
DOYANDUIT – Aplikasi Bhumi dan Sentuh Tanahku merupakan inovasi digital dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan.
Namun, beberapa pengguna mengalami kendala ketika Nomor Identifikasi Bidang (NIB) sertifikat tanah tidak ditemukan dalam aplikasi tersebut.
Artikel ini akan membahas penyebab umum dan solusi praktis untuk mengatasi masalah tersebut.
Penyebab Umum NIB Tidak Ditemukan
1. Data Belum Terintegrasi
Salah satu penyebab utama NIB tidak muncul adalah karena data sertifikat tanah belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem digital ATR/BPN. Proses migrasi data dari dokumen fisik ke sistem digital memerlukan waktu dan tahapan verifikasi.
2. Kesalahan Input Data
Kesalahan dalam memasukkan data, seperti nomor sertifikat atau informasi pemilik, dapat menyebabkan NIB tidak ditemukan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.
3. Permasalahan Teknis Aplikasi
Aplikasi Bhumi dan Sentuh Tanahku mungkin mengalami gangguan teknis atau pembaruan sistem yang mempengaruhi ketersediaan data. Koneksi internet yang tidak stabil juga dapat mempengaruhi kinerja aplikasi.
Solusi Mengatasi NIB Tidak Ditemukan
1. Verifikasi Data di Kantor Pertanahan
Jika NIB tidak ditemukan, langkah pertama yang disarankan adalah mengunjungi kantor pertanahan setempat untuk memverifikasi data sertifikat tanah Anda. Petugas akan membantu memeriksa dan memperbarui data jika diperlukan.
2. Gunakan Fitur Pelaporan di Aplikasi
Aplikasi Sentuh Tanahku menyediakan fitur pelaporan untuk pengguna yang mengalami masalah. Anda dapat melaporkan sertifikat yang tidak muncul dengan menyertakan informasi lengkap dan foto dokumen melalui aplikasi.
Menurut keterangan di Google Play Store, “Jika sertipikat tanah belum terdaftar pada aplikasi, Anda dapat melaporkannya langsung melalui aplikasi ini dengan menyertakan informasi rinci sertipikat dan foto bukti sertipikat Anda.”
3. Perbarui dan Periksa Koneksi Aplikasi
Pastikan aplikasi Bhumi dan Sentuh Tanahku yang Anda gunakan adalah versi terbaru. Periksa juga koneksi internet Anda untuk memastikan aplikasi dapat berfungsi dengan baik.
Jika perlu, bersihkan cache aplikasi atau reinstall aplikasi untuk mengatasi masalah teknis.
4. Hubungi Layanan Pelanggan ATR/BPN
Jika masalah berlanjut, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan ATR/BPN melalui situs resmi atau media sosial resmi mereka untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Cara Menggunakan Fitur Pelaporan di Aplikasi Bhumi
Aplikasi Bhumi menyediakan fitur pelaporan untuk membantu pengguna yang mengalami kendala, termasuk masalah sertifikat tanah yang tidak muncul atau NIB yang tidak ditemukan.
Berikut langkah-langkah menggunakan fitur pelaporan tersebut:
1. Buka Aplikasi Bhumi
-
Pastikan aplikasi sudah diperbarui ke versi terbaru dan Anda telah masuk (login) menggunakan akun yang terdaftar.
2. Pilih Menu “Layanan” atau “Pelaporan”
-
Setelah masuk ke halaman utama, cari menu yang menyediakan layanan pelaporan atau pengaduan.
3. Isi Formulir Pelaporan
-
Masukkan data yang diperlukan, seperti:
-
Nomor Sertifikat atau NIB (jika ada)
-
Nama pemilik
-
Lokasi tanah (alamat lengkap atau desa/kelurahan)
-
Uraian masalah (contoh: “NIB tidak ditemukan dalam aplikasi”)
-
Nomor kontak aktif yang dapat dihubungi
-
4. Unggah Foto Dokumen Pendukung
-
Lampirkan foto sertifikat tanah atau dokumen lain yang relevan untuk membantu proses verifikasi data.
5. Kirim Laporan
-
Setelah memastikan seluruh informasi sudah benar, klik tombol “Kirim” untuk menyampaikan laporan Anda ke sistem Bhumi.
6. Tunggu Tanggapan
-
Laporan Anda akan diproses oleh pihak ATR/BPN. Pastikan Anda memantau notifikasi di aplikasi atau email untuk melihat perkembangan laporan.
Dengan memanfaatkan fitur pelaporan ini, pengguna dapat membantu mempercepat proses integrasi data sertifikat tanah ke dalam sistem digital ATR/BPN secara resmi.