Cara Mudah Mengetahui Status Tanah Sengketa dengan Aplikasi Sentuh Tanahku, Begini Caranya

9 September 2025 18:00
Bagikan :
Panduan Praktis Memeriksa Indikasi Tumpang Tindih Tanah (ATR/BPN)

DOYANDUIT – Perkembangan teknologi semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi tanah secara digital. Salah satu aplikasi yang dapat dimanfaatkan adalah Sentuh Tanahku.

Aplikasi ini memberikan berbagai fitur yang memudahkan pengguna untuk mengetahui informasi dasar terkait lokasi tanah, kepemilikan, hingga indikasi sengketa tanpa harus langsung mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dengan aplikasi ini, pengguna sudah bisa tahu bahwa lokasi diinginkan memiliki indikasi tumpang tindih atau tidak. Hal ini tentu menjadi langkah awal yang efisien sebelum melakukan pemeriksaan formal di BPN.

Fitur Utama yang Membantu Identifikasi Tanah

Aplikasi Sentuh Tanahku menawarkan beberapa fitur penting:

  1. Cari Berkas dan Update Status
    Pengguna dapat memeriksa status pemberkasan tanah melalui menu pencarian berkas, yang membantu mengetahui perkembangan administrasi di BPN.
  2. Plot Bidang Tanah
    Fitur ini memungkinkan pengguna melihat ukuran dan batas tanah secara visual di peta. Pengguna dapat melakukan zoom dan mengecek apakah terdapat petak tanah lain yang menumpang di lokasi yang sama.
  3. Info Layanan Lain
    Aplikasi ini juga menyediakan informasi seputar jual-beli, tukar-menukar, lelang, hibah, dan pengumuman terkait bidang tanah. Dengan fitur ini, masyarakat dapat memperoleh gambaran umum mengenai transaksi dan riwayat tanah di suatu wilayah.
  4. Data GPS dan Lokasi
    Dengan integrasi GPS, pengguna dapat langsung mengecek lokasi tanah yang dimaksud. Hal ini memungkinkan identifikasi cepat mengenai kemungkinan adanya tumpang tindih dengan sertifikat lain.

Untuk mengetahui secara pasti apakah batas tanah tumpang tindih atau tidak, tetap harus ke BPN. Meski demikian, cara di atas sangat memudahkan untuk indikasi awal.

Langkah Singkat Mengidentifikasi Indikasi Tumpang Tindih

Proses pengecekan indikasi tumpang tindih di aplikasi Sentuh Tanahku relatif mudah:

  1. Masuk ke menu Plot Bidang.
  2. Pilih data plotingan sesuai lokasi yang ingin dicek.
  3. Gunakan GPS untuk menandai posisi Anda di lokasi tersebut.
  4. Perhatikan overlay sertifikat yang muncul di peta, terutama jika terdapat petak kecil dan besar yang saling tumpang tindih.

Dengan metode ini, pengguna dapat melihat indikasi adanya sertifikat yang menumpang tanpa perlu membawa dokumen fisik ke kantor BPN.

Namun, aplikasi memiliki keterbatasan. Beberapa sertifikat lama, misalnya dari tahun 1970-an atau 1980-an, mungkin tidak muncul tanpa proses verifikasi ulang.

Begitu pula surat keterangan tanah atau SKT tertentu bisa saja tidak terlihat di aplikasi. Oleh karena itu, untuk kepastian hukum dan kepemilikan, langkah terakhir tetap harus melalui proses resmi di BPN.

Manfaat Penggunaan Aplikasi untuk Masyarakat

Sentuh Tanahku menjadi alat yang sangat berguna bagi berbagai pihak:

  • Calon pembeli tanah dapat mengecek indikasi sengketa sebelum membeli.
  • Pemilik tanah bisa memantau status bidang miliknya secara digital.
  • Investor properti mendapat gambaran cepat mengenai potensi risiko sengketa.

Penggunaan aplikasi ini juga menghemat waktu, karena masyarakat tidak perlu langsung datang ke loket BPN untuk pengecekan awal.

Aplikasi Sentuh Tanahku menawarkan solusi digital yang praktis untuk mengetahui indikasi tumpang tindih tanah serta status kepemilikan secara cepat.

Meskipun tidak menggantikan prosedur resmi BPN, aplikasi ini memberikan langkah awal yang efektif dan informatif bagi masyarakat yang ingin melakukan survei tanah atau memeriksa transaksi properti.

Mengikuti perkembangan teknologi seperti ini bukan hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga membantu menciptakan transparansi dan efisiensi dalam urusan pertanahan di Indonesia.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050