
DOYANDUIT – Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang membuktikan kepemilikan lahan.
Salah satu komponen utama dalam sertifikat ini adalah nomor gambar situasi, yang berfungsi untuk mengidentifikasi lokasi dan batas-batas tanah secara tepat.
Namun, tidak jarang pemilik tanah menghadapi situasi di mana nomor gambar situasi ini hilang atau tidak terbaca.
Artikel ini akan membahas contoh nomor gambar situasi dan langkah-langkah untuk mengetahui nomor yang hilang.
Apa Itu Nomor Gambar Situasi?
Nomor gambar situasi adalah kode unik yang terdapat pada sertifikat tanah, menggambarkan peta atau sketsa bidang tanah yang dimiliki.
Nomor ini biasanya terdiri dari beberapa digit yang menunjukkan lokasi administrasi tanah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Contoh nomor gambar situasi: 10.15.22.05.3.01234
Penjelasan dari nomor tersebut:
- 10: Kode provinsi (misalnya, Jawa Barat)
- 15: Kode kabupaten/kota (misalnya, Kota Bandung)
- 22: Kode kecamatan (misalnya, Kecamatan Ujung Berung)
- 05: Kode desa/kelurahan (misalnya, Kelurahan Pasanggrahan)
- 3: Kode jenis hak (misalnya, Hak Milik)
- 01234: Nomor urut pendaftaran tanah
Letak Nomor Gambar Situasi pada Sertifikat Tanah
Nomor gambar situasi biasanya terletak di bagian bawah lembar sertifikat tanah. Letaknya berbeda dengan nomor hak, yang umumnya berada di halaman kedua sertifikat, tepat di bawah lambang Garuda.
Mengetahui letak nomor ini penting untuk memudahkan identifikasi dan pengecekan keaslian sertifikat.

Cara Mengetahui Nomor Gambar Situasi yang Hilang
Jika Anda kehilangan nomor gambar situasi pada sertifikat tanah, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Mengunjungi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Langkah pertama adalah mendatangi kantor BPN terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti fotokopi sertifikat tanah, KTP, dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Petugas BPN akan membantu mencari data nomor gambar situasi berdasarkan arsip yang ada.
2. Menggunakan Aplikasi “Sentuh Tanahku”
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menyediakan aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dapat digunakan untuk mengecek data pertanahan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Sentuh Tanahku” melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang diperlukan.
- Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Info Sertifikat”.
- Masukkan data yang diminta, seperti nama pemilik dan lokasi tanah.
- Aplikasi akan menampilkan informasi sertifikat, termasuk nomor gambar situasi.
3. Mengakses Website Resmi BPN
Selain aplikasi, Anda juga dapat mengecek data sertifikat melalui website resmi BPN:
- Kunjungi www.atrbpn.go.id.
- Pilih menu “Layanan” dan klik “Pengecekan Berkas”.
- Isi data yang diminta, seperti lokasi kantor pertanahan dan nomor berkas.
- Klik “Cari Berkas” dan tunggu hingga informasi sertifikat ditampilkan.(
Mengetahui nomor gambar situasi pada sertifikat tanah sangat penting untuk identifikasi dan keabsahan kepemilikan lahan.
Selalu pastikan dokumen pertanahan Anda tersimpan dengan baik dan lakukan pengecekan secara berkala untuk menghindari masalah di kemudian hari.***