasi pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan,” tulis ATR/BPN dalam laman resminya.

Fungsi Utama: Status Hak Tanah dan Zona Nilai Tanah

Situs BHUMI menampilkan dua jenis data utama yang bermanfaat bagi publik:

Status Hak Atas Tanah

Informasi status hak atas tanah akan muncul ketika pengguna mengaktifkan lapisan (layer) bidang tanah pada peta. Setelah memilih bidang tertentu, sistem akan menampilkan data seperti:

  • Nomor Identifikasi Bidang (NIB)
  • Jenis hak atas tanah (misalnya Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai)
  • Peruntukan atau penggunaan tanah

Data ini sangat membantu masyarakat untuk mengenali legalitas tanah yang sedang atau akan mereka kelola.

Zona Nilai Tanah (ZNT)

Selain status hak, BHUMI juga menyediakan lapisan ZNT yang menunjukkan nilai tanah rata-rata di suatu zona geografis. Setiap zona ditampilkan dalam warna berbeda pada peta. Saat diklik, zona tersebut akan menampilkan informasi seperti:

  • Nama kantor pertanahan pengelola wilayah
  • Nomor zona
  • Rentang nilai tanah per meter persegi
  • Tahun penetapan nilai zona

Informasi ZNT ini penting, terutama bagi pelaku usaha, investor, atau pihak yang hendak melakukan transaksi tanah, karena memberikan gambaran nilai pasar tanah di kawasan tertentu.

Cara Mengakses dan Menggunakan Situs BHUMI

Berikut alur umum menggunakan situs BHUMI untuk mengecek status tanah dan ZNT secara daring:

1. Masuk ke Situs BHUMI

Buka peramban web Anda dan kunjungi https://bhumi.atrbpn.go.id/. Pastikan koneksi internet stabil karena situs memuat data peta yang cukup berat.

2. Menampilkan Peta Dasar

Pilih tampilan peta dasar yang tersedia: peta garis, citra satelit Bing, atau peta bidang tanah. Anda juga bisa memilih tampilan 2D, 3D halus, atau 3D topografi.

Untuk tampilan 2D ada batas maksimal zoom, berbeda dengan 3D yang bisa diperbesar lebih dekat meski detail informasinya tetap sama.

3. Menambahkan Lapisan Bidang Tanah

Aktifkan layer bidang tanah agar batas-batas bidang muncul di atas peta. Klik salah satu bidang untuk melihat NIB, jenis hak, dan penggunaan tanah. Ini adalah langkah penting untuk mengetahui status legal tanah tersebut.

4. Menambahkan Lapisan ZNT

Nonaktifkan sementara layer bidang tanah, lalu aktifkan layer ZNT. Setiap zona akan berwarna berbeda. Klik salah satu zona untuk melihat nilai tanah, kantor pertanahan, dan tahun penetapan.

5. Menampilkan Kedua Informasi Sekaligus

Anda juga dapat menyalakan dua layer sekaligus—bidang tanah dan ZNT—untuk melihat status hak dan nilai tanah secara bersamaan pada bidang yang sama. Fitur ini memudahkan analisis legalitas sekaligus nilai ekonomi tanah.

Menentukan Lokasi dengan File KMZ

BHUMI juga mendukung penggunaan file berformat KMZ untuk menandai lokasi tertentu. File ini dapat dibuat menggunakan aplikasi Google Earth.

Caranya, Anda menentukan titik lokasi di Google Earth, menyimpannya sebagai KMZ, lalu mengunggahnya ke situs BHUMI. Sistem kemudian akan menampilkan peta tepat di koordinat yang sudah ditandai.

Fitur ini bermanfaat jika Anda ingin langsung menelusuri lokasi tertentu tanpa harus mencarinya manual di peta.

Catatan Penting dan Keterbatasan Layanan

Meski informatif, ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum menggunakan BHUMI:

  • Data yang tampil hanya bersifat informasi awal. Untuk kebutuhan hukum (misalnya jual beli, balik nama, atau sengketa), Anda tetap perlu meminta data resmi melalui Kantor Pertanahan.
  • Tidak semua wilayah sudah memiliki data bidang tanah atau ZNT yang lengkap. Beberapa area masih dalam proses pemetaan digital.
  • Situs memerlukan koneksi internet yang stabil karena menampilkan data peta berukuran besar.

ATR/BPN menegaskan bahwa BHUMI bukan pengganti layanan pertanahan tatap muka, melainkan pelengkap untuk transparansi data pertanahan.

Penutup

Kemudahan akses informasi pertanahan melalui BHUMI menjadi langkah maju dalam digitalisasi layanan publik di Indonesia.

Dengan memanfaatkan situs ini, Anda dapat memperoleh gambaran awal mengenai status hak tanah dan nilai zona tanah di suatu wilayah secara praktis, kapan saja, dan di mana saja.

Jika Anda memerlukan data legal formal, jangan lupa untuk tetap melakukan pengecekan langsung ke Kantor Pertanahan setempat.

Informasi awal dari BHUMI dapat menjadi dasar yang membantu Anda membuat keputusan yang lebih tepat dan terinformasi terkait pengelolaan atau transaksi tanah.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050